• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan AI
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ajatappareng

Polres Pinrang Ungkap Kasus Kejahatan 3C 

Editor: Amrihani
28 Juni 2023
di Ajatappareng, Kriminal, Sulselbar

PINRANG, PIJARNEWS.COM — Polres Kabupaten Pinrang menggelar jumpa pers terkait kasus kejahatan 3C di Aula Quick Wins Polres Pinrang, Jl. Bintang, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (27/6/2023).

Kasus itu dikenal dengan kejahatan 3C yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Kapolres Pinrang, AKBP Santiaji Kartasasmita mengatakan, kasus 3C adalah bentuk tindak lanjut sebagai atensi dari Kapolda Sulsel dalam melakukan operasi sikat lipu.

“Ini atensi dari Bapak Kapolda Sulsel untuk melakukan operasi sikat lipu,” katanya kepada wartawan.

BeritaTerkait

Kemarau Panjang, Pemkab Pinrang Suplai Air di Dua Desa yang Mulai Kesulitan Air Bersih

Kemarau Panjang, Pemkab Pinrang Suplai Air di Dua Desa yang Mulai Kesulitan Air Bersih

30 September 2026
KPU Sidrap Pantau Pilketos Serentak, Jadi Wahana Pendidikan Demokrasi Siswa

KPU Sidrap Pantau Pilketos Serentak, Jadi Wahana Pendidikan Demokrasi Siswa

30 September 2026
Dukcapil Parepare Imbau Warga Manfaatkan Layanan Resmi, Tak Perlu Calo

Dukcapil Parepare Imbau Warga Manfaatkan Layanan Resmi, Tak Perlu Calo

27 September 2026
KAHMI Perjuangan Gelar Dialog Nasional, Mengurai “Kegelapan” Menuju Indonesia Baru

KAHMI Perjuangan Gelar Dialog Nasional, Mengurai “Kegelapan” Menuju Indonesia Baru

26 September 2026

Adjie sapaan akrab Santiaji Kartasasmita menyebutkan, kasus kriminal operasi sikat lipu ada 13 kasus dari target operasi dan non target operasi.

“Kasus kriminal 3C sebanyak 13 kasus dari target operasi dan non target operasi,” sebutnya.

Para pelaku kejahatan 3C, kata Adjie, mendapat hukuman ancaman penjara yang berbeda-beda. Dia menjelaskan, kasus curat dan curas disangkakan pasal 363 ayat 1 ke 3 KHUP, kasus curanmor disangkakan pasal 363 ayat 2 KUHP.

“Kasus curat hukuman ancaman paling lama 7 tahun penjara, kasus curas karena korban mengalami kerugian kurang lebih 8 juta mendapatkan hukuman ancaman penjara paling lama 5 tahun. Sedangkan kasus curanmor mendapat ancaman hukuman penjara paling lama 9 tahun,” rincinya.

Kini polisi telah mengamankan barang bukti kasus 3C berupa satu unit kendaraan roda dua jenis KLX type LX 150 CC dan 4 unit handphone.(*)

Reporter: Faizal Lupphy

Terkait: 3CKejahatanPencurianPolres Pinrang

Berita Terkait

Berawal Dari Cahaya Senter, Pria Asal Pinrang Diamankan Resmob Polres Sidrap

Berawal Dari Cahaya Senter, Pria Asal Pinrang Diamankan Resmob Polres Sidrap

Editor: Tohir Muhammad
1 September 2026

...

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Editor: Tohir Muhammad
19 Juni 2026

...

Usut Mafia Tanah di Maccorowalie, Kapolres Pinrang Bentuk Satgas Khusus

Usut Mafia Tanah di Maccorowalie, Kapolres Pinrang Bentuk Satgas Khusus

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 April 2026

...

Berita Populer

  • Di Tengah Kekeringan : Negara dan Ancaman Krisis Air Bersih

    Di Tengah Kekeringan : Negara dan Ancaman Krisis Air Bersih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dukcapil Parepare Imbau Warga Manfaatkan Layanan Resmi, Tak Perlu Calo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanamkan Kedisplinan dan Nilai Agama, Tiga Sekolah di Parepare Ini Kompak Gelar Salat Duha Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masjid Al-Hijrah dan Rumah Tahfidz Muhammadiyah Akan Dibangun di Manisa, Butuhkan Anggaran Rp905 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaga Produksi Pertanian, Bupati Pinrang Tinjau Panen hingga Pompanisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kebijakan AI
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi