• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Hukum

Sapaan Berujung Pemarangan, Polsek Pancarijang Ringkus Terduga Pelaku

Editor: Tohir Muhammad
27 April 2024
di Hukum
Sapaan Berujung Pemarangan, Polsek Pancarijang Ringkus Terduga Pelaku

SIDRAP, PIJARNEWS.COM – Personel Polsek Panca Rijang Polres Sidrap berhasil meringkus terduga pelaku penganiayaan yang terjadi di jalan Cempaka, Ellegettae Kelurahan Lalebata Kecamatan Panca Rijang Kabupaten Sidrap.

Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah, SIK.,MH melalui Kapolsek Panca Rijang Kompol Nano mengatakan bahwa, Penganiayaan tersebut terjadi pada Kamis 25 April 2024 malam.

“Penangkapan pelaku bernama Lause (40 Tahun) warga Panca Rijang berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/ 33 /IV/2024/SPKT/SSL/POLRES SIDRAP/SEK. PR yang dilaporkan oleh Hasmuddin”, Ujarnya.

Nano mengatakan bahwa, pelaku melakukan penganiayaan saat Korban sedang duduk di bawah kolong rumah bersama teman-temannya.

BeritaTerkait

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

19 Juni 2026
Dua Pelaku Dugaan Asusila Lewat Live Medsos Ditangkap Polres Sidrap

Dua Pelaku Dugaan Asusila Lewat Live Medsos Ditangkap Polres Sidrap

5 Mei 2026

Kisah di Balik Layar Mahasiswa Pinrang Bongkar Kredit Fiktif: Diancam hingga Rumah Dicari

29 Januari 2026

Tok! Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Narkoba di Parepare, Penangkapan Polisi Sah

11 Januari 2026

“Pelaku lewat kemudian singgah dibelakang korban dan ketika korban menyapa Pelaku, tiba-tiba Pelaku memarangi korban pada bagian kepala sebanyak satu kali yang menimbulkan luka robek pada bagian kepala sebelah kiri korban,” ungkapnya.

Kemudian, Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melaporkan ke Polsek Panca Rijang guna pengusutan lebih lanjut.

“Pelaku sudah kami amankan dan akan diambil keterangannya untuk penyelidikan lebih Lanjut,” kata Kapolsek Panca Rijang. Jum’at (26/04/2024). (*)

Terkait: PancarijangParangPolresPolsekSidrap

BeritaTerkait

DPRD dan Pemkab Sidrap Sepakati KUA-PPAS APBD 2027, Jadi Landasan Penyusunan APBD

DPRD dan Pemkab Sidrap Sepakati KUA-PPAS APBD 2027, Jadi Landasan Penyusunan APBD

Editor: Tohir Muhammad
14 Agustus 2026

...

Kapolsek Ujung Parepare Berganti, AKP Sukri Diminta Perkuat Deteksi Kebakaran

Kapolsek Ujung Parepare Berganti, AKP Sukri Diminta Perkuat Deteksi Kebakaran

Editor: Tohir Muhammad
14 Agustus 2026

...

Panen Raya di Desa Botto, Bupati Sidrap Dorong IP300 dan Modernisasi Pertanian

Panen Raya di Desa Botto, Bupati Sidrap Dorong IP300 dan Modernisasi Pertanian

Editor: Tohir Muhammad
7 Agustus 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi