• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, 10 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Hukum

98 Motor Balap Liar di Satlantas Bisa Dikembalikan, Asalkan…

Editor: Alfiansyah Anwar
29 Juni 2017
di Hukum, Sulselbar
98 Motor Balap Liar di Satlantas Bisa Dikembalikan, Asalkan…

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Satlantas Polres Parepare sukses menahan puluhan unit motor, selama operasi balapan liar pada Ramadan lalu. Kini setelah Ramadan usai, motor itu bisa dikembalikan kepada pemiliknya. Tapi ada syaratnya.

“Sesuai instruksi Kasat Lantas, kendaraan tersebut akan dikembalikan kepada pemiliknya sesuai dengan aturan dan prosedur yang ada,” jelas Humas Polres Parepare Brigpol Agus Mualim kepada PIJAR, Rabu 29/6.

Diantaranya syarat itu, yakni melengkapi surat kendaraan, mengganti knalpot racing menjadi standar, pemilik kendaraan harus memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Dan bagi anak dibawah umur, saat mengambil motor harus ditemani orangtuanya dan membuat surat pernyataan.

BeritaTerkait

Jaring Calon Anggota, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar Gelar Seleksi

Jaring Calon Anggota, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar Gelar Seleksi

5 Juli 2026
Sah! Ini Daftar Pelajar Terbaik yang Terpilih Jadi Duta Baca Kota Makassar 2026

Sah! Ini Daftar Pelajar Terbaik yang Terpilih Jadi Duta Baca Kota Makassar 2026

26 Juni 2026
Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

19 Juni 2026
ICMI Orda Parepare Siap Lantik 290 Pengurus Periode 2026–2031, Disertai Raker dan Penyaluran Gaji ke-13 Guru Non ASN

ICMI Orda Parepare Siap Lantik 290 Pengurus Periode 2026–2031, Disertai Raker dan Penyaluran Gaji ke-13 Guru Non ASN

16 Juni 2026

“Untuk lebih jelasnya bisa langsung datang ke kantor Satlantas Polres di Jalan Andi Isa No.3, dekat lapangan Andi Makkasau,” jelasnya.

Pantauan PIJAR, motor sitaan itu masih terparkir di Mapolres Parepare. Penangkapan puluhan kendaraan tersebut dilakukan sejak hari pertama masuk bulan suci Ramadan. Warga juga mulai proaktif melaporkan gangguan beribadah dan aksi balap liar tersebut. Selain 98 motor balap liar, ada tiga motor barang bukti kasus curanmor. (amr/ris)

Terkait: Polres ParepareSatlantas Polres Parepare

BeritaTerkait

Polisi Bubarkan Remaja Main Perang-perangan Peluru Gel di Jalanan Parepare

Polisi Bubarkan Remaja Main Perang-perangan Peluru Gel di Jalanan Parepare

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
12 Maret 2026

...

Polisi Sita Empat Motor Saat Patroli Anti-Balap Liar di Parepare

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
28 Februari 2026

...

Hari Ke-4 Operasi Zebra di Parepare: 84 Pengendara Ditilang, Paling Banyak Tak Pakai Helm

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
20 November 2025

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi