• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Kamis, 2 Juli, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Tega, Seorang Paman di Enrekang Cabuli Keponakan Berusia 6 Tahun

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
23 Desember 2020
di Ajatappareng, Hukum
Polres Enrekang

Kapolres Enrekang AKBP Dr. Andi Sinjaya, SH. S.IK, MH, Saat Menggelar Press Release di depan awak media, Kamis (23/12/20).

ENREKANG, PIJARNEWS.COM —Entah apa yang ada dalam pikiran AJ (22) yang tega mencabuli keponakannya sendiri, lebih mirisnya lagi, korban masih berusia 6 tahun, kasus pencabulan anak di bawah umur itu di ungkapkan Kapolres Enrekang AKBP Dr. Andi Sinjaya, SH. S.IK, MH, dalam Press Release di depan awak media, Kamis (23/12/20).

Dalam keterangan pers itu di sebutkan, aksi bejat pelaku diketahui saat korban menceritakan perlakuan paman tirinya kepada ibu kandungnya.

Aksi pencabulan tersebut terjadi di rumah tersangka, dimana saat korban datang bersama kakeknya, dan disaat itulah tersangka melancarkan aksinya.

“Melihat korban sedang bermain sendiri di warung kemudian tersangka mengajak korban masuk ke dalam kamarnya dan melakukan aksi bejatnya,” kata Kapolres Enrekang.

Dari hasil pemeriksaan dan keterangan korban bahwa korban dicabuli oleh paman tirinya sebanyak 4 (empat) kali di TKP yang sama yaitu di rumah Tersangka AJ atau tempat dimana kakeknya tinggal.

Berita Terkait

PN Mungkid Gelar Sidang Perdana Kasus Pencabulan Oleh Tokoh Agama

Modus Bertamu hingga Nginap, Polres Sidrap Tangkap Pelaku Rudapaksa Bocah 10 Tahun

Usai Cabuli Bocah di WC, Terduga Kabur hingga Akhirnya Terciduk Polisi di Panca Lautang

Terungkap dari Keanehan Anak, Aksi Bejat Pencabulan Belasan Anak di Pinrang Terbongkar

Unit PPA Polres Enrekang mengamankan barang bukti berupa pakaian yang di pakai korban saat kejadian pencabulan.

Tersangka AJ dikenakan Pasal 81 ayat (1) dan Pasal 82 Ayat (1) tentang undang-undang perlindungan anak Jo pasal 64 ayat (1) KUH-Pidana. Dengan ancaman hukaman minial 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara. (*)

Reporter : Armin

Terkait: KeponakanPamanPencabulanPolres Enrekang

TerkaitBerita

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

...

Sekda Pinrang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Dorong Penguatan Sinergi Pengawasan

Sekda Pinrang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Dorong Penguatan Sinergi Pengawasan

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

...

Bupati Pinrang Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Dukung Pendataan

Bupati Pinrang Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Dukung Pendataan

Editor: Muhammad Tohir
17 Juni 2026

...

Sherly Annavita di UMS Rappang: Kesempatan Akan Datang kepada Perempuan yang Siap

Sherly Annavita di UMS Rappang: Kesempatan Akan Datang kepada Perempuan yang Siap

Editor: Muhammad Tohir
17 Juni 2026

...

Berita Terkini

Sambut Kontingen Porsenijar Sulsel, Wabup Sidrap Ajak Junjung Persaudaraan dan Sportivitas

Sambut Kontingen Porsenijar Sulsel, Wabup Sidrap Ajak Junjung Persaudaraan dan Sportivitas

Editor: Muhammad Tohir
2 Juli 2026

Hadiri Rakernas XVIII APEKSI di Medan, Tasming Hamid Perkuat Sinergi Antar Pemerintah Kota

Hadiri Rakernas XVIII APEKSI di Medan, Tasming Hamid Perkuat Sinergi Antar Pemerintah Kota

Editor: Muhammad Tohir
2 Juli 2026

Bupati Sidrap Bakar Semangat Mahasiswa KKN UMS Rappang: Jangan Takut Kuliah di Daerah!

Bupati Sidrap Bakar Semangat Mahasiswa KKN UMS Rappang: Jangan Takut Kuliah di Daerah!

Editor: Muhammad Tohir
29 Juni 2026

Sabet Penghargaan PBB, Walkot Parepare Dipanggil Khusus Menpan RB

Sabet Penghargaan PBB, Walkot Parepare Dipanggil Khusus Menpan RB

Editor: Muhammad Tohir
29 Juni 2026

Sah! Ini Daftar Pelajar Terbaik yang Terpilih Jadi Duta Baca Kota Makassar 2026

Sah! Ini Daftar Pelajar Terbaik yang Terpilih Jadi Duta Baca Kota Makassar 2026

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
26 Juni 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan