PAREPARE, PIJARNEWS.COM–Wali Kota Parepare, Sulawesi Selatan, Tasming Hamid, menyampaikan rasa terima kasih dan kehormatan atas kunjungan kerja reses anggota Komisi III DPR RI, Andi Amar Ma’ruf Sulaiman, di Kota Parepare. Kegiatan ini digelar di Auditorium BJ Habibie, Kompleks Rumah Jabatan Wali Kota Parepare, Selasa (21/10/2025).
Kunjungan tersebut turut dihadiri oleh mitra kerja Komisi III DPR RI, di antaranya Polres Parepare, Pengadilan Negeri Parepare, dan Kejaksaan Negeri Parepare.
Dalam sambutannya, Tasming Hamid berharap kunjungan ini bukan sekadar pertemuan formal, melainkan menjadi momentum penting dalam menyampaikan aspirasi daerah untuk diperjuangkan di tingkat pusat.
“Harapan kami, pertemuan ini bukan hanya formalitas. Aspirasi-aspirasi yang disampaikan peserta semoga dapat dibantu dan diperjuangkan untuk dibawa ke pusat,” ujar Tasming.
Anggota Komisi III DPR RI, Andi Amar Ma’ruf Sulaiman, menegaskan bahwa salah satu fokus utama kunjungan kerja ini adalah memastikan terwujudnya asta cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya mengenai penguatan kepastian hukum bagi masyarakat.
“Asta cita beliau bukan dari besar ke kecil, tapi dari kecil ke besar—dari rumah ke kota, ke provinsi, hingga ke seluruh daerah di Indonesia,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa Komisi III memiliki tugas untuk melakukan pengawasan dan memastikan kebutuhan mitra-mitra kerjanya, termasuk kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan, dapat terpenuhi.
“Kami hadir untuk mengawasi, mengetahui kondisi di daerah, serta memastikan bahwa pesan Presiden terkait kepastian hukum bisa berjalan. Bagaimana kepastian hukum terwujud jika aparat tidak didukung sarana yang memadai?” tegasnya.
Andi Amar turut berkomitmen memperjuangkan kebutuhan Aparat Penegak Hukum (APH) di Parepare, khususnya fasilitas dan sarana pendukung kinerja kepolisian.
“Mumpung saya di sini, saya akan sampaikan bahwa Parepare masih memiliki sejumlah kebutuhan yang belum terpenuhi. Kami akan dorong agar ada anggaran yang bisa diarahkan ke Parepare,” ujarnya.
Selain itu, ia mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Parepare yang telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) terkait pembentukan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Parepare.
“Alhamdulillah, aspirasi kami sudah didengar. Sekarang Pak Wali sudah MoU dengan BNN untuk menghadirkan BNNK di Parepare,” katanya.
Kunjungan kerja ini menjadi momentum penting dalam memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat, khususnya dalam mewujudkan kepastian hukum serta peningkatan layanan aparat penegak hukum di Kota Parepare.















