• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ajatappareng

Polres Pinrang Ungkap Kasus Kejahatan 3C 

Editor: Amrihani
28 Juni 2023
di Ajatappareng, Kriminal, Sulselbar
Polres Pinrang Ungkap Kasus Kejahatan 3C 

PINRANG, PIJARNEWS.COM — Polres Kabupaten Pinrang menggelar jumpa pers terkait kasus kejahatan 3C di Aula Quick Wins Polres Pinrang, Jl. Bintang, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (27/6/2023).

Kasus itu dikenal dengan kejahatan 3C yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Kapolres Pinrang, AKBP Santiaji Kartasasmita mengatakan, kasus 3C adalah bentuk tindak lanjut sebagai atensi dari Kapolda Sulsel dalam melakukan operasi sikat lipu.

“Ini atensi dari Bapak Kapolda Sulsel untuk melakukan operasi sikat lipu,” katanya kepada wartawan.

BeritaTerkait

Tim PKM Universitas Hasanuddin Dampingi Poklahsar Milkfish Lestari  Soppeng Kembangkan Olahan Ikan Patin Berbasis Zero Waste

Tim PKM Universitas Hasanuddin Dampingi Poklahsar Milkfish Lestari Soppeng Kembangkan Olahan Ikan Patin Berbasis Zero Waste

19 Agustus 2026
Tim PKM  Unhas dan Umma Ubah Limbah Ikan dan Cangkang Kepiting Menjadi Pakan Ayam

Tim PKM Unhas dan Umma Ubah Limbah Ikan dan Cangkang Kepiting Menjadi Pakan Ayam

17 Agustus 2026
Tim PKM Prodi Keperawatan Unismuh Latih Produksi Keripik Salak Bagi Warga Dusun Batri Pinrang

Tim PKM Prodi Keperawatan Unismuh Latih Produksi Keripik Salak Bagi Warga Dusun Batri Pinrang

14 Agustus 2026
Kapolsek Ujung Parepare Berganti, AKP Sukri Diminta Perkuat Deteksi Kebakaran

Kapolsek Ujung Parepare Berganti, AKP Sukri Diminta Perkuat Deteksi Kebakaran

14 Agustus 2026

Adjie sapaan akrab Santiaji Kartasasmita menyebutkan, kasus kriminal operasi sikat lipu ada 13 kasus dari target operasi dan non target operasi.

“Kasus kriminal 3C sebanyak 13 kasus dari target operasi dan non target operasi,” sebutnya.

Para pelaku kejahatan 3C, kata Adjie, mendapat hukuman ancaman penjara yang berbeda-beda. Dia menjelaskan, kasus curat dan curas disangkakan pasal 363 ayat 1 ke 3 KHUP, kasus curanmor disangkakan pasal 363 ayat 2 KUHP.

“Kasus curat hukuman ancaman paling lama 7 tahun penjara, kasus curas karena korban mengalami kerugian kurang lebih 8 juta mendapatkan hukuman ancaman penjara paling lama 5 tahun. Sedangkan kasus curanmor mendapat ancaman hukuman penjara paling lama 9 tahun,” rincinya.

Kini polisi telah mengamankan barang bukti kasus 3C berupa satu unit kendaraan roda dua jenis KLX type LX 150 CC dan 4 unit handphone.(*)

Reporter: Faizal Lupphy

Terkait: 3CKejahatanPencurianPolres Pinrang

BeritaTerkait

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Editor: Tohir Muhammad
19 Juni 2026

...

Usut Mafia Tanah di Maccorowalie, Kapolres Pinrang Bentuk Satgas Khusus

Usut Mafia Tanah di Maccorowalie, Kapolres Pinrang Bentuk Satgas Khusus

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 April 2026

...

Anggota Polisi yang Hanyut di Pinrang Ditemukan Meninggal, Jasad Terseret 1,2 Kilometer

Anggota Polisi yang Hanyut di Pinrang Ditemukan Meninggal, Jasad Terseret 1,2 Kilometer

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
10 Maret 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi