• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Kamis, 14 Mei, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Polres Sidrap Amankan 64 Tersangka Terkait Narkotika

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
10 Agustus 2022
di Hukum

SIDRAP, PIJARNEWS.COM–Satuan Reserse Narkoba Polres Sidrap giat Press Release sejumlah Kasus penyalahgunaan Obat terlarang dari Januari hingga Juli Tahun 2022.

Press release dipimpin langsung Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah, didampingi Kabag Ops, Kasat Narkoba Polres Sidrap, AKP Arham Gusdiar, Kasi Humas Polres Sidrap AKP. Sakaria dan jajaran satuan Narkoba Polres Sidrap, di halaman Satnarkoba Polres Sidrap, Rabu (10/8/2022).

Pres release tersebut juga menghadirkan 24 orang tersangka dari total tersangka sebanyak 64 orang, dan selebihnya dari 24 tersangka yang dihadirkan itu statusnya telah P21 dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sidrap.

Kapolres Sidrap mengungkapkan, dari Januari hingga Juli jumlah laporan polisi terkait narkoba 48 kasus. Untuk Tahap II 25 Kasus dan Jumlah sidik 23 Kasus.

“Jumlah Tersangkanya sebanyak 64 orang, Laki-laki 58 orang, di bawah umur 1 orang dan Perempuan 6 Orang,” ujar Kapolres.

Berita Terkait

Sidrap Open Pickleball Cahaya Mario Cup 2026 Resmi Dibuka Wabup, IPF Sulsel Sebut Bukan Kaleng-kaleng

8 Unit JIAT di Sidrap, Bupati: Persoalan Air Mulai Teratasi

Open Pickleball Cahaya Mario Cup 2026 Siap Digelar, Diikuti 500 Atlet dari Dalam dan Luar Sulsel

Komitmen Tanpa Asap Rokok di SMPN 2 Rappang, Wabup Harap Bukan Sekedar Formalitas

AKBP Erwin Syah merinci jumlah Barang Bukti (BB) Sabu seberat 698, 2576 Gram, Sedangkan Ekstasi 62 Butir dan Obat kategori daftar G berjumlah 995 Butir.

Kapolres Sidrap Akbp. Erwin Syah mengungkapkan para tersangka memiliki peran berbeda ada yang sebagai pengedar atau kurir, mereka di kenakan Pasal 114, Ayat 1 dan 2, Serta pasal 112 Ayat 1 dan 2 dan 127 UU RI nomor 23 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

“Untuk ancaman hukumannya pidana seumur hidup atau pidana penjara paling cepat 1 tahun dan paling lama 20 Tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp. 800.000.000 (Delapan Ratus Juta Rupiah) atau Paling banyak Rp. 10.000.000.000 (Sepuluh Milliar Rupiah),” tandasnya.

Kapolres AKBP Erwin Syah menegaskan pihaknya dan jajaran akan terus melakukan upaya penindakan dan pencegahan penyalahgunaan barang haram tersebut.

Terkait: NarkobaPres releaseSidrap

TerkaitBerita

Dua Pelaku Dugaan Asusila Lewat Live Medsos Ditangkap Polres Sidrap

Dua Pelaku Dugaan Asusila Lewat Live Medsos Ditangkap Polres Sidrap

Editor: Muhammad Tohir
5 Mei 2026

...

Kisah di Balik Layar Mahasiswa Pinrang Bongkar Kredit Fiktif: Diancam hingga Rumah Dicari

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
29 Januari 2026

...

Tok! Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Narkoba di Parepare, Penangkapan Polisi Sah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
11 Januari 2026

...

Unik di Parepare, Suami Curi Motor Istri

Editor: Muhammad Tohir
8 Januari 2026

...

Berita Terkini

Sidrap Open Pickleball Cahaya Mario Cup 2026 Resmi Dibuka Wabup, IPF Sulsel Sebut Bukan Kaleng-kaleng

Sidrap Open Pickleball Cahaya Mario Cup 2026 Resmi Dibuka Wabup, IPF Sulsel Sebut Bukan Kaleng-kaleng

Editor: Muhammad Tohir
14 Mei 2026

Kembali Kepada Al-Qur’an dan Sunnah; Sebuah Analisa Metodologis

Kembali Kepada Al-Qur’an dan Sunnah; Sebuah Analisa Metodologis

Editor: Tim Redaksi
14 Mei 2026

Baru Dilantik, Rektor IAIN Parepare Hadiri Rakor Nasional PMB PTKIN di Jakarta

Baru Dilantik, Rektor IAIN Parepare Hadiri Rakor Nasional PMB PTKIN di Jakarta

Editor: Muhammad Tohir
13 Mei 2026

8 Unit JIAT di Sidrap, Bupati: Persoalan Air Mulai Teratasi

8 Unit JIAT di Sidrap, Bupati: Persoalan Air Mulai Teratasi

Editor: Muhammad Tohir
13 Mei 2026

Kafilah Pinrang Pertahankan Prestasi di MTQ Sulsel, Bupati Irwan Bangga

Kafilah Pinrang Pertahankan Prestasi di MTQ Sulsel, Bupati Irwan Bangga

Editor: Muhammad Tohir
13 Mei 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan