• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Senin, 3 Agustus 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Sulselbar

Tanpa Buku Nikah, KDRT Hanya Kasus Penganiayaan Biasa

Editor: Alfiansyah Anwar
22 Juli 2017
di Sulselbar
Tanpa Buku Nikah, KDRT Hanya Kasus Penganiayaan Biasa

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) hanya akan dianggap penganiayaan biasa dimata hukum, apabila pasangan tersebut bukan pasangan resmi. Biasanya, hal semacam ini terjadi pada pasangan muda yang nikah siri sehingga tidak punya buku nikah yang sah secara hukum.

Hal tersebut disampaikan Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak(PPA) Satreskrim Polres Parepare, Bripka Dewi Natalia Noya, disela diskusi dengan Yayasan Lembaga Pengkajian Pengembangan Ekonomi dan Masyarakat (LP2EM). Diskusi berlangsung di Warkop 588 Kota Parepare, Sabtu 22/7/

“Kejadian yang sebenarnya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) banyak yang terpaksa dilarikan ke kasus penganiayaan biasa. Soalnya mereka tidak punya buku nikah. Rata-rata hanya nikah siri,” jelasnya.

BeritaTerkait

Ombudsman RI di Unsulbar: Mahasiswa sebagai Garda Depan Pengawal Pelayanan Publik

Ombudsman RI di Unsulbar: Mahasiswa sebagai Garda Depan Pengawal Pelayanan Publik

31 Juli 2026
UNHAS dan UMMA Maros Perkenalkan Pengolahan Sango-Sango Gunakan Kain Paranet

UNHAS dan UMMA Maros Perkenalkan Pengolahan Sango-Sango Gunakan Kain Paranet

16 Juli 2026
Workshop Dakwah Digital Kolaborasi IAIN Parepare dan Pijarnews.com Tak Berhenti di Pelatihan

Workshop Dakwah Digital Kolaborasi IAIN Parepare dan Pijarnews.com Tak Berhenti di Pelatihan

12 Juli 2026
Berdaya, Berdakwah, Berdampak: Workshop Jurnalistik Islam Cetak Kreator Dakwah Digital Muda

Berdaya, Berdakwah, Berdampak: Workshop Jurnalistik Islam Cetak Kreator Dakwah Digital Muda

12 Juli 2026

Sehingga beberapa haknya sebagai pasangan tidak bisa dipenuhi secara hukum. Hal ini menjadi salah satu kesulitan polisi menjerat pelaku KDRT.

Selain itu, fakta lain yang dia beberkan adalah kebanyakan yang berkasus adalah warga tetangga yang menikah di Kota Parepare. Pasalnya, pandangan warga tetangga menyebut sangat mudah menikah siri di Parepare.

“Karena itu kami meminta kepada para Imam Masjid yang ada di Parepare, agar tidak sembarangan menikahkan pasangan secara siri. Termasuk pasangan dari luar kota,” imbaunya. (mul-mp2/ris)

Terkait: Kasus KDRT ParepareLP2EM PareparePolres Parepare

BeritaTerkait

Polisi Bubarkan Remaja Main Perang-perangan Peluru Gel di Jalanan Parepare

Polisi Bubarkan Remaja Main Perang-perangan Peluru Gel di Jalanan Parepare

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
12 Maret 2026

...

Polisi Sita Empat Motor Saat Patroli Anti-Balap Liar di Parepare

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
28 Februari 2026

...

Hari Ke-4 Operasi Zebra di Parepare: 84 Pengendara Ditilang, Paling Banyak Tak Pakai Helm

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
20 November 2025

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi