• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Selasa, 21 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Tercekik Pajak Tinggi, Pengusaha Warkop di Parepare Minta Pemkot Lakukan Ini…

Alfiansyah Anwar Editor: Alfiansyah Anwar
4 Desember 2017
di Ekonomi, Sulselbar

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Pajak warkop di Parepare dinilai terlalu tinggi, dan mencekik pengusaha. Para pemilik warkop berharap, Pemkot Parepare peduli pada perkembangan usaha mereka, utamanya bagi yang baru merintis atau meminjam kredit untuk mendirikan warkopnya.

“Ini harusnya diperhatikan Dispenda saat menetapkan nilai pajak. Apakah warkop itu sudah ramai atau baru merintis, murni milik ownernya atau baru menyicil pinjaman. Mereka maunya langsung menetapkan pajak tinggi, itu mencekik kami,” ungkap salah satu pengusaha warkop, yang meminta namanya disimpan.



Dia dan sejumlah pengusaha warkop, meminta diadakan pertemuan untuk membahas hal ini. Menurutnya, pemerintah tidak pernah mendengarkan aspirasi mereka terkait pajak tinggi itu. “Mari berembuk. Pemkot harus tau masalah warganya dalam berusaha,” tantangnya.

baca juga :  http://pijarnews.com/pengusaha-warkop-parepare-tercekik-pajak-akademisi-beri-saran-ke-pemkot/

Saat dikonfirmasi, Kabid Pendapatan Dispenda Parepare, Prasetyo mengatakan, pihaknya bersedia jika diadakan pertemuan itu. Namun hal tersebut sejatinya kewenangan DPRD. “Karena kita pasti akan bicara aturan. Jadi yang bisa diajak bicara itu DPRD untuk mengubah aturan itu” jelasnya, Senin, 4/12.

ia menjelaskan, dalam Perda No 15 tahun 2011 tentang Pajak Pestoran, memang sudah ada ketentuan besaran pajak yang harus dibayarkan oleh pengusaha warkop, yakni 10 persen.

Berita Terkait

Pengusaha Warkop Parepare ‘Tercekik’ Pajak, Akademisi Beri Saran ke Pemkot

“Ini yang salah bagi mereka (pengusaha warkop, red). Mereka menganggap ada kebijakan jika baru memulai usaha. Namun dalam aturan tidak ada kebijakan itu. Semenjak dia memulai usaha, dia sudah harus dikenakan 10 persen di Kota Parepare. Jika saya bijaki, saya yang melanggar” kata Prasetyo.

“Yang bisa menengahi persoalan ini adalah DPRD. Tapi pertemuan nanti sifatnya jangan Hearing karena hanya sepihak, jadi harus Rapat dengar pendapat. Menjadi kesempatan saya juga untuk menjelaskan peraturan ini.” tutupnya. (mul/ris)


Terkait: Dispenda PareparePajak PareparePajak Tinggi di Parepare

TerkaitBerita

Terpilih Aklamasi, Nur Amin Saleh Nakhodai IKAPI Sulsel yang Mewadahi 90 Perusahaan Penerbit Buku

Terpilih Aklamasi, Nur Amin Saleh Nakhodai IKAPI Sulsel yang Mewadahi 90 Perusahaan Penerbit Buku

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
16 April 2026

...

ASN Kompeten Jadi Fokus Pelantikan Pejabat Fungsional LAN RI

ASN Kompeten Jadi Fokus Pelantikan Pejabat Fungsional LAN RI

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
13 April 2026

...

Muhammadiyah Terima Wakaf Tanah di Majene Senilai Rp 2 Miliar

Muhammadiyah Terima Wakaf Tanah di Majene Senilai Rp 2 Miliar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 April 2026

...

Pakar Hadis Tarbawi Hadir, Halalbihalal  Muhammadiyah Sulbar  Ungkap Sejarah Awal Persyarikatan di Mandar

Pakar Hadis Tarbawi Hadir, Halalbihalal Muhammadiyah Sulbar Ungkap Sejarah Awal Persyarikatan di Mandar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 April 2026

...

BeritaTerkini

Dorong Literasi Akademik, Dosen Sumbangkan Karya Ilmiah ke Perpustakaan Kampus IAIN Parepare

Dorong Literasi Akademik, Dosen Sumbangkan Karya Ilmiah ke Perpustakaan Kampus IAIN Parepare

Editor: Muhammad Tohir
21 April 2026

PLN UP3 Pinrang Peringati Hari Kartini 2026, Tegaskan Komitmen Emansipasi

PLN UP3 Pinrang Peringati Hari Kartini 2026, Tegaskan Komitmen Emansipasi

Editor: Muhammad Tohir
21 April 2026

Wali Kota Parepare Dukung Musda VI ICMI, Jadi Momentum Perkuat Persatuan Ormas Islam

Wali Kota Parepare Dukung Musda VI ICMI, Jadi Momentum Perkuat Persatuan Ormas Islam

Editor: Muhammad Tohir
21 April 2026

498 Peserta PPG IAIN Parepare Lulus, Tingkat Kelulusan Capai 99 Persen

498 Peserta PPG IAIN Parepare Lulus, Tingkat Kelulusan Capai 99 Persen

Editor: Muhammad Tohir
20 April 2026

Pimpin Upacara HKN, Tasming Hamid Tekankan Peran ASN sebagai Pelayan Publik dan Penyampai Informasi Valid

Pimpin Upacara HKN, Tasming Hamid Tekankan Peran ASN sebagai Pelayan Publik dan Penyampai Informasi Valid

Editor: Muhammad Tohir
20 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan