• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 18 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Tersangka OTT ULP Parepare Ikut Rombongan Walikota ke Yogyakarta ?

Alfiansyah Anwar Editor: Alfiansyah Anwar
9 September 2017
di Sulselbar

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — ZN, Salah satu pejabat Unit Lelang Pengadaan (ULP) Parepare yang menjadi tersangka kasus OTT, dikabarkan ikut ke Yogyakarta bersama rombongan Walikota. ZN mendampingi walikota menerima penghargaan dari UGM.

Penghargaan yang diterima adalah transparansi keuangan daerah yang diklaim terbaik se-Sulawesi. Sementara, ZN sendiri bersama 4 pejabat lainnya, menjadi tersangka kasus suap pada proses tender di ULP. Bidang yang berhubungan langsung dengan keuangan daerah.

Salah satu pejabat Parepare yang enggan disebutkan namanya, membeberkan hal itu kepada awak media. “Ada satu anggota ULP yang ikut ke Yogyakarta,” ujarnya.

Kelimanya sendiri sedang dalam masa penangguhan penahanan. Terkait hal tersebut, Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Herly Purnama mengaku hal tersebut bisa lantaran kelimanya memang bukan berstatus tahanan kota.

* Kategori Kejahatan Luar Biasa

Berita Terkait

Lautan Manusia di Jalan Sehat ‘Anti Mager’ Parepare, Tasming Hamid Puji Gubernur Sulsel

Garansi Gubernur Sulsel: Parepare Jadi “Pilot Project” Gerakan Indonesia Asri

Sabet Peringkat 6 Nasional Pengelolaan Sampah, Parepare Diminta Bikin Grand Design

ASN Parepare WFA, Pemkot Siapkan Kanal Aduan “Lapor Pak Wali”

Sementara itu, pengamat hukum Nasir Dollo kembali mengingatkan aparat hukum mengenai penanganan kasus OTT tersebut. Utamanya terkait penangguhan penahanan, penerapan pasal, tuntutan dan vonisnya.

“Ada beberapa perkara yang dianggap kejahatan luar biasa. Seperti terorisme, narkoba, dan korupsi. Nah, demi rasa keadilan masyarakat, karena ini perkara yang membahayakan negara dan merusak sendi perekonomian, maka secara etika dan moral tidak sepatutnya mendapat penangguhan penahanan,” urai dosen FH Umpar ini.

Ketua LSM Koordinat Perjuangan Rakyat itu berharap kasus itu dilihat sebagai perkara suap, bukan pemerasan. “Tuntutannya harus selaras. Kita juga mengharapkan keberanian penegak hukum menjerat siapa aktor dibalik kelima pejabat ULP ini,” tegasnya. (mul-ris/ris)

Terkait: Korupsi di PareparePemkot Parepare

TerkaitBerita

Terpilih Aklamasi, Nur Amin Saleh Nakhodai IKAPI Sulsel yang Mewadahi 90 Perusahaan Penerbit Buku

Terpilih Aklamasi, Nur Amin Saleh Nakhodai IKAPI Sulsel yang Mewadahi 90 Perusahaan Penerbit Buku

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
16 April 2026

...

ASN Kompeten Jadi Fokus Pelantikan Pejabat Fungsional LAN RI

ASN Kompeten Jadi Fokus Pelantikan Pejabat Fungsional LAN RI

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
13 April 2026

...

Muhammadiyah Terima Wakaf Tanah di Majene Senilai Rp 2 Miliar

Muhammadiyah Terima Wakaf Tanah di Majene Senilai Rp 2 Miliar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 April 2026

...

Pakar Hadis Tarbawi Hadir, Halalbihalal  Muhammadiyah Sulbar  Ungkap Sejarah Awal Persyarikatan di Mandar

Pakar Hadis Tarbawi Hadir, Halalbihalal Muhammadiyah Sulbar Ungkap Sejarah Awal Persyarikatan di Mandar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 April 2026

...

BeritaTerkini

Gaya Santai Tasming Hamid: Joging, Sapa Warga, Serap Aspirasi

Gaya Santai Tasming Hamid: Joging, Sapa Warga, Serap Aspirasi

Editor: Muhammad Tohir
16 April 2026

Pimpin Apel di PDAM Wali Kota Parepare Tasming Hamid Sampaikan Apresiasi

Pimpin Apel di PDAM Wali Kota Parepare Tasming Hamid Sampaikan Apresiasi

Editor: Muhammad Tohir
16 April 2026

Judol Menghilangkan Nyawa

Judol Menghilangkan Nyawa

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
16 April 2026

Dalami Keamanan Siber, Siswa SMAN 8 Pinrang Ini Diganjar Penghargaan dari NASA

Dalami Keamanan Siber, Siswa SMAN 8 Pinrang Ini Diganjar Penghargaan dari NASA

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
16 April 2026

Terpilih Aklamasi, Nur Amin Saleh Nakhodai IKAPI Sulsel yang Mewadahi 90 Perusahaan Penerbit Buku

Terpilih Aklamasi, Nur Amin Saleh Nakhodai IKAPI Sulsel yang Mewadahi 90 Perusahaan Penerbit Buku

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
16 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan