• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Kamis, 11 Juni, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Tercekik Pajak Tinggi, Pengusaha Warkop di Parepare Minta Pemkot Lakukan Ini…

Alfiansyah Anwar Editor: Alfiansyah Anwar
4 Desember 2017
di Ekonomi, Sulselbar

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Pajak warkop di Parepare dinilai terlalu tinggi, dan mencekik pengusaha. Para pemilik warkop berharap, Pemkot Parepare peduli pada perkembangan usaha mereka, utamanya bagi yang baru merintis atau meminjam kredit untuk mendirikan warkopnya.

“Ini harusnya diperhatikan Dispenda saat menetapkan nilai pajak. Apakah warkop itu sudah ramai atau baru merintis, murni milik ownernya atau baru menyicil pinjaman. Mereka maunya langsung menetapkan pajak tinggi, itu mencekik kami,” ungkap salah satu pengusaha warkop, yang meminta namanya disimpan.



Dia dan sejumlah pengusaha warkop, meminta diadakan pertemuan untuk membahas hal ini. Menurutnya, pemerintah tidak pernah mendengarkan aspirasi mereka terkait pajak tinggi itu. “Mari berembuk. Pemkot harus tau masalah warganya dalam berusaha,” tantangnya.

baca juga :  http://pijarnews.com/pengusaha-warkop-parepare-tercekik-pajak-akademisi-beri-saran-ke-pemkot/

Saat dikonfirmasi, Kabid Pendapatan Dispenda Parepare, Prasetyo mengatakan, pihaknya bersedia jika diadakan pertemuan itu. Namun hal tersebut sejatinya kewenangan DPRD. “Karena kita pasti akan bicara aturan. Jadi yang bisa diajak bicara itu DPRD untuk mengubah aturan itu” jelasnya, Senin, 4/12.

ia menjelaskan, dalam Perda No 15 tahun 2011 tentang Pajak Pestoran, memang sudah ada ketentuan besaran pajak yang harus dibayarkan oleh pengusaha warkop, yakni 10 persen.

Berita Terkait

Pengusaha Warkop Parepare ‘Tercekik’ Pajak, Akademisi Beri Saran ke Pemkot

“Ini yang salah bagi mereka (pengusaha warkop, red). Mereka menganggap ada kebijakan jika baru memulai usaha. Namun dalam aturan tidak ada kebijakan itu. Semenjak dia memulai usaha, dia sudah harus dikenakan 10 persen di Kota Parepare. Jika saya bijaki, saya yang melanggar” kata Prasetyo.

“Yang bisa menengahi persoalan ini adalah DPRD. Tapi pertemuan nanti sifatnya jangan Hearing karena hanya sepihak, jadi harus Rapat dengar pendapat. Menjadi kesempatan saya juga untuk menjelaskan peraturan ini.” tutupnya. (mul/ris)


Terkait: Dispenda PareparePajak PareparePajak Tinggi di Parepare

TerkaitBerita

Misi Dakwah Kurban di Enam Pelosok Negeri, KDP Jangkau Daerah Muallaf hingga Pedalaman NTT

Misi Dakwah Kurban di Enam Pelosok Negeri, KDP Jangkau Daerah Muallaf hingga Pedalaman NTT

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
31 Mei 2026

...

Bahas Pengelolaan Keuangan, UMMA Maros, Unhas dan PLUT Maros Berkolaborasi dalam Pengabdian Masyarakat di Desa Ampekale

Bahas Pengelolaan Keuangan, UMMA Maros, Unhas dan PLUT Maros Berkolaborasi dalam Pengabdian Masyarakat di Desa Ampekale

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
21 Mei 2026

...

Kolaborasi Apik UMMA, Unhas, dan PLUT Maros: Sulap Limbah Jadi Pakan Berkualitas, Berbagi Formula Kelola “Cuan” di Desa Ampekale

Kolaborasi Apik UMMA, Unhas, dan PLUT Maros: Sulap Limbah Jadi Pakan Berkualitas, Berbagi Formula Kelola “Cuan” di Desa Ampekale

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
21 Mei 2026

...

ISEI Mamuju Punya Ketua Baru, Wahyu Maulid Adha Siap Perkuat Kolaborasi Ekonomi

ISEI Mamuju Punya Ketua Baru, Wahyu Maulid Adha Siap Perkuat Kolaborasi Ekonomi

Editor: Muhammad Tohir
12 Mei 2026

...

Berita Terkini

Wisuda Santri LPPTKA-BPKRMI, Tasming Hamid: Kemampuan Baca Al-Qur’an Harus Terus Diasah

Wisuda Santri LPPTKA-BPKRMI, Tasming Hamid: Kemampuan Baca Al-Qur’an Harus Terus Diasah

Editor: Muhammad Tohir
8 Juni 2026

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

HIMPOSIP UMS Rappang Bakal Gelar Seminar, Hadirkan Sherly Annavita

HIMPOSIP UMS Rappang Bakal Gelar Seminar, Hadirkan Sherly Annavita

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

ASN Pemkab Sidrap Terima Gaji ke-13, Total Anggaran Rp28 Miliar

ASN Pemkab Sidrap Terima Gaji ke-13, Total Anggaran Rp28 Miliar

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

Tasming Hamid Pimpin Pengerukan Saluran Pembuangan Air Utama di Labukkang

Tasming Hamid Pimpin Pengerukan Saluran Pembuangan Air Utama di Labukkang

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan