• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, 26 Juni, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Potensi Kotak Kosong di Pilkada Sidrap, Simak Penjelasan KPUD Ini…

Alfiansyah Anwar Editor: Alfiansyah Anwar
15 September 2017
di Politik, Sulselbar
Pilkada

Pilkada

SIDRAP, PIJARNEWS.COM — Pilkada Sidrap adalah salah satu yang daerah yang berpotensi terjadi kotak kosong. Hal tersebut lantaran salah satu calon, Fatmawati Rusdi sudah menyapu 8 partai pemegang kursi. Menyisakan Demokrat dan Gerindra.

Bagaimana mekanisme pemilihan, jika Fatmawati melawan kotak kosong? Ketua KPUD Sidrap Dahlia menjelaskan mekanismenya secara garis besar sama dengan pilkada pada umumnya. Pemenang ditentukan dengan peraih 50 persen lebih suara.

“Nah bagaimana jika kotak kosong dinyatakan menang? merujuk pada UU Nomor 10 tahun 2016, pasal 54D ayat 1-4 dijelaskan bahwa akan dilakukan pemilihan lagi pada periode berikutnya, dan calon tersebut bisa mencalonkan lagi,” jelas Dahlia.

Pemerintah lalu menugaskan pejabat sementara atau Plt dari pejabat provinsi yang diusulkan gubernur, atas persetujuan Mendagri.

Dahlia menjelaskan kotak kosong juga merupakan pilihan. Sama dengan calon lain maka diperbolehkan untuk mensosialisasikan kotak kosong selama sesuai dengan etika dan aturan kampanye.

Berita Terkait

Pilkada Sidrap Kondusif Berkat Kedewasaan Masyarakat

Doamu Menang Pilkada Sidrap, Haji Lattare Gelar Syukuran

Beda Pilihan, Persahabatan LO Paslon DOAMU-FATMA Tetap Jalan

Inilah TPS Unik di Sidrap dan Parepare

“Legal standingnya sama, hanya saja dalam hal ini KPUD belum bisa memfasilitasi masyarakat yang mau mengkampanyekan kotak kosong. Namun demikian, kami tegaskan bahwa memilih kotak kosong itu pilihan politik bukan golput,” tutupnya. (sud/ris)

Terkait: Kotak Kosong Pilkada SidrapPilkada Sidrap

TerkaitBerita

ICMI Orda Parepare Siap Lantik 290 Pengurus Periode 2026–2031, Disertai Raker dan Penyaluran Gaji ke-13 Guru Non ASN

ICMI Orda Parepare Siap Lantik 290 Pengurus Periode 2026–2031, Disertai Raker dan Penyaluran Gaji ke-13 Guru Non ASN

Editor: Muhammad Tohir
16 Juni 2026

...

PSI Sulsel Gelar Khitanan Massal Gratis, Ratusan Peserta Dapat Sarung dan Suvenir

PSI Sulsel Gelar Khitanan Massal Gratis, Ratusan Peserta Dapat Sarung dan Suvenir

Editor: Muhammad Tohir
15 Juni 2026

...

Misi Dakwah Kurban di Enam Pelosok Negeri, KDP Jangkau Daerah Muallaf hingga Pedalaman NTT

Misi Dakwah Kurban di Enam Pelosok Negeri, KDP Jangkau Daerah Muallaf hingga Pedalaman NTT

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
31 Mei 2026

...

Bahas Pengelolaan Keuangan, UMMA Maros, Unhas dan PLUT Maros Berkolaborasi dalam Pengabdian Masyarakat di Desa Ampekale

Bahas Pengelolaan Keuangan, UMMA Maros, Unhas dan PLUT Maros Berkolaborasi dalam Pengabdian Masyarakat di Desa Ampekale

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
21 Mei 2026

...

Berita Terkini

Perkuat Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Parepare Gelar Rapat TIMPORA di Barru

Perkuat Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Parepare Gelar Rapat TIMPORA di Barru

Editor: Muhammad Tohir
25 Juni 2026

Bertanya di Tengah Era Algoritma

Bertanya di Tengah Era Algoritma

Editor: Tim Redaksi
24 Juni 2026

Dirjen Imigrasi Lantik Kakanwil Imigrasi dan Kepala Kantor Imigrasi, Komitmen Perbaikan Menyeluruh

Dirjen Imigrasi Lantik Kakanwil Imigrasi dan Kepala Kantor Imigrasi, Komitmen Perbaikan Menyeluruh

Editor: Muhammad Tohir
24 Juni 2026

Wali Kota Parepare: ICMI Adalah Rumah Besar Kaum Cendekia dan Penggerak Perubahan

Wali Kota Parepare: ICMI Adalah Rumah Besar Kaum Cendekia dan Penggerak Perubahan

Editor: Muhammad Tohir
20 Juni 2026

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan