• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan AI
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Hukum

Surat-Surat Tidak Lengkap, Dua Orang Pengangkut Ratusan Elpiji Ditahan

Editor: Abdillah MS
18 Januari 2018
di Hukum
Mobil pick up pengangkut gas elpiji 3 Kg yang diamnakan oleh Polres Palopo

Mobil pick up pengangkut gas elpiji 3 Kg yang diamnakan oleh Polres Palopo

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM — Dua orang pengendara mobil pick up diamankan di Polres Palopo lantaran membawa ratusan tabung elpiji ukuran 3 Kg yang bersubsidi tanpa dilengkapi surat- surat.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani menerangkan, kedua orang yang diamankan yakni merupakan warga Kabupaten Poso Sulawesi Tengah (Sulteng). Mereka yakni Muslimin (22) berprofesi sebagai sopir dan Ferdianto (31) wiraswasta.

Pada Rabu 17 Januari, sekitar pukul 22.00 Wita di Kelurahan Batuwalenrang, Kecamatan Telluwanua Kota Palopo dua mobil tersebut melintas lalu diamankan oleh petugas. Muslimin mengangkut tabung kosong gas elpiji 3 kilogram sebanyak 210 biji dengan menggunakan mobil pick up Mega Carry dan Ferdianto Tammu memuat gas elpiji 3 kilogram sebanyak 179 biji menggunakan pick up Mega Carry.

” Keduanya tidak membawa surat-surat lengkap. Baik surat izin niaga maupun surat izin pengangkutan,” jelas Kombes Pol Dicky Sondani, Kamis 17 Januari.

BeritaTerkait

Curi Emas di Sidrap, Terduga Pelaku Ini Ditangkap di Bantaeng

Curi Emas di Sidrap, Terduga Pelaku Ini Ditangkap di Bantaeng

15 Oktober 2026
Berawal dari Sepasang Sandal Berujung Pemarangan, Polres Sidrap Amankan Pelaku dan Barang Bukti

Berawal dari Sepasang Sandal Berujung Pemarangan, Polres Sidrap Amankan Pelaku dan Barang Bukti

14 Oktober 2026
Penipuan Online Modus Janji Nikah, 11 Korban Tertipu Hingga Ratusan Juta

Penipuan Online Modus Janji Nikah, 11 Korban Tertipu Hingga Ratusan Juta

7 Oktober 2026
Polisi Bubarkan Judi Sabung Ayam di Sidrap, 3 Orang Diamankan

Polisi Bubarkan Judi Sabung Ayam di Sidrap, 3 Orang Diamankan

29 September 2026

Lanjutnya, keduanya melanggar sesuai dalam pasal 55 UU RI No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas. (ang/asw)

Terkait: Kabid Humas Polda SulselKombes Pol Dicky SondaniPolres Palopotabung elpiji

Berita Terkait

Operasi Pasar Siapkan 500 Tabung Elpiji 3 Kg

Operasi Pasar Siapkan 500 Tabung Elpiji 3 Kg

Editor: Adil Abdillah
8 Agustus 2018

...

Awal Agustus, Harga Gas Elpiji 3 Kg Kembali Normal

Awal Agustus, Harga Gas Elpiji 3 Kg Kembali Normal

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
25 Juli 2018

...

Warga Mengeluh, Harga Gas Elpiji 3 Kg Melonjak Naik

Warga Mengeluh, Harga Gas Elpiji 3 Kg Melonjak Naik

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
25 Juli 2018

...

Berita Populer

  • Akibat Kabut Asap Sekolah Daring 2 Hari di Parepare, KBM Tatap Muka Dievaluasi

    Akibat Kabut Asap Sekolah Daring 2 Hari di Parepare, KBM Tatap Muka Dievaluasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabut Selimuti Parepare, BPBD Catat 71 Hektare Lahan Terbakar Sejak Juli

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ITH Parepare Gelar Wisuda Perdana, 79 Mahasiswa Resmi Sandang Gelar Sarjana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekening Massal, Demi Kepentingan Siapa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima Mahasiswa KPI STAIN Majene Jalani PPL di Pijarnews.com Parepare

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kebijakan AI
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi