• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Kamis, 16 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Advertorial Pemkab Sidrap

SK Bupati Terbit, Dinas PSDA Sidrap Efektifkan Peran Polsus Irigasi

Editor: Tohir Muhammad
13 Juni 2022
di Pemkab Sidrap
SK Bupati Terbit, Dinas PSDA Sidrap Efektifkan Peran Polsus Irigasi

SIDRAP, PIJARNEWS.COM–Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang melalui Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) mengumpulkan seluruh personel Polisi Khusus (Polsus) Pengendalian dan Pengamanan Jaringan Irigasi di Bumi Nene Mallomo di Aula Kompleks SKPD, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu, Senin (13/6/2022),

Pertemuan sekaligus pembinaan tersebut dihadiri Dandim 1420 Sidrap diwakili Kasdim, Mayor Arm Ari Widarto, dan Kapolres Sidrap diwakili Kasubbag Bin Ops Bag Ops, AKP Aiyub.

Kegiatan tersebut untuk mengefektifkan kembali peran Polsus. Dan langkah itu untuk menindak lanjuti terbitnya Surat Keputusan (SK) Bupati Sidenreng Rappang yang ditandatangani H. Dollah Mando 13 Mei 2022 lalu tentang Penetapan Personil Polisi Khusus Pengendalian dan Pengamanan Jaringan Irigasi Kabupaten Sidenreng Rappang.

Kabid Bina Manfaat PSDA Sidrap, Abdul Rahman, selaku pelaksana kegiatan menjelaskan, pertemuan dilaksanakan sesuai SK Bupati Sidrap Nomor: 371/V/2022 tentang Penetapan Personil Polisi Khusus Pengendalian dan Pengamanan Jaringan Irigasi Kabupaten Sidenreng Rappang.

BeritaTerkait

Sidrap Matangkan Persiapan HUT ke-81 RI, Bakal Libatkan LLDIKTI Wilayah IX

Sidrap Matangkan Persiapan HUT ke-81 RI, Bakal Libatkan LLDIKTI Wilayah IX

15 Juli 2026
Bupati Sidrap Jadikan Hari Pertama Sekolah Momentum Perkuat Peran Ayah di Keluarga

Bupati Sidrap Jadikan Hari Pertama Sekolah Momentum Perkuat Peran Ayah di Keluarga

13 Juli 2026
Porsenijar PGRI Sulsel 2026 Resmi Dibuka, 72 Ribu Guru Se-Sulsel Berbondong-bondong ke Sidrap

Porsenijar PGRI Sulsel 2026 Resmi Dibuka, 72 Ribu Guru Se-Sulsel Berbondong-bondong ke Sidrap

2 Juli 2026
Sambut Kontingen Porsenijar Sulsel, Wabup Sidrap Ajak Junjung Persaudaraan dan Sportivitas

Sambut Kontingen Porsenijar Sulsel, Wabup Sidrap Ajak Junjung Persaudaraan dan Sportivitas

2 Juli 2026

“Terbitnya SK menjadi motivasi kita untuk dalam melaksanakan tugas pengamanan jaringan irigasi, baik dari gangguan perbuatan manusia, hewan, maupun akibat bencana alam,” terangnya.

Sekretaris Dinas PSDA Sidrap, Muhammad Yusuf Thamrin menyatakan, secara fungsional selama ini Polsus Irigasi tetap berjalan, meski secara kelembagaan harus diaktivasi kembali. Persoalan yang harus dibenahi yakni kartu tanda anggota (KTA) yang habis masa berlaku, sumber daya manusia, serta penganggaran yang terimbas pandemi covid-19.

“Untuk KTA diterbitkan oleh Polda, tentunya kita akan berkoordinasi dengan Polres Sidrap untuk penerbitan KTA secepatnya,” tutur Yusuf.

Ia selanjutnya menjelaskan, peran polsus irigasi sangat menunjang produktivitas pertanian di Kabupaten Sidrap yang terkenal sebagai salah satu penyanggah pangan nasional.

“Polsus dengan wewenang melaksanakan fungsi kepolisisan khusus dan terbatas di bidang pengawasan, pengamanan, dan pengendalian sumber daya air, sangat berperan dalam keberhasilan sektor pertanian,” ujar Yusuf.

Sementara Kasdim 1420 Sidrap, Mayor Ari Widarto mengapresiasi atas kelembagaan Polsus Irigasi Sidrap yang disebut sebagai satu-satunya di Indonesia. Ia pun menegaskan pihaknya siap mendukung tugas polsus sebagaimana telah diatur dalam regulasi.

“Dan Kami yang mendapat amanah melakukan pembinaan, mengingatkan seluruh personil Polsus Sidrap untuk menegakkan disiplin dalam bekerja, serta senantiasa bekerja dengan ikhlas,” pesan Ari Widarto.

Di tempat yang sama, Kasubbag Bin Ops Bag Ops Polres Sidrap, AKP Aiyub, menuturkan berhubung saat ini belum ada PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) khusus polsus irigasi, maka dalam petugas harus selalu berkomunikasi dan berkoordinasi dengan polsek atau petugas kepolisian terdekat.

“Kalau ada tindak pidana jangan diselesaikan sendiri, silakan laporkan. Mudah-mudahan ke depan ada PPNS, tapi tetap koordinasi dengan Polres,” sebut Aiyub.

Menyangkut KTA yang diterbitkan Polda Sulsel, ia menuturkan Polres Sidrap siap untuk memfasilitasi. “Silakan koordinasi dengan Kasat Bimas Polres Sidrap untuk nantinya diteruskan ke Polda,” tandasnya.

Terkait: Dinas PSDAPemkabPolsus IrigasiSidrap

BeritaTerkait

Sidrap Matangkan Persiapan HUT ke-81 RI, Bakal Libatkan LLDIKTI Wilayah IX

Sidrap Matangkan Persiapan HUT ke-81 RI, Bakal Libatkan LLDIKTI Wilayah IX

Editor: Tohir Muhammad
15 Juli 2026

...

Bupati Pinrang Siapkan 2 Pompa Air Besar untuk Cegah Sawah Kekeringan

Bupati Pinrang Siapkan 2 Pompa Air Besar untuk Cegah Sawah Kekeringan

Editor: Tohir Muhammad
15 Juli 2026

...

Bupati Sidrap Jadikan Hari Pertama Sekolah Momentum Perkuat Peran Ayah di Keluarga

Bupati Sidrap Jadikan Hari Pertama Sekolah Momentum Perkuat Peran Ayah di Keluarga

Editor: Tohir Muhammad
13 Juli 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi