INTERNATIONAL, PIJARNEWS.COM–Kementerian Teknologi India mengatakan, 118 aplikasi asal China dinilai merupakan ancaman bagi kedaulatan dan keamanan India, demikian dikutip dari Reuters, yang dilansir dari detik.com, Kamis (3/9/2020).
118 aplikasi asal China yang dilarang itu termasuk game populer milik Tencent Holdings, PUBG. Pelarangan tersebut meningkatkan tekanan pemerintah India pada perusahaan teknologi asal China.
Daftar 118 aplikasi yang dilarang ini juga mencakup aplikasi dari Baidu dan ShareSave Xiaomi.
“Aplikasi ini mengumpulkan dan membagikan data secara diam-diam dan membahayakan data pribadi dan informasi pengguna yang dapat menimbulkan ancaman serius bagi keamanan negara,” demikian pernyataan Kementerian Teknologi India.
Tencent sejauh ini belum memberikan respons terkait pelarangan itu, Yang jelas, larangan tersebut tentu menjadi pukulan berat bagi Tencent. Di India, PUBG sangat populer, dengan menempati peringkat pertama di dunia untuk angka unduhan PUBG. Data perusahaan analitik aplikasi SensorTower mencatat, ada sekira 175 juta install PUBG dari India, atau 24% dari total keseluruhan.
Pelarangan aplikasi tersebut dimulai pada Juni lalu. Saat itu India melarang 59 aplikasi China, termasuk di antaranya aplikasi berbagi video populer milik ByteDance TikTok, WeChat milik Tencent dan UC Browser punya Alibaba.
Langkah itu, oleh Menteri Teknologi India disebut sebagai “serangan digital”, sebagai respons terkait peristiwa bentrokan yang terjadi di antara pasukan China dan India di perbatasan Himalaya Juni lalu. Sebanyak 20 tentara India tewas dalam bentrokan tersebut. Sejak itu, ketegangan kian memanas di antara pemerintahan New Delhi dan Beijing.