• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, 17 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Hukum

Sabu Senilai Rp 8 Miliar, Dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri Pinrang

Editor: Abdillah MS
22 Februari 2018
di Hukum, Kriminal, Sulselbar, Topik Utama
Pemusnahan sabu Pinrang

Narkotika jenis sabu senilai Rp 8 miliar dimusnahkan dengan cara dibakar di depan halaman kantor Kejari Pinrang (foto: Fauzan/ Pijar).

PINRANG, PIJARNEWS.COM — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, Kamis Siang (22/2/2108) memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu di halaman kantor Kejari Pinrang, Jalan Sukawati, Kecamatan Watang Sawitto. Barang bukti narkoba itu, adalah hasil kejahatan yang disita dari sejumlah tersangka sejak tahun 2017.

Sedikitnya ada sekira 407,3504 gram sabu, dengan nilai Rp 8 miliar dimusnahkan dengan cara dibakar, selain itu, barang bukti berupa belasan handpone, timbangan digital, serta senjata tajam juga ikut dimusnahkan. Barang bukti tersebut adalah merupakaan barang sitaan dari para tersangka sejak tahun 2017 yang lalu. Dalam selama tahun 2017 hingga 2018 ini, pihak Kejari Pinrang, telah menangani sedikitnya 450 perkara narkoba, yang kasusnya telah dinyatakan ingkra.

Dari pantaun Pijar,  hadir dalam kegiatan itu, Wakil Bupati Pinrang, Darwis Bastama, Kepala Kejaksaan Negeri Pinrang, Sry Heny Alamsyari, Dandim 1404 Pinrang,Letkol ARN Lukman Sasono, Kepala Rutan Pinrang, Ali Imran, Perwakilan Polres Pinrang, serta sejumlah tokoh masyarakat yang ada di Pinrang.

Ditemui di sela-sela kegiatan itu, Wakil Bupati Pinrang, Darwis Bastama mengaku sangat mengapresiasi atas pencapaian yang dilakukan oleh pihak Kejari Pinrang, dalam penaganan serta pencegahan penyalahgunaan narkoba.

BeritaTerkait

UNHAS dan UMMA Maros Perkenalkan Pengolahan Sango-Sango Gunakan Kain Paranet

UNHAS dan UMMA Maros Perkenalkan Pengolahan Sango-Sango Gunakan Kain Paranet

16 Juli 2026
Workshop Dakwah Digital Kolaborasi IAIN Parepare dan Pijarnews.com Tak Berhenti di Pelatihan

Workshop Dakwah Digital Kolaborasi IAIN Parepare dan Pijarnews.com Tak Berhenti di Pelatihan

12 Juli 2026
Berdaya, Berdakwah, Berdampak: Workshop Jurnalistik Islam Cetak Kreator Dakwah Digital Muda

Berdaya, Berdakwah, Berdampak: Workshop Jurnalistik Islam Cetak Kreator Dakwah Digital Muda

12 Juli 2026
Jaring Calon Anggota, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar Gelar Seleksi

Jaring Calon Anggota, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar Gelar Seleksi

5 Juli 2026

“Kami sangat mengapresiasi kinerja kejaksaan dalam menyelesaikan kasus-kasus yang ada di Pinrang terutama narkoba,” singkatnya. , kepolisian,pihak pemerintah dan tokoh masyarakat.

Terkait: Kejari PinrangNarkotika Sabu

BeritaTerkait

Punya Peran Ini, Tersangka Korupsi Mall Pinrang Ditangkap Setelah Dua Bulan Buron

Editor: Tohir Muhammad
11 Desember 2024

...

Hj. Muna, Terpidana Narkoba Setor Denda Pidana Rp 1 M di Kejari Pinrang

Editor: Tohir Muhammad
12 Juni 2024

...

Asyik Nongkrong di Warung Kopi, Pemuda Enrekang Ini Diciduk Polisi

Asyik Nongkrong di Warung Kopi, Pemuda Enrekang Ini Diciduk Polisi

Editor: Tohir Muhammad
25 November 2020

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi