SIDRAP, PIJARNEWS.COM — Partai Garuda Kabupaten Sidrap, siap mengawal dan menciptakan suasana demokrasi yang sehat, santun dan damai pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2018 di Sidrap.
Hal itu diungkapkan Ketua Partai Garuda Chaerul Ruslan saat mengkampanyekan Paslon nomer urut 2, H. Dollah Mando dan Mahmud Yusuf (DOAMU) di Tanru Tedong, Kecamatan Duapitue, Selasa (13/03/2018).
Menurutnya, saat sekarang ini bukan lagi jaman berpolitik dengan cara-cara yang tidak mengedukasi kepada masyarakat seperti mengintimidasi, hingga politik uang.
“Mari kita sama-sama perlihatkan contoh berdemokrasi yang baik kepada masyarakat. Jangan karena berbeda pilihan kita saling benci, dan saling hujat,” ujar Chaerul.
Lanjutnya mengajak masyarakat agar bersama-sama melawan dengan cara melaporkan ke pihak berwajib atau Panwaslu jika menemukan hal seperti itu, agar demokrasi bisa maju.
“Sekarang bukan jamannya politik intimidasi, sekarang bukan saatnya politik kekerasan. Maka dari itu mari kita bersatu melawan cara-cara politik seperti itu,” tegasnya disambut tepuk tangan ratusan warga yang hadir.
Selain itu, Chaerul dihadapan warga juga menekankan hal penting soal Politik uang yang sekarang sudah ada sanksi bagi yang memberi maupun yang menerima guna memperoleh suara.
Sanksi, kata kata Chaerul diatur dalam Pasal 187 poin A hingga D dalam UU Nomor 10 Tahun 2016.
Dalam pasal tersebut disebut bahwa orang yang terlibat politik uang sebagai pemberi dan penerima bisa dipenjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 6 tahun. Selain hukuman badan, pelaku juga dikenakan denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp 1 miliar.
“Ingat sekarang sudah jelas sanksinya. Pemberi dan penerima uang dipenjara. Jangan sampai hanya karena iming-iming nominal kita berurusan dengan hukum. Mari semua kita lawan,” tandasnya. (rls)