• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, 19 Juni, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

OPINI: SDA Dijual Murah, Kapan Rakyat Sejahtera?

Adil Abdillah Editor: Adil Abdillah
5 Februari 2019
di Opini

Pandangan Islam tentang Sumber Daya Alam

Sistem ekonomi Islam memandang bahwa sumber daya alam termasuk ke dalam harta milik umum yang haram dimiliki oleh individu. Rasulullah saw. bersabda: Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air dan api (HR. Abu Dawud dan Ahmad).

Harta milik umum ini hanya boleh dikelola oleh negara dan hasilnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat. Baik dengan membagikannya secara langsung maupun dengan membangun berbagai fasilitas umum yang dibutuhkan.

Negara, dalam hal ini pejabat pemerintah, dilarang untuk menjual maupun memberikan hak pengelolaannya kepada pihak lain. Bahkan bila ada kesalahan dalam penetapan faktanya, maka syara’ memerintahkan untuk mengambil kembali harta milik umum yang telah diberikan kepada individu.

Seperti sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Abidh bin Hamal Al-Mazany : “Bahwa ia datang kepada Rasulullah SAW meminta (tambang) garam, maka beliau pun memberikannya. Setelah ia pergi ada seorang laki-laki yang bertanya kepada beliau, “Wahai Rasulullah, tahukah apa yang engkau berikan kepadanya? Sesungguhnya engkau telah memberikan sesuatu yang bagaikan air mengalir. Lalu ia berkata: “Kemudian Rasulullah SAW pun menarik kembali tambang itu darinya” (HR Abu Dawud).

Sebelumnya, Rasulullah telah memberikan tambang garam di daerah Ma’rab kepada Abidh bin Hamal karena menganggapnya sebagai tambang kecil yang bisa dimiliki oleh individu. Namun ketika beliau mengetahui bahwa tambang tersebut bagaikan air mengalir, yang berarti bahwa harta milik umum, maka Rasulullah mencabutnya kembali.

Berita Terkait

Membangun Mimpi Pendidikan Layak

Pesta Babi, Papua, dan Krisis Komunikasi Pembangunan di Era Digital

Arah Pendidikan Tinggi di Bawah Tekanan Kapitalisme

Meningkatnya Pekerja GIG dan UMKM: Cermin Kegagalan Negara dalam Menyediakan Lapangan Kerja

Begitulah cara Rasulullah dan para khalifah sesudahnya mengelola SDA. Dengan pengelolaan yang benar, maka seluruh pengeluaran negara bisa tercukupi sehingga pajak bisa dihapus dan tidak perlu lagi berhutang kepada asing. Dengan demikian, kesejahteraan rakyat benar-benar terwujud.

Saatnya kita beralih dari sistem ekonomi kapitalis-liberal yang menyengsarakan ke sistem ekonomi Islam yang menyejahterakan. Dalam institusi negara yang menerapkan Islam secara kaffah. (*)

Penulis : Safiatuz Zuhriyah, S.Kom, Aktivis Pergerakan Muslimah. (HP : 085691404595)

 


Tulisan opini yang dipublikasikan di media online ini menjadi tanggung jawab penulis secara pribadi. PIJARNEWS.COM tidak bertanggung jawab atas persoalan hukum yang muncul atas tulisan yang dipublikasikan.

Laman 3 dari 3
sebelumnya123
Terkait: OpiniSumber Daya Alam

TerkaitBerita

Nasab Ba‘alawi

Menempatkan Kontroversi Penelitian Nasab Ba‘alawi dalam Kerangka Keilmuan

Editor: Tim Redaksi
15 Juni 2026

...

Revolusi Techno-Moral di Gerbang Tahun Ajaran Baru

Revolusi Techno-Moral di Gerbang Tahun Ajaran Baru

Editor: Tim Redaksi
13 Juni 2026

...

Indonesia Jadi Sarang Mafia Judi Online: Bukti Lemahnya Pengawasan Negara

Indonesia Jadi Sarang Mafia Judi Online: Bukti Lemahnya Pengawasan Negara

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
31 Mei 2026

...

Momentum Dzulhijjah-Dari Puasa Arafah hingga Haji: Jalan Spiritual Merawat Mental

Momentum Dzulhijjah-Dari Puasa Arafah hingga Haji: Jalan Spiritual Merawat Mental

Editor: Muhammad Tohir
26 Mei 2026

...

Berita Terkini

Bupati Sidrap Dorong Digitalisasi Keuangan Daerah Lewat KKI

Bupati Sidrap Dorong Digitalisasi Keuangan Daerah Lewat KKI

Editor: Muhammad Tohir
17 Juni 2026

Bupati Pinrang Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Dukung Pendataan

Bupati Pinrang Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Dukung Pendataan

Editor: Muhammad Tohir
17 Juni 2026

Upacara, Wali Kota Parepare Singgung Pemotongan TPP Hingga Evaluasi Kepala OPD

Upacara, Wali Kota Parepare Singgung Pemotongan TPP Hingga Evaluasi Kepala OPD

Editor: Muhammad Tohir
17 Juni 2026

Bupati Sidrap Resmikan PUSTU Cipotakari, Dekatkan Layanan Kesehatan bagi Warga Desa

Bupati Sidrap Resmikan PUSTU Cipotakari, Dekatkan Layanan Kesehatan bagi Warga Desa

Editor: Muhammad Tohir
17 Juni 2026

Wali Kota Parepare Kukuhkan Kader Kesehatan WBP, Perkuat Layanan Kesehatan di Lapas

Wali Kota Parepare Kukuhkan Kader Kesehatan WBP, Perkuat Layanan Kesehatan di Lapas

Editor: Muhammad Tohir
17 Juni 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan