• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Senin, 8 Juni, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Sosialisasi Perda nomor 8 tahun 2021, H.Bahrul Appas Sebut Ternak Komoditas Kedua Terbesar di Sidrap

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
23 Februari 2022
di Ajatappareng

SIDRAP, PIJARNEWS.COM–Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sidrap H.Bahrul Appas menggelar sosialisasi Peraturan daerah Kabupaten Sidenreng Rappang nomor 8 tahun 2021 tentang penyelenggaraan peternakan dan kesehatan hewan di Desa Mario, Kecamatan Kulo, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, Rabu (23/2/2022).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua Fraksi Nasdem DPRD Sidrap, Sam Sumarlin, Kadis Peternakan dan Perikanan Ir Semuel K, Kades Mario, Sekretariat DPRD Sidrap dan ratusan warga.

Dalam kesempatan itu, H.Bahrul Appas mengatakan Perda tersebut lahir karena Kabupaten Sidrap memiliki komoditas ternak besar, bahkan terbesar kedua setelah pertanian, namun tidak memiliki panduan atau aturan terkait peternakan.

Karena itu, Anggota Fraksi NasDem DPRD Sidrap itu menjadi salah satu inisiator lahirnya perda nomor 8 tahun 2021 tentang penyelenggaraan peternakan dan kesehatan hewan tersebut. Sebab dirinya juga sekaligus sebagai anggota Bapemperda DPRD Sidrap.

“Karena itu, Perda ini penting untuk diketahui masyarakat Sidrap,” katanya.

Berita Terkait

Pemkot Parepare dan DPRD Tetapkan Arah Pembangunan Industri dan Olahraga Lewat Dua Ranperda

Penandatanganan rekomendasi LKPJ TA 2025, Wali Kota Apresiasi Kinerja DPRD Parepare

Bupati dan Wabup Dampingi Wagub Tinjau Pengolahan Pakan Ternak dari Ikan Sapu-sapu

Dirjen Bina Keuangan Daerah: DPRD Bukan Legislatif seperti DPR RI dan Berada di Bawah Garis Komando Presiden

Lebih lanjut dikatakannya, Perda tersebut juga lahir dari adanya kebijakan pemerintah pusat yang saat itu akan memindahkan ibu kota negara ke Kalimantan, jika rencana tersebut terjadi, Sidrap harus siap dengan hal itu, mengingat jarak Kalimantan dan Sulawesi Selatan cukup dekat.

“Tentu ibu kota negara baru butuh pasokan komoditas salah satunya telur,” ungkapnya.

Perda yang terdiri dari 17 bab, 97 pasal dengan 50 halaman itu juga mengatur tentang peran pemerintah, salah satunya agar hadir membantu peternak. H.Bahrul mencontohkan saat kondisi harga telur turun sementara pakan naik.

“Sehingga dalam kondisi tersebut pemerintah hadir untuk membantu peternak rakyat itu,” tandasnya.(mt)

Terkait: DPRDH.Bahrul AppasPerdaTernak

TerkaitBerita

Irwan Hamid Teken PKS dengan Kejari Pinrang, Pastikan Kebijakan Sesuai Koridor Hukum

Irwan Hamid Teken PKS dengan Kejari Pinrang, Pastikan Kebijakan Sesuai Koridor Hukum

Editor: Muhammad Tohir
3 Juni 2026

...

Wabup Pinrang: Pesantren Berperan Besar Cetak Generasi Berkarakter dan Berdaya Saing

Wabup Pinrang: Pesantren Berperan Besar Cetak Generasi Berkarakter dan Berdaya Saing

Editor: Muhammad Tohir
2 Juni 2026

...

Meski Belum Rampung, Warga Desa Benteng Senang Jalan Indoapping-Rajang Balla Kini Diperbaiki

Meski Belum Rampung, Warga Desa Benteng Senang Jalan Indoapping-Rajang Balla Kini Diperbaiki

Editor: Muhammad Tohir
31 Mei 2026

...

Abrasi di Dusun Celallang, Bupati Pinrang Tinjau Lokasi

Abrasi di Dusun Celallang, Bupati Pinrang Tinjau Lokasi

Editor: Muhammad Tohir
25 Mei 2026

...

Berita Terkini

Wisuda Santri LPPTKA-BPKRMI, Tasming Hamid: Kemampuan Baca Al-Qur’an Harus Terus Diasah

Wisuda Santri LPPTKA-BPKRMI, Tasming Hamid: Kemampuan Baca Al-Qur’an Harus Terus Diasah

Editor: Muhammad Tohir
8 Juni 2026

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

HIMPOSIP UMS Rappang Bakal Gelar Seminar, Hadirkan Sherly Annavita

HIMPOSIP UMS Rappang Bakal Gelar Seminar, Hadirkan Sherly Annavita

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

ASN Pemkab Sidrap Terima Gaji ke-13, Total Anggaran Rp28 Miliar

ASN Pemkab Sidrap Terima Gaji ke-13, Total Anggaran Rp28 Miliar

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

Tasming Hamid Pimpin Pengerukan Saluran Pembuangan Air Utama di Labukkang

Tasming Hamid Pimpin Pengerukan Saluran Pembuangan Air Utama di Labukkang

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan