• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Advertorial

Rahman Pina Tampik DPRD Tolak Pertanggungjawaban APBD Sulsel 2021

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
22 Juli 2022
di Advertorial, Pemkab Enrekang, Pemprov Sulsel
Rahman Pina Tampik DPRD Tolak Pertanggungjawaban APBD Sulsel 2021

Anggota DPRD Sulsel, Rahman Pina

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM–Anggota DPRD Sulsel Rahman Pina menegaskan, DPRD Sulawesi Selatan  menerima  pertanggungjawaban pelaksanaan APBD  tahun 2021. Rapat paripurna persetujuan itu sudah berlangsung di Gedung DPRD Sulsel Jalan Urip Sumoharjo Kota Makassar Rabu malam (20/7/2022)

“Tidak benar bahwa DPRD Sulsel menolak pertanggungjawaban APBD Sulsel 2021,” tegas Rahman Pina, Jumat (22/7/2022).

Menurut dia, sebelum digelar rapat paripurna, DPRD menggelar dua kali rapat konsultasi  pimpinan yang dihadiri semua pimpinan dprd, pimpinan fraksi dan pimpinan AKD. “Dalam dua kali rapim itu, sudah disepakati untuk menerima pertanggungjawaban APBD 2021,”katanya.

Karena telah  disepakati maka dilanjutkan dengan  menggelar rapat paripurna persetujuan bersama.

BeritaTerkait

Sidrap Raih Nilai ProSN 2025 Tertinggi di Sulsel, Lampaui Parepare dan Takalar

Sidrap Raih Nilai ProSN 2025 Tertinggi di Sulsel, Lampaui Parepare dan Takalar

11 September 2026
WNA AS Menikah di Parepare, Imigrasi Cek Status dan Dokumen Keimigrasian

WNA AS Menikah di Parepare, Imigrasi Cek Status dan Dokumen Keimigrasian

11 September 2026
Perkuat Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Parepare Periksa 2 WNA di Sidrap

Perkuat Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Parepare Periksa 2 WNA di Sidrap

11 September 2026
Diwarnai Aksi Terjun Payung, Pangdivif 3 Kostrad dan Bupati Sidrap Panen Raya

Diwarnai Aksi Terjun Payung, Pangdivif 3 Kostrad dan Bupati Sidrap Panen Raya

10 September 2026

“ Sekiranya  tidak diterima, maka  rapat paripurna tidak akan digelar,” kata Rahman Pina yang juga Sekretaris Fraksi Golkar itu.

“Jadi kalau ada pimpinan DPRD mengatakan ditolak, maka ini pelanggaran sangat serius. Karena sebelum dibawa ke rapat paripurna, telah disepakati di rapat pimpinan,”tegasnya.

Soal Plh Gubernur tidak diberi kewenangan untuk menandatangani persetujuan bersama, menurut Rahman Pina, itu konteks  lain.

“Pimpinan DPRD bukan  lembaga penafsir  undang-undang dan peraturan pemerintah. Karena rapat paripurna persetujuan bersama antara DPRD dan Gubernur diwakili Plh gubernur telah dilakukan, maka secara prosedur kelembagaan DPRD telah menerima pertanggungjawaban itu. Tak boleh dengan alasan  Plh tidak diberi kewenangan tandatangan baru itu dianggap tak sah. Ingat, Plh hadir di paripurna mewakili dan atas nama gbernur. Bahkan kursi yang ia duduki saat paripurna adalah kursi gubernur.

“Apakah itu sah atau tidak dari sisi legalitas hukum karena Plh tidak diberi mandat secara tertulis, kita serahkan ke Depdagri dalam konsultasi DPRD nantinya. Jadi jangan karena bukan gubernur yang hadir, tidak ada surat mandat,  lalu pertanggungjawaban  APBD 3021 tak diterima. Akrobat macam apa ini?” kata Rahman Pina yang juga alumni Ilmu Pemerintahan Unhas ini.

Meski tak hadir dalam rapat paripurna, Rahman Pina mengatakan hadir dalam dua rapat pimpinan sebelumnya.

Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman tidak hadir dalam rapat paripurna.  Orang nomor satu Pemprov Sulsel itu mendelegasikan kepada Sekretaris Daerah Abdul Hayat Gani sebagai pelaksana harian gubernur. (adv)

Editor: Dian Muhtadiah Hamna

Terkait: Anggota DPRD SulselPemprov SulselRahman Pina

BeritaTerkait

Sekda Jufri Rahman: JMSI Berperan Besar Mendorong Ekonomi dan Literasi Digital

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
15 November 2025

...

Gubernur Sulsel Resmikan Penerbangan Perdana Makassar–Bone Bersama Fly Jaya Airlines

Gubernur Sulsel Resmikan Penerbangan Perdana Makassar–Bone Bersama Fly Jaya Airlines

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
14 September 2025

...

Gubernur Sulsel dan Pangdam Takziah ke Rumah Duka Ojol Korban Pengeroyokan Demo di Makassar

Gubernur Sulsel dan Pangdam Takziah ke Rumah Duka Ojol Korban Pengeroyokan Demo di Makassar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
2 September 2025

...

Berita Populer

  • IAIN Parepare Luncurkan Prodi Studi Islam Jenjang Doktor

    IAIN Parepare Luncurkan Prodi Studi Islam Jenjang Doktor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 93 PNS Dilantik, Kanwil Ditjen Imigrasi Sulsel ingatkan Kompetensi hingga Etika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Dilarang, Korban Tewas di Gunung Bambapuang Tetap Nekat Mendaki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkuat Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Parepare Periksa 2 WNA di Sidrap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WNA AS Menikah di Parepare, Imigrasi Cek Status dan Dokumen Keimigrasian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi