• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Minggu, 19 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Hukum

Surat-Surat Tidak Lengkap, Dua Orang Pengangkut Ratusan Elpiji Ditahan

Editor: Abdillah MS
18 Januari 2018
di Hukum
Surat-Surat Tidak Lengkap, Dua Orang Pengangkut Ratusan Elpiji Ditahan

Mobil pick up pengangkut gas elpiji 3 Kg yang diamnakan oleh Polres Palopo

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM — Dua orang pengendara mobil pick up diamankan di Polres Palopo lantaran membawa ratusan tabung elpiji ukuran 3 Kg yang bersubsidi tanpa dilengkapi surat- surat.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani menerangkan, kedua orang yang diamankan yakni merupakan warga Kabupaten Poso Sulawesi Tengah (Sulteng). Mereka yakni Muslimin (22) berprofesi sebagai sopir dan Ferdianto (31) wiraswasta.

Pada Rabu 17 Januari, sekitar pukul 22.00 Wita di Kelurahan Batuwalenrang, Kecamatan Telluwanua Kota Palopo dua mobil tersebut melintas lalu diamankan oleh petugas. Muslimin mengangkut tabung kosong gas elpiji 3 kilogram sebanyak 210 biji dengan menggunakan mobil pick up Mega Carry dan Ferdianto Tammu memuat gas elpiji 3 kilogram sebanyak 179 biji menggunakan pick up Mega Carry.

” Keduanya tidak membawa surat-surat lengkap. Baik surat izin niaga maupun surat izin pengangkutan,” jelas Kombes Pol Dicky Sondani, Kamis 17 Januari.

BeritaTerkait

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

19 Juni 2026
Dua Pelaku Dugaan Asusila Lewat Live Medsos Ditangkap Polres Sidrap

Dua Pelaku Dugaan Asusila Lewat Live Medsos Ditangkap Polres Sidrap

5 Mei 2026

Kisah di Balik Layar Mahasiswa Pinrang Bongkar Kredit Fiktif: Diancam hingga Rumah Dicari

29 Januari 2026

Tok! Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Narkoba di Parepare, Penangkapan Polisi Sah

11 Januari 2026

Lanjutnya, keduanya melanggar sesuai dalam pasal 55 UU RI No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas. (ang/asw)

Terkait: Kabid Humas Polda SulselKombes Pol Dicky SondaniPolres Palopotabung elpiji

BeritaTerkait

Operasi Pasar Siapkan 500 Tabung Elpiji 3 Kg

Operasi Pasar Siapkan 500 Tabung Elpiji 3 Kg

Editor: Adil Abdillah
8 Agustus 2018

...

Awal Agustus, Harga Gas Elpiji 3 Kg Kembali Normal

Awal Agustus, Harga Gas Elpiji 3 Kg Kembali Normal

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
25 Juli 2018

...

Warga Mengeluh, Harga Gas Elpiji 3 Kg Melonjak Naik

Warga Mengeluh, Harga Gas Elpiji 3 Kg Melonjak Naik

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
25 Juli 2018

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi