• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Kamis, 6 Agustus 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Sulselbar

Urus Paspor Umroh, Harus ada Ijin Kemenag

Editor: Ibrah La Iman
11 Maret 2017
di Sulselbar
Urus Paspor Umroh, Harus ada Ijin Kemenag

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM — Mengantisipasi penyalahgunaan paspor Umroh, Kemenag RI memberlakukan sejumlah aturan baru. Diantaranya harus ada surat rekomendasi dari Kemenag untuk pengurusan paspor bagi jemaah calon umroh.

Sejak 7 maret lalu, aturan ini diberlakukan. Dengan demikian, calon jemaah Umroh yang sebelumnya hanya berurusan dengan imigrasi, dan jasa travel, kini harus ke Kantor Kemenag diwilayah masing-masing.

Surat dari Kemenag menjadi dasar bagi pihak Kantor Imigrasi untuk mengeluarkan paspor dan stempel visa dari Kedutaan Besar Arab Saudi. “Ini untuk meminimalkan penyalahgunaan visa, juga untuk mengantisipasi travel abal-abal,” jelas Kepala Kemenag Sulsel Wahid Tahir, Sabtu 11 Maret.

Pihak Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, melalui Kadiv Keimigrasian Ramli HS menyebutkan ada 132 WNI yang tidak diijinkan berangkat ke tanah suci, lantaran ketahuan menggunakan modus Umroh. Yang mendapat penolakan paspor leboh banyak lagi, yakni 1600 orang.

BeritaTerkait

Dr. Wahyu Maulid Adha Pimpin ISEI Mamuju, Siap Perkuat Sinergi Akademisi, Bisnis, dan Pemerintah

Dr. Wahyu Maulid Adha Pimpin ISEI Mamuju, Siap Perkuat Sinergi Akademisi, Bisnis, dan Pemerintah

6 Agustus 2026
Ombudsman RI di Unsulbar: Mahasiswa sebagai Garda Depan Pengawal Pelayanan Publik

Ombudsman RI di Unsulbar: Mahasiswa sebagai Garda Depan Pengawal Pelayanan Publik

31 Juli 2026
UNHAS dan UMMA Maros Perkenalkan Pengolahan Sango-Sango Gunakan Kain Paranet

UNHAS dan UMMA Maros Perkenalkan Pengolahan Sango-Sango Gunakan Kain Paranet

16 Juli 2026
Workshop Dakwah Digital Kolaborasi IAIN Parepare dan Pijarnews.com Tak Berhenti di Pelatihan

Workshop Dakwah Digital Kolaborasi IAIN Parepare dan Pijarnews.com Tak Berhenti di Pelatihan

12 Juli 2026

Khusus untuk wilayah Sulsel, terdapat 44 calon jemaah umroh yang ditolak saat melakukan kepengurusan paspor. Mereka terindikasi hendak bekerja di tanah Arab, namun menggunakan modus umroh. (gon/ris)

Terkait: KemenagUmrah

BeritaTerkait

“Kemenag Berdampak” atau Sekadar Slogan? Mendesak Reposisi Pengabdian di Kampus Keagamaan

“Kemenag Berdampak” atau Sekadar Slogan? Mendesak Reposisi Pengabdian di Kampus Keagamaan

Editor: Tim Redaksi
30 April 2026

...

Tasming Hamid Pimpin Upacara HAB ke-80 Kemenag Parepare, Tekankan Kerukunan dan Adaptasi Teknologi

Editor: Tohir Muhammad
4 Januari 2026

...

Dosen Pascasarjana IAIN Parepare Pemateri Sertifikasi Pembimbing Haji–Umrah Angkatan I di Makassar

Editor: Tohir Muhammad
4 Desember 2025

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi