PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Parepare menjadi pintu gerbang favorit bagi bandar sabu. Berpuluh kilo narkoba bisa dengan leluasa diloloskan. Yang terbaru, dua penumpang KM Thalia dikabarkan kedapatan membawa 5 kilogram sabu.
Masalah klasik seperti tidak adanya mesin X-Ray sudah berkali-kali menjadi topik berita. Namun, penyebab lain yang tak kalah urgen adalah bandar sabu merasa leluasa, dan tidak ada efek jera. Hal ini ditegaskan Ketua Koordinat Perjuangan Rakyat (Kipra) Nasir Dollo.
Nasir menjelaskan, Parepare memang kota transit yang ramai disinggahi kapal. Namun pertanyaannya, mengapa bandar memilih pelabuhan Parepare sebagai tempatnya menyalurkan barang haram?
“Padahal-kan banyak pelabuhan lain. Ini menjadi bukti bahwa Parepare dianggap mudah untuk untuk meloloskan sabu. Selain pengawasan, belum ada efek jera bagi yang tertangkap,” urainya.
Salah satu bukti paling nyata, kasus narkoba 1,6 kilogram yang saat ini tidak diketahui ujung pangkalnya. Ironisnya, kata Nasri, pelaku yang membawa sabu tersebut malah dilepaskan.
“Hal ini bisa menjadi peluang bagi bandar lain. Walaupun pihak kepolisian sudah maksimal, namun pada tataran penuntutan dan putusan tidak dikenakan hukuman maksimal, kejadian ini akan teruang lagi. Jika hukumannya maksimal, saya yakin bandar akan ragu untuk meloloskan barangnya lewat Parepare,” kritik Nasri, ia tujukan pada Kejari Parepare
Senada, Wakil Dekan Fakultas Hukum Umpar, Asram AT Jadda menambahakan, mudahnya akses masuk narkoba masuk di Parepare, juga disebabkan lemahnya pengawasan dalam mencegah peredaran sabu masuk di Parepare. Pihak kepolisian memang sudah bekerja maksimal, namun penuntasan minim.
“Kasus narkoba di Parepare juga sangat jarang didengar putusan terakhirnya. Sekalipun ada putusan, hukuman yang diberikan tidak seakan tidak memberikan efek jera” jelasnya.
“kalau memang bisa dibuktikan oleh polisi, juga bisa dibuktikan oleh jaksa, kenapa mesti memberikan putusan yang yang ringan. Kalau kita bahas efek jera, maka tidak akan memberikan efek, kecuali jika putusannya maksimal,” tandasnya. (mul/ris)