• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Kamis, 16 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Terpidana Korupsi Gerobak Jilid II Amran Ambar Menyerahkan Diri ke Kejaksaan

Abdillah MS Editor: Abdillah MS
27 Februari 2019
di Hukum, Kriminal

PAREPARE,PIJARNEWS.COM — Terpidana korupsi yang melibatkan mantan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Kadisperindagkop) Kota Parepare, Amran Ambar, akhirnya menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare, Rabu (27/2/2019)

Amran ambar yang kini menjabat sebagai Kadis Kependudukan dan catatan sipil Kota Parepare ini menyerahkan diri ke Kejari, setelah sekian lama menjadi sorotan di tengah masyarakat Kota Parepare, serta desakan dari sejumlah elemen yang meminta agar pihak Kejari Parepare, segera menahan Amran Ambar pasca penerbitan salinan putusan Mahkama Agung (MA).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Parepare, Andi Darmawangsa, yang dikonfirmasi, membenarkan jika hari ini yang bersangkutan telah menyerahkan diri ke Kejari parepare.

“Alhamadulillah, hari ini terpidana Amran Ambar, sudah menyerahkan diri atas kesadaran sendiri dan telah kami eksekusi, selanjutnya kami bawa ke Makassar. Sebenarnya semalam yang bersangkutan mau menyerahkan diri, namun mengingat larut malam dan kemungkinan rutan di Makassar juga sudah tutup, sehingga kami baru dapat eksekusi pada pagi hari ini (jam 07.30), terima kasih atas dukungannya semua,” urai Kajari saat dihubungi.

Usai melakukan pemberkasan sekira setegah jam, nampak Amran Ambar keluar dengan mengenakan rompi berwarna orange yang bertuliskan tahanan, dan dibawa dengan menggunakan mobil tahanan Kejari Parepare dengan pengawalan kepolisian bersenjata lengkap.

Berita Terkait

Judol Menghilangkan Nyawa

Dalami Keamanan Siber, Siswa SMAN 8 Pinrang Ini Diganjar Penghargaan dari NASA

Terpilih Aklamasi, Nur Amin Saleh Nakhodai IKAPI Sulsel yang Mewadahi 90 Perusahaan Penerbit Buku

1.300 Hektare Sawah di Pinrang Diserang Hama Tikus-Kresek, Ini Kata Bupati

Sekadar diketahui, Amran Ambar dijerat dalam kasus korupsi pengadaan gerobak jilid II dan dijatuhkan hukuman penjara 1 tahun 6 bulan sesuai pasal 226 juncto 257 KUHAP, dan denda Rp 50 juta dengan kerugian negara mencapai Rp 375 juta berdasarkan petikan putusan MA nomor: 1671 K/Pid. Sus/2018, atas kasus pengadaan gerobak jilid II.

Reporter: Amiruddin Pujo

Editor: Abdillah.Ms

TerkaitBerita

Kisah di Balik Layar Mahasiswa Pinrang Bongkar Kredit Fiktif: Diancam hingga Rumah Dicari

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
29 Januari 2026

...

Tok! Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Narkoba di Parepare, Penangkapan Polisi Sah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
11 Januari 2026

...

Unik di Parepare, Suami Curi Motor Istri

Editor: Muhammad Tohir
8 Januari 2026

...

Video Penganiayaan Pemotor di Parepare Viral, Pelaku Diringkus Polisi

Editor: Muhammad Tohir
19 Desember 2025

...

BeritaTerkini

Judol Menghilangkan Nyawa

Judol Menghilangkan Nyawa

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
16 April 2026

Dalami Keamanan Siber, Siswa SMAN 8 Pinrang Ini Diganjar Penghargaan dari NASA

Dalami Keamanan Siber, Siswa SMAN 8 Pinrang Ini Diganjar Penghargaan dari NASA

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
16 April 2026

Terpilih Aklamasi, Nur Amin Saleh Nakhodai IKAPI Sulsel yang Mewadahi 90 Perusahaan Penerbit Buku

Terpilih Aklamasi, Nur Amin Saleh Nakhodai IKAPI Sulsel yang Mewadahi 90 Perusahaan Penerbit Buku

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
16 April 2026

1.300 Hektare Sawah di Pinrang Diserang Hama Tikus-Kresek, Ini Kata Bupati

Editor: Muhammad Tohir
15 April 2026

Mantan Rektor UMPAR Prof. Siri Dangnga Wafat, Wali Kota Parepare Kenang Dedikasinya

Mantan Rektor UMPAR Prof. Siri Dangnga Wafat, Wali Kota Parepare Kenang Dedikasinya

Editor: Muhammad Tohir
15 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan