PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Tim Crime Hunter Resmob Polres Parepare, berhasil menangkap seorang residivis spesialis pencuri ponsel yang kerap beraksi di Kota Parepare.
Alimuddin Alias Ali (39) ditangkap di Jalan Phinisi, Kelurahan Cappa Galung, Kecamatan Bacukiki Barat, setelah Polisi mendapatkan laporan dari korban.
Kronologis kejadian berawal pada saat korban pulang dari kampus menuju kerumahnya, korban mampir ke salah satu minimarket untuk belanja, namun saat melihat tas miliknya sudah dalam keadaan terbuka, lalu ia periksa, dan ternyata ponsel miliknya sudah tidak ada. Korban pun langsung mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisia (SPK) Polres Parepare, untuk melaporkan kejadian itu.
Kasat Reskrim Polres Parepare AKP Abdul Haris Nicolas, melalui Kanit Resmob Polres Parepare, Aiptu Faesal mengatakan, sebelum menjalankan aksinya, pelaku menyisir jalan dan mencari rumah yang sedang terbuka pintunya. Jika kondisi sekitar sedang lengah, pelaku masuk ke dalam rumah dan mengambil ponsel yang tersimpan di atas meja. Setelah itu, pelaku pergi.
“Pelaku ini, melancarkan aksinya bukan dirumahnya atau pun kost-kostan yang sepi ia juga menyasar kepada korban yang menggunakan tas, namun sebelumnya pelaku memastikan kondisi sedang sepi. Setelah itu, pelaku mengambil ponsel korban lalu kabur,” Ujarnya
Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita 3 buah ponsel dari hasil kejahatannya,“ pelaku saat ini sudah kita amankan di Mapolres Parepare, beserta barang buktinya, guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.” tutupnya. (rls/abd)