MAMUJU, PIJARNEWS.COM — Bupati Mamuju Sitti Sutinah Suhardi, bersama Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Mamuju melakukan inspeksi mendadak (sidak) di beberapa minimarket yang ada Mamuju, Senin (10/5/21).
Dalam sidak tersebut, Sutinah menemukan minimarket atau toko modern yang masih menjual produk bahan pangan yang telah kedaluwarsa.
“Tadi saat kami berada di toko modern ada yang membuat miris, kalau misalnya pengawasan di toko modern itu lebih intens, kok masih bisa kita dapat bahan makanan yang sudah kedaluwarsa dan kemasannya yang sudah rusak,” ungkap Sutinah.
Menurut dia, hal tersebut menjadi catatan dan akan menginstruksikan Dinas Perdagangan Kabupaten Mamuju untuk lebih intens melakukan pengawasan ke toko-toko modern.
“Kita punya catatan, kalau sudah diberikan peringatan satu atau dua kali dan mereka tidak mengindahkan, tentu kita akan lakukan tindakan yang lebih tegas,” ujar mantan Kepala Dinas Perdagangan Mamuju ini.
Kepala BPOM Mamuju, Lintang Purba Jaya, menambahkan adanya temuan toko modern yang masih menjual produk bahan pangan yang sudah kedaluwarsa menjadi pekerjaan rumah bagi pihaknya sekaligus akan ditindaklanjuti sebagai pelanggaran hak konsumen.
“Toko dan pasar modern yang kedapatan masih menjajakan bahan pangan kedaluwarsa akan diberi sanksi berjenjang, mulai dari sanksi secara administrasi berupa rekomendasi kepada pemerintah daerah untuk melakukan peringatan keras hingga penghentian kegiatan atau pencabutan izin bagi toko dan pasar modern yang melakukan pelanggaran jika telah diberikan peringatan sekali atau dua kali namun tidak diindahkan,” tandasnya.(rls/Nur Mubarak/msb).