• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, 3 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Hukum

Rugikan Negara Rp50 Miliar, Belum Ada Tersangka Korupsi Pertamina

Editor: Ibrah La Iman
24 Januari 2017
di Hukum
0
Rugikan Negara Rp50 Miliar, Belum Ada Tersangka Korupsi Pertamina
0
BAGI
5
PEMBACA

JAKARTA, PIJARNEWS.COM — Kejaksaan Agung menyatakan kerugian keuangan negara dalam dugaan korupsi pembayaran jasa transportasi dan “handling” BBM fiktif oleh PT Pertamina Patra Niaga kepada PT Ratu Energy Indonesia Tahun Anggaran 2010-2014 mencapai Rp50 miliar.

“Itu perhitungan sementara dugaan tindak pidana korupsi itu,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung M. Rum kepada Antara di Jakarta tadi malam,

Oleh karena itu, kata dia, sampai sekarang penyidik terus memeriksa sejumlah saksi untuk membuat terang dugaan korupsi itu. “Sampai sekarang, kami telah memeriksa 28 saksi,” katanya.

Yang diperiksa penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) kemarin adalah Benny Mamyo Hutahayan yang adalh seorang pekerja swasta.

BeritaTerkait

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

19 Juni 2026
Dua Pelaku Dugaan Asusila Lewat Live Medsos Ditangkap Polres Sidrap

Dua Pelaku Dugaan Asusila Lewat Live Medsos Ditangkap Polres Sidrap

5 Mei 2026

Kisah di Balik Layar Mahasiswa Pinrang Bongkar Kredit Fiktif: Diancam hingga Rumah Dicari

6 Maret 2026

Tok! Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Narkoba di Parepare, Penangkapan Polisi Sah

11 Januari 2026

Dalam kesaksiannya, Benny menyebut seputar pembayaran PPN dari PT Ratu Energy Indonesia kepada negara.

Tetapi sejauh ini belum ada yang sudah ditetapkan tersangka oleh penyidik JAM Pidsus. “Belum ada tersangkanya, kami terus intensif memeriksa para saksi,” kata. (*)

Terkait: KorupsiPertamina
Ibrah La Iman

Ibrah La Iman

Betboo

BeritaTerkait

Kejati Dalami Kasus Dugaan Korupsi Dana Cadangan PDAM Makassar, Jaksa Periksa Eks Direksi

Editor: Muhammad Tohir
6 Juni 2025
0

...

Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Rp 24 M Dana Cadangan PDAM Makassar Digenjot Kejati

Editor: Muhammad Tohir
2 Juni 2025
0

...

Jelang Nataru, Elnusa Petrofin Sosialisasikan Prosedur Aman Pembongkaran BBM di SPBU Barru

Editor: Muhammad Tohir
17 Desember 2024
0

...

Selanjutnya
Lurah Lakessi Siapkan Doorprize Musrenbang, Ini Hadiahnya…

Lurah Lakessi Siapkan Doorprize Musrenbang, Ini Hadiahnya...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi