• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan AI
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Advertorial

5968 Narapidana di Sulsel Diusulkan Dapat Remisi Umum Kemerdekaan RI

Editor: Tohir Muhammad
13 Agustus 2021
di Advertorial

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM – sebanyak 5968 orang Narapidana di Sulawesi Selatan diusulkan mendaptkan remisi umum (RU) 17 agustus 2021. Hal itu di ungkapkan Kepala Divisi Pemasyarakatan ( kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan Edi Kurniadi, di Rutan Makasssar, Kamis(12/08/2021).

Dari semua yang di usulkan, sebanyak 5908 orang narapidana mendapatkan RU I atau memperoleh remisi namun harus menjalani sisa pidana, dan 60 orang narapidana diusulkan mendapatkan RU II yakni langsung bebas pada saat terima remisi.

Edi menambahkan, jumlah tersebut merupakan usulan dari 24 Rutan dan Lapas yang ada di Wilayah Sulawesi Selatan, saat ini Kanwil Sulsel tengah menunggu keluarnya persetujuan melalui SK remisi dari Kementerian Hukum dan HAM RI.

“ Penyerahan SK Remisi secara simbolis akan dilakukan oleh PLT Gubernur Sulsel , Andi Sudirman Sulaiman di Rutan Makassar 17 Agus tus mendatang,“ kata Edi.

BeritaTerkait

Bupati Sidrap Tinjau Perbaikan Jalan Lorong Amparita

Bupati Sidrap Tinjau Perbaikan Jalan Lorong Amparita

31 Oktober 2026
PGRI Bacukiki Barat Gelar Konkercab I 2026 di SMAN 5 Parepare, Perkuat Solidaritas dan Profesionalisme Guru

PGRI Bacukiki Barat Gelar Konkercab I 2026 di SMAN 5 Parepare, Perkuat Solidaritas dan Profesionalisme Guru

31 Oktober 2026
PGRI Sidrap Bidik Nasional Usai Loloskan Perwakilan di Semua Tingkatan Lomba AGP Sulsel

PGRI Sidrap Bidik Nasional Usai Loloskan Perwakilan di Semua Tingkatan Lomba AGP Sulsel

31 Oktober 2026
Dosen IAIN Parepare Terpilih sebagai Panelis MU’TAMAD 2026 di Pesantren Lirboyo, Angkat Transformasi Pesantren al-Risalah Batetangnga

Dosen IAIN Parepare Terpilih sebagai Panelis MU’TAMAD 2026 di Pesantren Lirboyo, Angkat Transformasi Pesantren al-Risalah Batetangnga

30 Oktober 2026

Menurut Kadivpas Edi , Para narapidana yang diusulkan untuk mendapatkan remisi telah memenuhi persyaratan sesuai pasal 14 UU No.12 tahun 1995 tentang Pemasyarakatan , pasal 34 a,b,c dan Peraturan Pemerintah nomor 99 tahun 2012 (pemberian remisi bagi narapidana pidana tertentu ) serta Permenkumham no.18 tahun 2019 tentang . syarat dan tatacara pemberian remisi , asimilasi, cuti mengunjungi keluarga , pembebasan bersyarat ,cuti menjelang bebas dan cuti bersayarat.

“yaitu berkelakuan baik dan telah menjalani masa pidana lebih dari 6 (enam) bulan. telah mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan oleh Lapas/Rutan dengan predikat baik,” ujar Edi

Kepala Bidang Pembinaan Rahnianto mengatakan dari usulan tersebut, jumlah yang paling banyak diusulkan remisi berasal dari lapas Makassar 664 orang, lapas Narkotika Sungguminasa 614 orang, lapas palopo 574 orang, lapas Parepare 454 orang, lapas takalar 354 orang dan rutan Makassar 316 orang.

Kakanwil Kemenkumham Sulsel Harun Sulianto berharap dengan pemberian remisi tersebut dapat memotivasi narapidana untuk menyadari kesalahannnya, memperbaiki diri, berkelakuan baik, sehingga mempercepat reintegrasinya ke masyarakat.(*)

Terkait: 17 AgustusKemenkumhamNarapidanaRemisi

Berita Terkait

HUT ke-81 RI, Tasming Hamid Serahkan Remisi kepada 342 Warga Binaan Lapas Parepare

HUT ke-81 RI, Tasming Hamid Serahkan Remisi kepada 342 Warga Binaan Lapas Parepare

Editor: Tohir Muhammad
18 Agustus 2026

...

Diserahkan Bupati Sidrap, 207 Warga Binaan Lapas Klas IIB Sidrap Terima Remisi HUT RI

Diserahkan Bupati Sidrap, 207 Warga Binaan Lapas Klas IIB Sidrap Terima Remisi HUT RI

Editor: Tohir Muhammad
17 Agustus 2025

...

Refleksi Mahasiswa : Di Balik Kain yang Berkibar

Refleksi Mahasiswa : Di Balik Kain yang Berkibar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
10 Agustus 2025

...

Berita Populer

  • PGRI Sidrap Bidik Nasional Usai Loloskan Perwakilan di Semua Tingkatan Lomba AGP Sulsel

    PGRI Sidrap Bidik Nasional Usai Loloskan Perwakilan di Semua Tingkatan Lomba AGP Sulsel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dosen IAIN Parepare Terpilih sebagai Panelis MU’TAMAD 2026 di Pesantren Lirboyo, Angkat Transformasi Pesantren al-Risalah Batetangnga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamka Dg Ruppa Pimpin KKBP Parepare 2026-2031, Wali Kota Dorong Sinergi Pembangunan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Benang Jadi Peluang Bisnis, Mahasiswa Kewirausahaan UMS Rappang Kembangkan Produk Rajut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Sidrap Tinjau Perbaikan Jalan Lorong Amparita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kebijakan AI
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi