MAKASSAR – Jajaran Satuan Narkoba Polrestabes Makassar mengamankan seorang oknum anggota DPRD terpilih lantaran diduga terkait kasus Narkoba, Senin (20/8/2019) pagi.
Dilansir tribunnews.com, oknum anggota DPRD Makassar tersebut belum bisa disebutkan identitasnya. Hal tersebut dibenarkan Kasatnarkoba Polrestabes Makassar, Kompol Diari Astetika. Ia mengatakan, anggota DPRD Makassar tersebut berasal dari Dapil II.
“Yang bersangkutan sudah kami amankan, dia dari dapil dua. Terkait kasus narkoba,” ungkap Kompol Diari saat dikonfirmasi tribun.
Diketahui, anggota DPRD Makassar terpilih di Dapil II meliputi, Kepulauan Sangkarang, Wajo, Ujung Tanah, Tallo, dan Bontoala.
Ada 10 nama Caleg terpilih dari Dapil II, mereka ialah, R.Suryadi Arsyad dan Fatma W (Demokrat), Wahab Tahir (Golkar). Lalu, Rudianto Lalo (Nasdem), Rahmat Taqwa Qurais (PPP), Pahlevi (Gerindra), Wiliam (PDIP), Andi Astiah (PKS). Kemudian, Saharuddin Sai (PAN) dan Muhammad Yunus (Hanura).
Dari 10 nama tersebut, Kasatresnarkoba Kompol Diari menyebutkan, ada satu yang diamankan di Mapolrestabes, sekarang. “Iya, sekarang sudah diamankan, ini kita masih mintai dulu keterangannya,” ungkap Kompol Diari Astetika. (*)
Sumber : tribunnews.com