• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Minggu, 5 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Sulselbar

Warga Rampi Lutra Minta Tambang Emas Dihentikan, DPRD Sulsel Dorong WPR Sebagai Solusi

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
20 Mei 2023
di Sulselbar
Warga Rampi Lutra Minta Tambang Emas Dihentikan, DPRD Sulsel Dorong WPR Sebagai Solusi

Masyarakat Rampi, pihak Pemerintah Kabupaten Lutra, DPRD Lutra dan pihak Pemprov Sulsel bertemu dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Sulsel, Jumat (19/5/2023)

 

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP)  membahas polemik tambang emas di Luwu Utara pada Jumat (19/5/2023).

Rapat yang dihadiri oleh beberapa masyarakat Rampi, pihak Pemerintah Kabupaten Lutra, DPRD Lutra dan pihak Pemprov Sulsel.

Adapun beberapa topik pembahasan polemik tambang emas dalam RDP tersebut yakni terkait hak penambang emas tanpa izin (Peti) alias ilegal serta pencabutan izin operasional perusahaan tambang di Rampi.

BeritaTerkait

Jaring Calon Anggota, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar Gelar Seleksi

Jaring Calon Anggota, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar Gelar Seleksi

5 Juli 2026
Sah! Ini Daftar Pelajar Terbaik yang Terpilih Jadi Duta Baca Kota Makassar 2026

Sah! Ini Daftar Pelajar Terbaik yang Terpilih Jadi Duta Baca Kota Makassar 2026

26 Juni 2026
ICMI Orda Parepare Siap Lantik 290 Pengurus Periode 2026–2031, Disertai Raker dan Penyaluran Gaji ke-13 Guru Non ASN

ICMI Orda Parepare Siap Lantik 290 Pengurus Periode 2026–2031, Disertai Raker dan Penyaluran Gaji ke-13 Guru Non ASN

16 Juni 2026
PSI Sulsel Gelar Khitanan Massal Gratis, Ratusan Peserta Dapat Sarung dan Suvenir

PSI Sulsel Gelar Khitanan Massal Gratis, Ratusan Peserta Dapat Sarung dan Suvenir

15 Juni 2026

Terkait polemik tambang di Desa Rampi, salah seorang warga Rumpia, Wiliam Martom menjelaskan bahwa masyarakat Rumpia menolak izin operasi tambang dua tambang emas yang kini sementara beroperasi yakni PT. Kalla Arebamma dan PT. Citra Palu Mineral.

Di hadapan para stakeholder, Wiliam meminta agar operasi bagi pertambahan dari kedua perusahaan tersebut harus dihentikan lantaran memberikan dampak buruk bagi warga sekitar.

Ia menyebutkan dampak yang ditimbulkan yakni membunuh puluhan hewan ternak masyarakat seperti sapi dan kerbau.

Hal itu katanya, dikarenakan perusahaan tambang yang beroperasi mengunakan zat-zat berbahaya bagi tumbuhan dan makhluk hidup.

“Tetapi kenapa kami minta tambang ini dihentikan, karena dampaknya luar biasa. Mereka menggunakan zat-zat kimia yang berbahaya, bahkan, sapi hewan ternak milik warga Rampi itu sudah puluhan yang mati. Hanya saja tidak terlalu heboh karena mereka di daerah pelosok,” ungkap Wiliam.

Menurutnya, masyarakat lokal mestinya mendapatkan manfaat dari kekayaan alamnya bukan malah mendapat dampak buruk dari penambangan tersebut.

Oleh karena ini ia menyarankan agar, masyarakat lokal dengan kekayaan alamnya bisa mendapatkan solusi dari polemik tersebut.

“Pada soal wilayah solusi, kita sepakat bahwa masyarakat Rampi ini dengan kondisi yang terpencil memang perlu dicarikan solusi dengan kekayaan alamnya yang mereka miliki,” tukasnya.

Selain itu ia mendorong agar warga lokal diberikan legitimasi dalam melakukan aktivitas tambang di wilayahnya.

Adapun legitimasi yang dimaksud itu berupa status Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dari pemerintah provinsi.

“Kita butuh WPR soal legalitas,” ujarnya.

Tidak hanya itu ia juga menerangkan bahwa masyarakat yang melakukan aksi penambangan yang menggunakan alat berat itu bukan masyarakat lokal Rumpi melainkan pendatang dari luar.

“Jadi konkritnya adalah penambang di Rampi yang menggunakan alat-alat berat itu bukan orang Rampi,” imbuhnya.

Menanggapi hal itu Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Rachmawatika Dewi mengaku pihaknya mendorong kegiatan WPR sebagai solusi dalam masalah tambang di Rampi itu.

“Disinilah fungsi kami di DPRD Sulsel untuk mendorong kegiatan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) itu,” ungkapnya saat diwawancarai usai RDP.

Ia mengatakan, itu bisa dilakukan oleh pihaknya melalui koordinasi dengan pemegang kewenangan dalam hal ini Dinas ESDM Sulsel.

“Itu memungkinkan dilakukan apalagi masyarakat rampi menginginkan  hal tersebut, itu bisa dilakukan melalui dinas ESDM Provinsi dan yang terakhir adalah kita meminta kepada,” tuturnya.

Selain itu ia juga mengaku berjanji akan mengupayakan agar bisa memberikan infrastruktur yang layak kepada masyarakat Rampi.

“Tentu perjalanannya akan panjang tapi harus ada niat dari sekarang,” imbuhnya. (*)

 

Reporter : Sucipto Al-Muhaimin

Terkait: DPRD Sulsel

BeritaTerkait

Hadiri Paripurna Sertijab Gubernur Sulsel, Wali Kota Parepare Tasming Hamid Siap Kolaborasi

Editor: Muhammad Tohir
7 Maret 2025

...

DPRD Tetapkan Andi Sudirman – Fatmawati Rusdi Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel Terpilih

DPRD Tetapkan Andi Sudirman – Fatmawati Rusdi Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel Terpilih

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
8 Februari 2025

...

DPRD Sulsel Desak Pemprov Ambil Alih Subsidi  Dua Koridor Teman Bus

DPRD Sulsel Desak Pemprov Ambil Alih Subsidi Dua Koridor Teman Bus

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
29 Januari 2025

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi