PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Seorang pria berinisial MR (27) di Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) tertangkap tangan saat hendak mencuri kabel di Kampus IAIN Parepare.
“Iya benar, kami mengamankan seorang pria yang hendak mencuri kabel di Kampus IAIN Parepare,” kata Kapolsek Soreang, Iptu Kisman kepada wartawan, Sabtu (28/12/2024).
Kisman mengatakan, pelaku yang pernah bekerja sebagai buruh harian lepas di IAIN Parepare tertangkap tangan oleh security dan pekerja bangunan gedung laboratorium terpadu pada Rabu (25/12/2024) lalu.
“Modus pelaku berpura-pura melakukan penarikan kabel instalasi listrik dengan memanfaatkan situasi karena sebelumnya pernah bekerja di lokasi pencurian,” jelasnya.
“Sesuai dengan keterangan terduga pelaku, ia pernah bekerja di Kampus IAIN pada saat pemasangan instalasi listrik, sekitar 2 bulan yang lalu, dan baru seminggu ini pelaku di keluarkan dari tempat kerjanya itu,” sambung Kisman.
Namun upaya pelaku itu tidak membuahkan hasil, lantaran aksinya dicurigai saksi. Sehingga saksi bergegas melakukan koordinasi dengan kontraktor, hasilnya ternyata tidak ada kegiatan penarikan kabel yang dilakukan oleh pihak kontraktor.
“Akhirnya MR berupaya melarikan diri sambil membawa karung yang berisi kabel yang telah ia ambil sebelumnya,” pungkas Kisman.
MR berupaya melarikan diri, tetapi ditangkap oleh tiga pekerja bangunan. Kemudian MR diamankan di pos satpam bersama bahan curiannya.
“Barang bukti berupa kabel instalasi listrik sepanjang 50 meter kami amankan bersama terduga MR, dibawa Ke Mapolsek Soreang untuk proses penanganan lebih lanjut,” tutur Kisman.
Atas aksinya tersebut, MR terancam pidana penjara selama 7 tahun penjara dengan pasal 363 ayat (1) ke 3e dan 5e KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun kurungan penjara. “Pelaku kini ditangani penyidik pembantu Polsek Soreang,” tandasnya.(*)
Reporter: Faizal Lupphy