• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Rabu, 22 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Sulselbar

Polres Majene Ringkus Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Pelaku Sembunyi di Plafon

Editor: Tohir Muhammad
19 Maret 2021
di Sulselbar
Polres Majene Ringkus Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Pelaku Sembunyi di Plafon

MAJENE, PIJARNEWS.COM — Polres Majene berhasil meringkus SK dan MF, mereka diduga telah melakukan penyalahgunaan narkotika.

Keduanya ditangkap pada Minggu (7/3/2021) lalu di lingkungan Lembang, Kelurahan, Lembang Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene. Awalnya petugas menyergap SK (29) atas informasi masyarakat bahwa pelaku seringkali melakukan transaksi narkoba jenis shabu.

Menyadari jika pelaku menjadi target Petugas Kepolisian, saat akan disergap, SK sempat bersembunyi diatas plafon rumahnya, namun upayanya itu tidak bisa mengelabui petugas.

SK pun terpaksa keluar dan menyerahkan diri. Di rumah SK ditemukan barang bukti barupa 2 (dua) saset plastik berisi kristal bening yang diduga kuat shabu dengan berat masing-masing 9,7638 gram dan 0,0850 gram.

BeritaTerkait

UNHAS dan UMMA Maros Perkenalkan Pengolahan Sango-Sango Gunakan Kain Paranet

UNHAS dan UMMA Maros Perkenalkan Pengolahan Sango-Sango Gunakan Kain Paranet

16 Juli 2026
Workshop Dakwah Digital Kolaborasi IAIN Parepare dan Pijarnews.com Tak Berhenti di Pelatihan

Workshop Dakwah Digital Kolaborasi IAIN Parepare dan Pijarnews.com Tak Berhenti di Pelatihan

12 Juli 2026
Berdaya, Berdakwah, Berdampak: Workshop Jurnalistik Islam Cetak Kreator Dakwah Digital Muda

Berdaya, Berdakwah, Berdampak: Workshop Jurnalistik Islam Cetak Kreator Dakwah Digital Muda

12 Juli 2026
Jaring Calon Anggota, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar Gelar Seleksi

Jaring Calon Anggota, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar Gelar Seleksi

5 Juli 2026

“Barang bukti lainnya yang turut disita dari SK berupa handphone samsung, satu buah alat hisap shabu (bong) dan satu buah timbangan eletrik,” terang Kapolres Majene, AKBP Irawan Banuaji, Kamis (18/3/2021).

Selanjutnya saat dilakukan pengembangan dengan mengintrogasi, SK mengaku barang haram tersebut didapatkan dari MF (48) di Campalagian, Dusun Passairang Desa Parappe.

MF pun harus pasrah digiring oleh petugas saat dijemput pada alamat yang telah disebutkan dengan barang bukti yang disita berupa uang tunai (Rp. 800.000) dan sebuah Handphone.

“Atas perbuatannya, SK dan MF dijerat dengan pasal 114 ayat (2) undang-undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” terang AKBP Irawan Banuaji. (rls/msb)

Terkait: KapolresNarkobaPolres majene

BeritaTerkait

Tasming Hamid Terima SK ULT P4GN, Perkuat Upaya Pencegahan Narkoba di Parepare

Tasming Hamid Terima SK ULT P4GN, Perkuat Upaya Pencegahan Narkoba di Parepare

Editor: Tohir Muhammad
23 April 2026

...

Lawan Narkoba, Wali Kota Parepare Perketat Pengawasan X-Ray di Pelabuhan

Editor: Tohir Muhammad
2 April 2026

...

Islam Penyelemat Generasi dari Kasus ABH yang Meningkat

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
2 Maret 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi