BARRU, PIJARNEWS.COM – Tindakan kekerasan pelajar di Kabupaten Barru yang vidionya beredar dan viral di Media Sosial mendapat respon cepat dari Polres Barru. Tiga pelaku kekerasan yang kesemuanya perempuan telah diamankan di Markas Polisi Resort Barru.
Kapolres Barru, AKBP Burhaman mengatakan, penyidik perlindungan perempuan dan anak Reskrim Polres Barru kini melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku. “Kita akan usut hingga tuntas masalah ini,” kata Burhaman kepada PIJARNEWS, Selasa 1 Januari 2018.
Tiga pelaku yang juga masih berstatus pelajar mengakui perbuatannya. Pelaku mengeroyok seorang siswi di Alun-alun Kota Barru. Para pelaku rerata berusia 15 tahun. Dua masih status pelajar kelas 9 SMP dan satunya lagi sudah tidak sekolah. Hanya saja, hingga kini belum diketahui apa motif sehingga tindakan pengeroyokan pelajar perempuan tersebut terjadi. (alf)