• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Selasa, 21 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ajatappareng

Sosialisasi Perda nomor 8 tahun 2021, H.Bahrul Appas Sebut Ternak Komoditas Kedua Terbesar di Sidrap

Editor: Tohir Muhammad
23 Februari 2022
di Ajatappareng
Sosialisasi Perda nomor 8 tahun 2021, H.Bahrul Appas Sebut Ternak Komoditas Kedua Terbesar di Sidrap

SIDRAP, PIJARNEWS.COM–Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sidrap H.Bahrul Appas menggelar sosialisasi Peraturan daerah Kabupaten Sidenreng Rappang nomor 8 tahun 2021 tentang penyelenggaraan peternakan dan kesehatan hewan di Desa Mario, Kecamatan Kulo, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, Rabu (23/2/2022).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua Fraksi Nasdem DPRD Sidrap, Sam Sumarlin, Kadis Peternakan dan Perikanan Ir Semuel K, Kades Mario, Sekretariat DPRD Sidrap dan ratusan warga.

Dalam kesempatan itu, H.Bahrul Appas mengatakan Perda tersebut lahir karena Kabupaten Sidrap memiliki komoditas ternak besar, bahkan terbesar kedua setelah pertanian, namun tidak memiliki panduan atau aturan terkait peternakan.

Karena itu, Anggota Fraksi NasDem DPRD Sidrap itu menjadi salah satu inisiator lahirnya perda nomor 8 tahun 2021 tentang penyelenggaraan peternakan dan kesehatan hewan tersebut. Sebab dirinya juga sekaligus sebagai anggota Bapemperda DPRD Sidrap.

BeritaTerkait

DPRD Pinrang Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Wabup: Jadi Bahan Evaluasi Kinerja

DPRD Pinrang Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Wabup: Jadi Bahan Evaluasi Kinerja

21 Juli 2026
Bersama Warga SatgasTMMD ke-129 Kodim 1404/Pinrang Rehab RTLH, Progresnya Terus Meningkat

Bersama Warga SatgasTMMD ke-129 Kodim 1404/Pinrang Rehab RTLH, Progresnya Terus Meningkat

20 Juli 2026
Satgas TMMD ke-129 Kodim Pinrang Edukasi Pelajar soal Bahaya Narkoba di Desa Tanratuo

Satgas TMMD ke-129 Kodim Pinrang Edukasi Pelajar soal Bahaya Narkoba di Desa Tanratuo

20 Juli 2026
Gerakan Langit Biru Indonesia Asri, Demokrat Sidrap Cek Kesehatan Gratis dan Bersihkan Parit hingga Lorong Warga

Gerakan Langit Biru Indonesia Asri, Demokrat Sidrap Cek Kesehatan Gratis dan Bersihkan Parit hingga Lorong Warga

17 Juli 2026

“Karena itu, Perda ini penting untuk diketahui masyarakat Sidrap,” katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, Perda tersebut juga lahir dari adanya kebijakan pemerintah pusat yang saat itu akan memindahkan ibu kota negara ke Kalimantan, jika rencana tersebut terjadi, Sidrap harus siap dengan hal itu, mengingat jarak Kalimantan dan Sulawesi Selatan cukup dekat.

“Tentu ibu kota negara baru butuh pasokan komoditas salah satunya telur,” ungkapnya.

Perda yang terdiri dari 17 bab, 97 pasal dengan 50 halaman itu juga mengatur tentang peran pemerintah, salah satunya agar hadir membantu peternak. H.Bahrul mencontohkan saat kondisi harga telur turun sementara pakan naik.

“Sehingga dalam kondisi tersebut pemerintah hadir untuk membantu peternak rakyat itu,” tandasnya.(mt)

Terkait: DPRDH.Bahrul AppasPerdaTernak

BeritaTerkait

DPRD Pinrang Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Wabup: Jadi Bahan Evaluasi Kinerja

DPRD Pinrang Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Wabup: Jadi Bahan Evaluasi Kinerja

Editor: Tohir Muhammad
21 Juli 2026

...

DPRD dan Pemkot Parepare Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

DPRD dan Pemkot Parepare Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Editor: Tohir Muhammad
7 Juli 2026

...

Pemkot Parepare dan DPRD Tetapkan Arah Pembangunan Industri dan Olahraga Lewat Dua Ranperda

Pemkot Parepare dan DPRD Tetapkan Arah Pembangunan Industri dan Olahraga Lewat Dua Ranperda

Editor: Tohir Muhammad
4 Mei 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi