• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Minggu, 3 Mei, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Target Serapan Anggaran Capai 99,82 %, Kakanwil Kemenkumham Sulsel Tugaskan Tim Pendamping Satker

Dian Muhtadiah Hamna Editor: Dian Muhtadiah Hamna
11 Desember 2022
di Advertorial, Kemenkumham Sulsel
Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak

Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak

 

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM–Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkumham Sulsel), Liberti Sitinjak menargetkan serapan anggaran Kanwil Sulsel sekitar 99,82 persen sesuai proyeksi capaian hingga akhir tahun, Jumat (9/12/2022).

Untuk memaksimalkan capaian tersebut, Kakanwil Liberti Sitinjak sebelumnya  telah membentuk Tim Pendamping Pengelolaan Anggaran. Tim ini bertugas melakukan pemantauan dan asistensi optimalisasi pengelolaan anggaran pada Satuan Kerja (Satker) lingkup Kanwil Kemenkumham Sulsel, yakni Satker Pemasyarakatan (Lapas, Rutan, Bapas, dan Rupbasan), Satker Keimigrasian (Kanim dan Rudenim), dan Balai Harta Peninggalan.

Liberti Sitinjak mengatakan, tim ini dibentuk agar pengelolaan anggaran pada Satker Kanwil Sulsel termonitor dan dapat dievaluasi secara berkala. Begitupun dengan progres capaian dari masing-masing Satker dapat dilaporkan setiap saat.

Ia berharapa, peran serta tim ini dapat mencegah terjadinya kekeliruan, penyimpangan, atau penyalahgunaan dalam menggunakan anggaran negara.

Berita Terkait

Menang Lomba Azan dan Tahfidz, Anak Pengunsi Somalia Bawa Pulang Piala dari Rudenim Makassar

Sembilan Tahun di Rumah Detensi, Rudenim Makassar Akhirnya Deportasi WN Afrika Selatan

Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Provinsi Sulsel Dikukuhkan, Berikut Tugas dan Daftar Pengurusnya

Kemenkumham: Pernikahan WNI dengan Pengungsi Sah Secara Agama, Tetapi Tidak secara Hukum

Tim ini berjumlah 42 orang, diseleksi dari pegawai Kanwil yang dianggap cakap untuk melakukan pendampingan. Sebelum melaksanakan tugas, Liberti Sitinjak sebelumnya telah memberikan pembekalan penguasaan cara-cara pengelolaan anggaran yang baik, benar, dan transparan.

Tim telah memahami bagian-bagian yang ada pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA), seperti belanja rutin dan non-rutin, Ia juga meminta untuk memperhatikan terkait ketentuan Penetapan Maksimum Pencairan (MP) bagi satker pengguna PNBP. (adv)

Editor: Dian Muhtadiah Hamna

Terkait: Kemenkumham Sulsel

TerkaitBerita

Hadiri Peresmian Auditorium IAS, Wali Kota Parepare Dorong Kolaborasi Pendidikan

Hadiri Peresmian Auditorium IAS, Wali Kota Parepare Dorong Kolaborasi Pendidikan

Editor: Muhammad Tohir
2 Mei 2026

...

Permudah Masyarakat, Imigrasi Parepare Hadirkan Layanan Appatuju

Permudah Masyarakat, Imigrasi Parepare Hadirkan Layanan Appatuju

Editor: Muhammad Tohir
30 April 2026

...

Ramah HAM, Imigrasi Parepare Berikan Prioritas bagi Kelompok Rentan Tanpa Daftar Online

Ramah HAM, Imigrasi Parepare Berikan Prioritas bagi Kelompok Rentan Tanpa Daftar Online

Editor: Muhammad Tohir
29 April 2026

...

Meski Kantor Sementara, Layanan VIP Imigrasi Parepare Tetap Optimal

Meski Kantor Sementara, Layanan VIP Imigrasi Parepare Tetap Optimal

Editor: Muhammad Tohir
28 April 2026

...

Berita Terkini

ICMI Itu Inklusif, Membumi untuk Umat

ICMI Itu Inklusif, Membumi untuk Umat

Editor: Tim Redaksi
2 Mei 2026

Revitalisasi Tri Pusat Pendidikan Ki Hajar Dewantara: Kritik atas Fragmentasi Pendidikan Nasional di Era Disrupsi Digital

Revitalisasi Tri Pusat Pendidikan Ki Hajar Dewantara: Kritik atas Fragmentasi Pendidikan Nasional di Era Disrupsi Digital

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
2 Mei 2026

Dr. Suherman Luruskan Soal Pengurus ICMI Tak Harus Sarjana

Dr. Suherman Luruskan Soal Pengurus ICMI Tak Harus Sarjana

Editor: Muhammad Tohir
2 Mei 2026

Hadiri Peresmian Auditorium IAS, Wali Kota Parepare Dorong Kolaborasi Pendidikan

Hadiri Peresmian Auditorium IAS, Wali Kota Parepare Dorong Kolaborasi Pendidikan

Editor: Muhammad Tohir
2 Mei 2026

Pra-Musda ICMI Parepare, Pembahasan Syarat Calon Ketua Alot

Pra-Musda ICMI Parepare, Pembahasan Syarat Calon Ketua Alot

Editor: Muhammad Tohir
2 Mei 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan