MAKASSAR, PIJARNEWS.COM — Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sulsel mendesak PT Vale untuk mengalirkan listrik untuk warga Rurono Dongi, Soriwako. Listrik diwilayah itu terputus sejak September tahun lalu, sementara Vale aktif mengeruk tambang diwilayah tersebut.
“Warga sekitaran tambang, berhak memperoleh manfaat dari kegiatan PT Vale dikawasan itu. Seharusnya sebagai perusahaan, bisa peka terhadap hak-hak warga,” jelas Kepala Departemen Advokasi dan Kampanye Walhi Sulsel, Muhammad Al Amin, Senin 27 Februari.
Miris memang, disaat tambang berlimpah listrik untuk mengeruk kekayaan alam, justru warga sekitar tidak menikmati listrik. Hal itu dinilai sebagai salah satu bentuk pelanggaran HAM.
Amin menambahkan, Pemda Luwu Timur sudah pernah meminta Vale memasukkan listrik ke pemukiman adat itu, namun tidak kunjung direalisasikan. “Bagaimana mau menjunjung atau menghargai hak asasi masyarakat adat Dongi, kalau rekomendasi pemerintah saja diabaikan,” kritiknya. (gon/ris)