• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 11 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Usung Tema ‘Karyamu Adalah Asetmu’, Kemenkumham Sulsel Kumpulkan Anak Muda Bahas Hak Kekayaan Intelektual

Mulyadi Ma'ruf Editor: Mulyadi Ma'ruf
20 April 2022
di Advertorial, Kemenkumham Sulsel, Sulselbar
Usung Tema 'Karyamu Adalah Asetmu', Kemenkumham Sulsel Kumpulkan Anak Muda Bahas Hak Kekayaan Intelektual

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM — Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, kumpulkan anak muda Sulsel bahas perlindungan kekayaan intelektual di era digital.

Kegiatan dikemas dalam bentuk workshop promosi dan diseminasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) itu digelar di Hotel Gammara, Makassar, Rabu (20/04/2022).

Usung Tema 'Karyamu Adalah Asetmu', Kemenkumham Sulsel Kumpulkan Anak Muda Bahas Hak Kekayaan IntelektualTema yang diusung “Karyamu Adalah Asetmu”. Mengajak kaum muda berinovasi untuk masa depan yang lebih baik. Bagaimana kaum kuda dapat menciptakan perubahan positif melalui hasil karya, kreasi dan inovasi Kekayaan Intelektual.

Peserta kegiatan terdiri anak-anak muda yang berkecimpung pada bidang seni dan sastra, penulis, penari, pencipta lagu, fotografi, pelaku pertunjukan, dan konten kreator di Sulsel.

Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak saat membuka kegiatan mengatakan, dengan pencatatan HKI akan menjadi aset kita, seluruh HKI mempunyai nilai ekonomi kepada diri sendiri dan nilai ekonomi pada negara dalam bentuk PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak).

Berita Terkait

Hamil 5 Bulan, Ibu dan Anak Gepeng di Pinrang Dipulangkan ke Makassar

Bupati Sidrap Lepas Pengiriman Puluhan Ton Telur ke Kalimantan, Sultra, dan Makassar

Wamendagri Apresiasi Inovasi Digitalisasi Pelayanan Publik Pemkot Makassar

Pemkab Sidrap dan Pemkot Makassar Bakal Jalin Kerjasama Terkait Pangan

Pencatatan HKI saat ini lebih mudah dan lebih cepat melalui Sistem Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta (Pop-HC), inovasi terbaru DJKI.

“Ke depan, bisa kita mengembangkan berbagai kegiatan dengan UMKM dan para kreator di kabupaten dan kota terkait perlindungan Kekayaan Intelektual yang akan berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat,” ajak Liberti.

Dua narasumber yang dihadirkan Stevanus Rionaldo, Analis Kekayaan Intelektual DJKI dan Seorang akademisi dan konten kreator kenamaan Kota Makassar Azis Nojeng.

Stevanus menjelaskan, Hak Cipta adalah hak eksklusif pencipta yang timbul secara otomatis berdasarkan prinsip deklaratif, dan tidak boleh dimanfaatkan hak tersebut tanpa izin Pencipta.

Terbagi atas dua, pertama hak moral, yaitu hak yang melekat secara abadi pada diri pencipta seperti pencantuman nama.

Kedua, hak ekonomi, yaitu hak untuk melakukan komersialisasi atas suatu ciptaan, maka setiap orang yang akan melakukan pemanfaatan suatu ciptaan wajib mendapatkan izin dari pencipta atau pemegang hak cipta.

Penyelenggara kegiatan, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kanwil Sulsel, Mohammad Yani mengungkapkan, “capaian pencatatan Hak Cipta di Sulsel 2021 berjumlah 2.754 pemohon. Dengan capaian PNBP sekitar 856 juta Rupiah, naik sebesar 51 persen dibanding tahun 2020. Sementara untuk 2022 per April melalui System Pop-HC mencapai 1.538 pemohon, atau melampaui setengah dari jumlah pemohon 2021 yang terhitung baru 3,5 bulan. Dan ini diprediksi akan meningkat melampaui capaian tahun-tahun sebelumnya.” imbuhnya. (Adv)

Terkait: Hak Kekayaan IntelektualKemenkumham SulselMakassar

TerkaitBerita

Perketat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, Pemkab Sidrap Bakal Bentuk Tim

Editor: Muhammad Tohir
10 April 2026

...

Perkuat Pencegahan TPPO, Imigrasi Parepare Gelar Sosialisasi Desa Binaan di Lemoe

Perkuat Pencegahan TPPO, Imigrasi Parepare Gelar Sosialisasi Desa Binaan di Lemoe

Editor: Muhammad Tohir
8 April 2026

...

Muhammadiyah Terima Wakaf Tanah di Majene Senilai Rp 2 Miliar

Muhammadiyah Terima Wakaf Tanah di Majene Senilai Rp 2 Miliar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 April 2026

...

Pakar Hadis Tarbawi Hadir, Halalbihalal  Muhammadiyah Sulbar  Ungkap Sejarah Awal Persyarikatan di Mandar

Pakar Hadis Tarbawi Hadir, Halalbihalal Muhammadiyah Sulbar Ungkap Sejarah Awal Persyarikatan di Mandar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 April 2026

...

BeritaTerkini

Harga Plastik Melonjak 50 Persen, Keuntungan Pedagang Minuman di Pinrang Menipis

Editor: Muhammad Tohir
10 April 2026

Punya Bakat Dangdut? Catat Syarat dan Jadwal Audisi Dangdut Academy Indosiar di Sidrap

Editor: Muhammad Tohir
10 April 2026

Perketat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, Pemkab Sidrap Bakal Bentuk Tim

Editor: Muhammad Tohir
10 April 2026

Polres Parepare Sosialisasikan Call Center 110 ke Rumah Warga

Editor: Muhammad Tohir
8 April 2026

162 Siswa SMPN 9 Parepare Ikuti TKA, Sekolah Pastikan Mental dan Teknis Siap

Editor: Muhammad Tohir
8 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan