• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Minggu, 21 Juni, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Residivis Narkoba di Pinrang Dilumpuhkan dengan Timah Panas

Tim Redaksi Editor: Tim Redaksi
2 Desember 2021
di Hukum

PINRANG, PIJARMEWS.COM–Ruslan Alias Cullang ditangkap saat menjual narkoba jenis sabu-sabu kepada polisi yang menyamar. Saat ditangkap, pelaku melawan petugas, sehingga Polisi melumpuhkan pelaku dengan timah panas.

Kasat Narkoba Polres Pinrang AKP Theodorus Echeal Setiyawan, mengatakan pelaku adalah residivis kasus sabu-sabu dan kasus begal.
“Dari tangan pelaku kami mendapat 1 ball atau 50 gram sabu-sabu siap edar,” jelasnya Rabu (1/12/2021).

Pelaku merupakan warga Kelurahan Tadokkong, Kecamatan Lembang, Kabuapaten Pinrang, Pelaku di tembak bagian kaki saat mencoba menyerang petugas dengan parang dan kemudian berusaha kabur dengan cara melompat dari atas rumah panggung, sebelumnya polisi telah mengepung rumah bandar narkoba tersebut.

Selain mengamankan narkoba jenis sabu, barang bukti lain yang di amankan petugas yakni satu lakban, gunting, ponsel, alat tester sabu, dan sebilah parang.

Karena perbuatanya, pelaku dikenakan pasal 114, ayat 2 Undang-undang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun.(C)

Berita Terkait

Evaluasi RSUD Arifin Nu’mang, Sekda Jelaskan Fungsi Pengawas

Bupati Sidrap Jadi Responden Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Beri Data Akurat

Bupati Sidrap Dorong Digitalisasi Keuangan Daerah Lewat KKI

Bupati Sidrap Resmikan PUSTU Cipotakari, Dekatkan Layanan Kesehatan bagi Warga Desa

Reporter: Fauzan Mahmud

Terkait: NarkobaResidivisSidrap

TerkaitBerita

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

...

Dua Pelaku Dugaan Asusila Lewat Live Medsos Ditangkap Polres Sidrap

Dua Pelaku Dugaan Asusila Lewat Live Medsos Ditangkap Polres Sidrap

Editor: Muhammad Tohir
5 Mei 2026

...

Kisah di Balik Layar Mahasiswa Pinrang Bongkar Kredit Fiktif: Diancam hingga Rumah Dicari

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
29 Januari 2026

...

Tok! Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Narkoba di Parepare, Penangkapan Polisi Sah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
11 Januari 2026

...

Berita Terkini

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

Evaluasi RSUD Arifin Nu’mang, Sekda Jelaskan Fungsi Pengawas

Evaluasi RSUD Arifin Nu’mang, Sekda Jelaskan Fungsi Pengawas

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

Temui Kepala BNN RI, Wali Kota Parepare Bahas Percepatan Pembentukan BNN Kota

Temui Kepala BNN RI, Wali Kota Parepare Bahas Percepatan Pembentukan BNN Kota

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

Sekda Pinrang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Dorong Penguatan Sinergi Pengawasan

Sekda Pinrang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Dorong Penguatan Sinergi Pengawasan

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

Bupati Sidrap Jadi Responden Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Beri Data Akurat

Bupati Sidrap Jadi Responden Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Beri Data Akurat

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan