• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 14 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Hukum

Terdakwa Pembom Tewaskan Perdana Menteri Rafik Al-Hariri Bersiap Hadapi Vonis

Tim Redaksi Editor: Tim Redaksi
18 Agustus 2020
di Hukum, Internasional
FOTO FILE: Lokasi area kerusakan akibat bom mobil besar meledakkan iring-iringan mantan Perdana Menteri Rafik Al-Hariri, di Beirut, Lebanon 15 Februari 2005. (FOTO REUTERS)

FOTO FILE: Lokasi area kerusakan akibat bom mobil besar meledakkan iring-iringan mantan Perdana Menteri Rafik Al-Hariri, di Beirut, Lebanon 15 Februari 2005. (FOTO REUTERS)

BELANDA,PIJARNEWS.COM — Hakim di Pengadilan Khusus yang sokong Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Lebanon, mulai bersidang, Selasa, (18/8/2020) di Belanda.

Para hakim itu akan mengadili kasus melibatkan empat anggota Hizbullah yang dituduh melakukan konspirasi melakukan pemboman tahun 2005 yang menewaskan mantan Perdana Menteri Rafik al-Hariri dan 21 lainnya.

Hariri dikenal seorang miliarder Muslim Sunni, memiliki hubungan dekat dengan Amerika Serikat, sekutu Barat dan Teluk Sunni Arab. Dianggap sebagai ancaman bagi pengaruh Iran dan Suriah di Lebanon.

Peristiwa pembunuhan itu, membawa Lebanon ke dalam krisis akut, sejak perang saudara 1975-1990, yang mengarah pada penarikan pasukan Suriah dan konfrontasi antara kekuatan politik yang bersaing selama bertahun-tahun.

Berita Terkait

Dugaan Penyebab Dua Ledakan Dahsyat di Beirut

Presiden Prancis Tawarkan Bantuan ke Libanon

Prajurit TNI Pratu Ahmad Khariri Menjurai Lari 5 KM di Beirut

Kelompok Muslim Syiah yang didukung Iran, Hizbullah, membantah terlibat dalam pemboman 14 Februari 2005 itu. Kasus ini dibayangi ledakan yang lebih besar di Beirut bulan ini yang menewaskan 178 orang dan memicu tuntutan pertanggungjawaban.

Vonis di Den Haag dapat semakin memperumit situasi yang sudah sulit setelah ledakan 4 Agustus 2020 dan pengunduran diri pemerintah yang didukung Hizbullah dan sekutunya. Keputusan tersebut dijadwalkan awal bulan ini, tetapi ditunda setelah terjadi ledakan di Pelabuhan Beirut.

Penyelidikan dan persidangan in absentia terhadap empat anggota Hizbullah telah memakan waktu 15 tahun dan menelan biaya sekitar 1 miliar dolar AS. Hal itu bisa mengakibatkan vonis bersalah dan kemudian dijatuhi hukuman penjara seumur hidup atau dibebaskan.

Ledakan yang menewaskan Hariri terjadi pada 14 Februari 2005, dan bukti DNA menunjukkan bahwa itu dilakukan oleh seorang pria pembom bunuh diri yang tidak pernah diidentifikasi.

Selama persidangan, para korban berbicara dengan kuat di pengadilan tentang anggota keluarga yang hilang. Pembacaan putusan, dijadwalkan enam jam terakhir ini, disiarkan melalui video dan hanya segelintir publik dan pers yang diizinkan masuk ke ruang sidang karena pandemi virus corona.

Mereka yang diadili adalah Salim Jamil Ayyash, Hassan Habib Merhi, Assad Hassan Sabra dan Hussein Hassan Oneissi.

Dikutip CNA dari Reuters, Jaksa penuntut mengatakan, bahwa para terdakwa mungkin dimotivasi keinginan untuk menyingkirkan Hariri.

Pengacara yang ditunjuk pengadilan mengatakan, tidak ada bukti fisik yang menghubungkan terdakwa dengan kejahatan tersebut dan mereka harus dibebaskan. (*/er)

Sumber: CNA

Terkait: BeirutMantan Perdana Menteri Haririvonis

TerkaitBerita

Kisah di Balik Layar Mahasiswa Pinrang Bongkar Kredit Fiktif: Diancam hingga Rumah Dicari

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
29 Januari 2026

...

Tok! Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Narkoba di Parepare, Penangkapan Polisi Sah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
11 Januari 2026

...

Unik di Parepare, Suami Curi Motor Istri

Editor: Muhammad Tohir
8 Januari 2026

...

Video Penganiayaan Pemotor di Parepare Viral, Pelaku Diringkus Polisi

Editor: Muhammad Tohir
19 Desember 2025

...

Ramadan 1447H

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
14 Maret 2026

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
9 Maret 2026

Pengusaha Parsel di Pinrang Kebanjiran Orderan Sejak Sebelum Ramadan

Editor: Muhammad Tohir
7 Maret 2026

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

BeritaTerkini

Pemudik di Pelabuhan Parepare Diprediksi Naik 5 Persen

Pemudik di Pelabuhan Parepare Diprediksi Naik 5 Persen

Editor: Muhammad Tohir
14 Maret 2026

Liga Ramadan 2026 Berakhir, Sekda Parepare: Jaga Semangat Pembinaan

Editor: Muhammad Tohir
14 Maret 2026

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
14 Maret 2026

Penataan Wilayah dan Penanggulangan Banjir Manggala Jadi Prioritas Pemkot Makassar

Penataan Wilayah dan Penanggulangan Banjir Manggala Jadi Prioritas Pemkot Makassar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
14 Maret 2026

Pedagang Ikan di Pinrang Dipaksa Setor Rp3 Juta per Tahun, Tak Bayar Meja Jualan Dibongkar

Pedagang Ikan di Pinrang Dipaksa Setor Rp3 Juta per Tahun, Tak Bayar Meja Jualan Dibongkar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
14 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan