• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Hukum

Polres Sidrap Amankan Serbuk Kristal Diduga Sabu Seberat 7 Kg

Editor: Abdillah MS
11 Maret 2019
di Hukum, Kriminal
Polres Sidrap Amankan Serbuk Kristal Diduga Sabu Seberat 7 Kg

SIDRAP, PIJARNEWS.COM — Jajaran Polres Sidrap melalui Sat Narkoba Polres Sidrap bersama Polres Nunukan, berhasil mengamankan serbuk kristal yang diduga sabu-sabu seberat 7 kilogram.

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan sedikitnya empat orang terduga pelaku. Dua diantaranya diamankan di Nunukan dan dua orang lagi diamankan di Ulu Ale, Watang Pulu, Sidrap.

Kapolres Sidrap, AKBP Budi Wahyono melalui Kasat Narkoba Polres Sidrap AKP Badollahi yang dikonfirmasi melalui ponselnya, Senin (11/3/2019) membenarkan hasil pengungkapan dugaan penyalahgunaan narkoba itu.

“Tadi pagi kami berhasil mengamankan serbuk kristal yang diduga sabu-sabu seberat 7 kg serta mengamankan dua orang terduga pelaku,” ujar Daeng Bado, sapaan akrab AKP Badollahi.

BeritaTerkait

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

19 Juni 2026
Dua Pelaku Dugaan Asusila Lewat Live Medsos Ditangkap Polres Sidrap

Dua Pelaku Dugaan Asusila Lewat Live Medsos Ditangkap Polres Sidrap

5 Mei 2026

Kisah di Balik Layar Mahasiswa Pinrang Bongkar Kredit Fiktif: Diancam hingga Rumah Dicari

29 Januari 2026

Tok! Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Narkoba di Parepare, Penangkapan Polisi Sah

11 Januari 2026

Menurutnya, pihaknya belum bisa memberikan penjelasan terlebih jauh, karena pihaknya masih melakukan proses di laboratorium terkait dugaan barang haram itu.

“Kami masih terus melakukan koordinasi dengan pihak Polres Nunukan untuk membahas masalah penanganan perkara dengan barang bukti yang diduga narkoba 7 kg yang saat diamankan di Mapolres Sidrap,” jelas Daeng Bado.

Reporter : Sudarmin
Editor : Abdillah.Ms

BeritaTerkait

Milad ke-5 KPTC Dikemas dalam Family Gathering: Selaraskan Hati, Sehatkan Jiwa

Milad ke-5 KPTC Dikemas dalam Family Gathering: Selaraskan Hati, Sehatkan Jiwa

Editor: Tohir Muhammad
24 Agustus 2026

...

Tak Perlu ke Kantor Imigrasi , Warga Wajo Urus Paspor Sambil Car Free Day

Tak Perlu ke Kantor Imigrasi , Warga Wajo Urus Paspor Sambil Car Free Day

Editor: Tohir Muhammad
23 Agustus 2026

...

Awasi WNA Lebih Cepat dan Efektif, Imigrasi Parepare Kenalkan e-Timpora

Awasi WNA Lebih Cepat dan Efektif, Imigrasi Parepare Kenalkan e-Timpora

Editor: Tohir Muhammad
23 Agustus 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi