• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ajatappareng

Sosialisasi Perda nomor 8 tahun 2021, H.Bahrul Appas Sebut Ternak Komoditas Kedua Terbesar di Sidrap

Editor: Tohir Muhammad
23 Februari 2022
di Ajatappareng
Sosialisasi Perda nomor 8 tahun 2021, H.Bahrul Appas Sebut Ternak Komoditas Kedua Terbesar di Sidrap

SIDRAP, PIJARNEWS.COM–Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sidrap H.Bahrul Appas menggelar sosialisasi Peraturan daerah Kabupaten Sidenreng Rappang nomor 8 tahun 2021 tentang penyelenggaraan peternakan dan kesehatan hewan di Desa Mario, Kecamatan Kulo, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, Rabu (23/2/2022).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua Fraksi Nasdem DPRD Sidrap, Sam Sumarlin, Kadis Peternakan dan Perikanan Ir Semuel K, Kades Mario, Sekretariat DPRD Sidrap dan ratusan warga.

Dalam kesempatan itu, H.Bahrul Appas mengatakan Perda tersebut lahir karena Kabupaten Sidrap memiliki komoditas ternak besar, bahkan terbesar kedua setelah pertanian, namun tidak memiliki panduan atau aturan terkait peternakan.

Karena itu, Anggota Fraksi NasDem DPRD Sidrap itu menjadi salah satu inisiator lahirnya perda nomor 8 tahun 2021 tentang penyelenggaraan peternakan dan kesehatan hewan tersebut. Sebab dirinya juga sekaligus sebagai anggota Bapemperda DPRD Sidrap.

BeritaTerkait

Jaga Produksi Pertanian, Bupati Pinrang Tinjau Panen hingga Pompanisasi

Jaga Produksi Pertanian, Bupati Pinrang Tinjau Panen hingga Pompanisasi

24 September 2026
Terapkan Ganjil Genap Kurangi Antrean, Bupati Pinrang Pantau Pengisian BBM Subsidi

Terapkan Ganjil Genap Kurangi Antrean, Bupati Pinrang Pantau Pengisian BBM Subsidi

24 September 2026
Dr Hamka Dg Ruppa Terpilih Pimpin KKBP Paraikatte Parepare Periode 2026–2031

Dr Hamka Dg Ruppa Terpilih Pimpin KKBP Paraikatte Parepare Periode 2026–2031

17 September 2026
23 Pejabat Struktural Pemkab Pinrang Dilantik, Wabup Tekankan Integritas dan Kinerja

23 Pejabat Struktural Pemkab Pinrang Dilantik, Wabup Tekankan Integritas dan Kinerja

10 September 2026

“Karena itu, Perda ini penting untuk diketahui masyarakat Sidrap,” katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, Perda tersebut juga lahir dari adanya kebijakan pemerintah pusat yang saat itu akan memindahkan ibu kota negara ke Kalimantan, jika rencana tersebut terjadi, Sidrap harus siap dengan hal itu, mengingat jarak Kalimantan dan Sulawesi Selatan cukup dekat.

“Tentu ibu kota negara baru butuh pasokan komoditas salah satunya telur,” ungkapnya.

Perda yang terdiri dari 17 bab, 97 pasal dengan 50 halaman itu juga mengatur tentang peran pemerintah, salah satunya agar hadir membantu peternak. H.Bahrul mencontohkan saat kondisi harga telur turun sementara pakan naik.

“Sehingga dalam kondisi tersebut pemerintah hadir untuk membantu peternak rakyat itu,” tandasnya.(mt)

Terkait: DPRDH.Bahrul AppasPerdaTernak

BeritaTerkait

Wawali Parepare Jawab Pandangan Fraksi DPRD soal Perubahan APBD 2026

Wawali Parepare Jawab Pandangan Fraksi DPRD soal Perubahan APBD 2026

Editor: Tohir Muhammad
23 September 2026

...

Pemkab dan DPRD Sidrap Sepakati KUPA-PPAS Perubahan APBD 2026

Pemkab dan DPRD Sidrap Sepakati KUPA-PPAS Perubahan APBD 2026

Editor: Tohir Muhammad
10 September 2026

...

DPRD dan Pemkab Sidrap Sepakati KUA-PPAS APBD 2027, Jadi Landasan Penyusunan APBD

DPRD dan Pemkab Sidrap Sepakati KUA-PPAS APBD 2027, Jadi Landasan Penyusunan APBD

Editor: Tohir Muhammad
14 Agustus 2026

...

Berita Populer

  • Festival Budaya Gau Maraja Digelar 28 September, Terbuka untuk Publik dan Gratis

    Festival Budaya Gau Maraja Digelar 28 September, Terbuka untuk Publik dan Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bone BerAmal FC Juara Piala Gubernur Sulsel 2026, Tekuk Sidrap United Lewat Adu Penalti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Tengah Kekeringan : Negara dan Ancaman Krisis Air Bersih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanamkan Kedisplinan dan Nilai Agama, Tiga Sekolah di Parepare Ini Kompak Gelar Salat Duha Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masjid Al-Hijrah dan Rumah Tahfidz Muhammadiyah Akan Dibangun di Manisa, Butuhkan Anggaran Rp905 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi