• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Senin, 8 Juni, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Polres Parepare Musnahkan Barang Bukti Narkotika dengan Cara Ini

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
8 Juli 2022
di Ajatappareng, Hukum

PAREPARE, PIJARNEWS.COM–Kepolisian Resor (Polres) Kota Parepare melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis shabu dan ekstasi di pelataran Kantor Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Parepare, Kamis (7/7/2022).

Kegiatan dihadiri Kapolres Kota Parepare AKBP Andiko Wicaksono dan dihadiri unsur forkopimda diantaranya Pemerintah Kota, TNI, Kejaksaan, Lapas, Pengadilan dan juga pihak Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP).

Pemusnahan dilakukan dengan cara dimasukkan ke dalam wadah baskom yang dicampur dengan pasir dan semen, selanjutnya campuran itu dimasukkan ke dalam tanah yang telah digali lalu ditutup.

Kasatres Narkoba Polres Parepare AKP Bambang Setiady mengatakan barang haram itu diperoleh berkat adanya informasi, yang kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan koordinasi dengan polsek pelabuhan untuk melakukan pengawasan serta pemeriksaan barang bawaan penumpang kapal.

Dalam pemeriksaan tersebut lanjutnya ditemukan barang bawaan yang mencurigakan.

Berita Terkait

Tasming Hamid Terima SK ULT P4GN, Perkuat Upaya Pencegahan Narkoba di Parepare

Lawan Narkoba, Wali Kota Parepare Perketat Pengawasan X-Ray di Pelabuhan

Polisi Bubarkan Remaja Main Perang-perangan Peluru Gel di Jalanan Parepare

Islam Penyelemat Generasi dari Kasus ABH yang Meningkat

“Dalam sebuah kotak air mineral, di dalamnya terdapat 60 saset plastik berisi pil warna merah muda dan hijau bertuliskan ‘LV’ dan masing-masing 1 saset berisi 50 butir dengan total keseluruhan 3.000 butir diduga narkoba jenis ekstasi, 1 saset plastik berisi butiran kristal bening seberat 49,9 gram yang diduga narkoba jenis shabu. Selanjutnya kami amankan,” jelasnya.

Kapolres Parepare AKBP Andiko Wicaksono menyampaikan pesan agar semua pihak bekerjasama dalam menanggulangi peredaran narkotika di Kota Parepare.

“Kita tahu bersama bahwa Kota Parepare merupakan salah satu pintu terbuka bagi masuknya wisatawan dan pendatang dari luar daerah, baik melalui jalur darat maupun laut, maka tentu ini sangat rentan,” sebut Andiko.

“Semua pihak mesti bekerjasama dalam mencegah masuk dan peredaran narkotika ini, karena merupakan satu ancaman yang nyata bagi generasi bangsa. Kita harus tanggulangi secara serius,” harapnya. (*)

Reporter : Aryo Nugraha

Terkait: NarkobaPil EkstasiPolres ParepareSabu

TerkaitBerita

Irwan Hamid Teken PKS dengan Kejari Pinrang, Pastikan Kebijakan Sesuai Koridor Hukum

Irwan Hamid Teken PKS dengan Kejari Pinrang, Pastikan Kebijakan Sesuai Koridor Hukum

Editor: Muhammad Tohir
3 Juni 2026

...

Wabup Pinrang: Pesantren Berperan Besar Cetak Generasi Berkarakter dan Berdaya Saing

Wabup Pinrang: Pesantren Berperan Besar Cetak Generasi Berkarakter dan Berdaya Saing

Editor: Muhammad Tohir
2 Juni 2026

...

Meski Belum Rampung, Warga Desa Benteng Senang Jalan Indoapping-Rajang Balla Kini Diperbaiki

Meski Belum Rampung, Warga Desa Benteng Senang Jalan Indoapping-Rajang Balla Kini Diperbaiki

Editor: Muhammad Tohir
31 Mei 2026

...

Abrasi di Dusun Celallang, Bupati Pinrang Tinjau Lokasi

Abrasi di Dusun Celallang, Bupati Pinrang Tinjau Lokasi

Editor: Muhammad Tohir
25 Mei 2026

...

Berita Terkini

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

HIMPOSIP UMS Rappang Bakal Gelar Seminar, Hadirkan Sherly Annavita

HIMPOSIP UMS Rappang Bakal Gelar Seminar, Hadirkan Sherly Annavita

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

ASN Pemkab Sidrap Terima Gaji ke-13, Total Anggaran Rp28 Miliar

ASN Pemkab Sidrap Terima Gaji ke-13, Total Anggaran Rp28 Miliar

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

Tasming Hamid Pimpin Pengerukan Saluran Pembuangan Air Utama di Labukkang

Tasming Hamid Pimpin Pengerukan Saluran Pembuangan Air Utama di Labukkang

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

Wawali Parepare Paparkan Success Story Pengelolaan Sampah di Raker APEKSI Komwil VI Kendari

Wawali Parepare Paparkan Success Story Pengelolaan Sampah di Raker APEKSI Komwil VI Kendari

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan