• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Kamis, 12 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ajatappareng

Tega, Seorang Paman di Enrekang Cabuli Keponakan Berusia 6 Tahun

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
23 Desember 2020
di Ajatappareng, Hukum
Polres Enrekang

Kapolres Enrekang AKBP Dr. Andi Sinjaya, SH. S.IK, MH, Saat Menggelar Press Release di depan awak media, Kamis (23/12/20).

ENREKANG, PIJARNEWS.COM —Entah apa yang ada dalam pikiran AJ (22) yang tega mencabuli keponakannya sendiri, lebih mirisnya lagi, korban masih berusia 6 tahun, kasus pencabulan anak di bawah umur itu di ungkapkan Kapolres Enrekang AKBP Dr. Andi Sinjaya, SH. S.IK, MH, dalam Press Release di depan awak media, Kamis (23/12/20).

Dalam keterangan pers itu di sebutkan, aksi bejat pelaku diketahui saat korban menceritakan perlakuan paman tirinya kepada ibu kandungnya.

Aksi pencabulan tersebut terjadi di rumah tersangka, dimana saat korban datang bersama kakeknya, dan disaat itulah tersangka melancarkan aksinya.

“Melihat korban sedang bermain sendiri di warung kemudian tersangka mengajak korban masuk ke dalam kamarnya dan melakukan aksi bejatnya,” kata Kapolres Enrekang.

Berita Terkait

PN Mungkid Gelar Sidang Perdana Kasus Pencabulan Oleh Tokoh Agama

Modus Bertamu hingga Nginap, Polres Sidrap Tangkap Pelaku Rudapaksa Bocah 10 Tahun

Usai Cabuli Bocah di WC, Terduga Kabur hingga Akhirnya Terciduk Polisi di Panca Lautang

Terungkap dari Keanehan Anak, Aksi Bejat Pencabulan Belasan Anak di Pinrang Terbongkar

Dari hasil pemeriksaan dan keterangan korban bahwa korban dicabuli oleh paman tirinya sebanyak 4 (empat) kali di TKP yang sama yaitu di rumah Tersangka AJ atau tempat dimana kakeknya tinggal.

Unit PPA Polres Enrekang mengamankan barang bukti berupa pakaian yang di pakai korban saat kejadian pencabulan.

Tersangka AJ dikenakan Pasal 81 ayat (1) dan Pasal 82 Ayat (1) tentang undang-undang perlindungan anak Jo pasal 64 ayat (1) KUH-Pidana. Dengan ancaman hukaman minial 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara. (*)

Reporter : Armin

Terkait: KeponakanPamanPencabulanPolres Enrekang

TerkaitBerita

Pimpin Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026, Kapolres Sidrap: Persiapan Matang Sangat Dibutuhkan

Pimpin Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026, Kapolres Sidrap: Persiapan Matang Sangat Dibutuhkan

Editor: Muhammad Tohir
12 Maret 2026

...

Polisi Bubarkan Remaja Main Perang-perangan Peluru Gel di Jalanan Parepare

Polisi Bubarkan Remaja Main Perang-perangan Peluru Gel di Jalanan Parepare

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
12 Maret 2026

...

Anggota Polisi yang Hanyut di Pinrang Ditemukan Meninggal, Jasad Terseret 1,2 Kilometer

Anggota Polisi yang Hanyut di Pinrang Ditemukan Meninggal, Jasad Terseret 1,2 Kilometer

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
10 Maret 2026

...

Rumah Panggung di Pinrang Ludes Terbakar saat Pemilik Melayat

Rumah Panggung di Pinrang Ludes Terbakar saat Pemilik Melayat

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
10 Maret 2026

...

Ramadan 1447H

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
9 Maret 2026

Pengusaha Parsel di Pinrang Kebanjiran Orderan Sejak Sebelum Ramadan

Editor: Muhammad Tohir
7 Maret 2026

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

Pemkot Parepare Lepas 1.000 Paket Sembako Pasar Murah Ramadan

Editor: Muhammad Tohir
3 Maret 2026

BeritaTerkini

Pimpin Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026, Kapolres Sidrap: Persiapan Matang Sangat Dibutuhkan

Pimpin Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026, Kapolres Sidrap: Persiapan Matang Sangat Dibutuhkan

Editor: Muhammad Tohir
12 Maret 2026

Panen Bersama Petani di Lasiwala, Bupati Sidrap Mengaku Terharu Karena Ini

Editor: Muhammad Tohir
12 Maret 2026

Berbagi di IWD 2026, Koalisi Perempuan Indonesia dan PWI Pangkep Gaungkan Pesan Perlindungan Perempuan

Editor: Muhammad Tohir
12 Maret 2026

Pemimpin Islam : Antara Marwah dan Riayah

Pemimpin Islam : Antara Marwah dan Riayah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
12 Maret 2026

SD Unggulan Segera Hadir di Majene, Padukan Sains dan Tahfidz

SD Unggulan Segera Hadir di Majene, Padukan Sains dan Tahfidz

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
12 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan