• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Selasa, 23 Juni, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Polres Barru Bongkar Praktek Penimbunan BBM Dengan Modus Modifikasi Tangki Mobil

Abdillah MS Editor: Abdillah MS
13 Januari 2019
di Ajatappareng, Hukum, Kriminal

BARRU, PIJARNEWS.COM — Beragam macam cara untuk melancarkan modus kejahatan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dilakukan oleh warga untuk mengeruk keuntungan.

Seperti halnya di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, jika pada umumnya mobil hanya mengisi 50 liter BBM dan sudah penuh dalam waktu sekira 3 menit, namun mobil yang satu ini, setiap mengisi tangki BBM-nya, membutuhkan waktu satu jam, sehingga kerap menimbulkan antrean panjang di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Tentu hal ini menimbulkan kecurigaan jika BBM itu ditimbun dan akan dijual kepada pihak lain dengan harga yang jauh lebih tinggi. Namun, aksi curang ini akhirnya diendus petugas Kepolisian Resor Barru, setelah adanya laporan dari warga, pemilik mobil pun langsung diamankan karena tertangkap tangan sedang mengisi BBM sebanyak 600 liter di SPBU Bojo, yang ada di Kelurahan Mallusetasi, Kabupaten Barru.

Kapolres Barru, AKBP. Burhaman mengungkapkan, setelah menerima laporan adanya kendaraan berupa mobil yang mencurigakan saat mengisi BBM di SPBU Bojo, dirinya langsung bertindak cepat dan memerintahkan Kasat Reskrim dan Tim Resmob Polres Barru, untuk memantau dan menyidik hal itu.

“Setelah kami lidik hasilnya benar, sang pemilik mobil tertangkap tangan sedang mengisi 600 liter BBM, dan langsung kami tangkap. Kemudian pemilik mobil kami bawa ke Polres Barru,” jelasnya.

Berita Terkait

Penampakan Box dan 30Kg Barang Diduga Sabu yang Digagalkan Polres Barru

Keluarga Pelaku Turut Saksikan Polres Barru Musnahkan Sabu

Wakapolres Barru Pimpin Anjangsana dan Tali Asih ke Panti dan Warakawuri

Kronologis Warga Barru Tersambar Kereta Api Trans Sulawesi hingga Tewas

Lebih lanjut Burhaman mengatakan, pengawas SPBU Bojo yang memanggil pembeli dan menyetujui pengisian BBM tersebut, sempat melarikan diri keluar daerah, dan pada hari Sabtu kemarin, 12 Januari 2019, sekira pukul 23.00 Wita, lelaki yang berinisial A-A (28) ini, berhasil dibekuk di Kelurahan Talise, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

“Setelah kami lakukan penangkapan terhadap pengawas SPBU, tim Resmob Polres Barru, saat ini dalam perjalanan dari Palu,” kata Burhaman.

Para tersangka ini, dikenakan pasal 55, Undang Undang RI Nomor 22 Tahun 2001, tentang minyak dan gas bumi, degan ancaman pidana 6 tahun penjara, dan denda sebanyak Rp 60 Miliar.

Editor: Abdillah.Ms

Terkait: Kapolres Barru BurhamanPenimbunan BBMPolres BarruSPBU Barru

TerkaitBerita

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

...

Sekda Pinrang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Dorong Penguatan Sinergi Pengawasan

Sekda Pinrang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Dorong Penguatan Sinergi Pengawasan

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

...

Bupati Pinrang Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Dukung Pendataan

Bupati Pinrang Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Dukung Pendataan

Editor: Muhammad Tohir
17 Juni 2026

...

Sherly Annavita di UMS Rappang: Kesempatan Akan Datang kepada Perempuan yang Siap

Sherly Annavita di UMS Rappang: Kesempatan Akan Datang kepada Perempuan yang Siap

Editor: Muhammad Tohir
17 Juni 2026

...

Berita Terkini

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

Evaluasi RSUD Arifin Nu’mang, Sekda Jelaskan Fungsi Pengawas

Evaluasi RSUD Arifin Nu’mang, Sekda Jelaskan Fungsi Pengawas

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

Temui Kepala BNN RI, Wali Kota Parepare Bahas Percepatan Pembentukan BNN Kota

Temui Kepala BNN RI, Wali Kota Parepare Bahas Percepatan Pembentukan BNN Kota

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

Sekda Pinrang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Dorong Penguatan Sinergi Pengawasan

Sekda Pinrang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Dorong Penguatan Sinergi Pengawasan

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

Bupati Sidrap Jadi Responden Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Beri Data Akurat

Bupati Sidrap Jadi Responden Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Beri Data Akurat

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan