• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Rabu, 29 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Aliansi Petani Parapa Tuntut Penghentian Kriminalisasi di Polman

Dian Muhtadiah Hamna Editor: Dian Muhtadiah Hamna
24 Juni 2020
di Sulselbar

 

POLEWALI, PIJARNEWS. COM--Sejumlah petani yang tergabung dalam Aliansi Petani Parapa Bersatu mendatangi kantor pengadilan Negeri dan Polres Polewali Mandar Rabu, (24/6/2020).

Mereka menuntut penghentian kriminalisasi petani Polman dan proses hukum dua warga kampung Parapa, Desa Rappang, Kecamatan Tapango, Kabupaten Polman yakni Salmia dan Pinda yang menjadi korban diskriminasi.

Sarli, Koordinator Aksi menyampaikan kedua petani Parapa itu telah berulang kali dilaporkan sebagai tersangka. Pertama kali dilaporkan tahun 2006, tahun tersebut ditetapkan menjadi tersangka, kemudian tahun 2012, 2013, dan 2016 dilaporkan lagi, namun prosesnya dihantikan karena tidak cukup bukti. Kedua petani ini kembali dilaporkan lagi di Tahun 2019 dan di proses sampai saat ini.

“Salmia (52) petani Parapa dilaporkan ke Polisi dengan tudungan menyerobot tanah sawah di Parapa yang merupakan tanah sawah yang dibuka dan dikelola secara turun-temurun oleh keluarganya. Ia tidak pernah menjual, menghibah atau dikelola orang lain,”jelasnya.

Berita Terkait

Pastikan Penanganan Longsor, Bupati Polman Tinjau Langsung Lokasi Bencana

Wajah Berlumur Darah, Pengemudi Bentor di Polman: Saya Jatuh Karena Belum Makan

PPDB SMPN 1 Polewali Dilakukan Langsung,  Kabid Pendidikan Polman Lakukan Pemantauan

Begitupun dengan Pinda (52) kata Sarli, juga mengalami hal demikian, dituduh menyerobot tanah mereka sendiri yang sudah dikuasai selama puluhan tahun.

“Setelah kami telaah, ada indikasi diskriminasi hukum kepada kedua warga Parapa ini. Karena tidak ada kejelasan tapi langsung ditersangkakan tanpa melalui proses penyidikan di Polres,” katanya.

Pelapor sering menggunakan putusan pengadilan untuk perkara perdata yang telah dieksekusi tahun 2005 sebagai dasar melaporkan kedua petani tersebut. Namun, tanah yang dikuasai oleh Salmia, Pinda dan warga di Parapa bukalanlah tanah yang masuk dalam putusan tersebut sebagaimana batas-batas objek yang terdapat dalam putusan.

Proses hukum yang saat ini dijalani kedua warga Parapa tersebut adalah hal yang sangat dipaksakan, termasuk penetapan tersangka. Sebelum melanjutkan proses hukum ke pengadilan harusnya aspek kepemilikan sudah jelas dan selesai.

“Laporan dugaan penyerobotan lahan yang dituduhkan kepada Salmia dan Pinda sebenarnya lebih berdimensi perdata. Harusnya perkara ini diselesaikan dengan jalur keperdataan sebelum melaporkan ke ranah hukum pidana,” tegasnya.

Kriminalisasi kedua petani Parapa akan menyebabkan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Untuk itu demi penegakan hukum yang bebas dan merdeka Aliansi Petani Parapa Bersatu mengajukan beberapa tuntutan.

“Kami menuntut pihak penegak hukum yakni kepolisian dan kejaksaan dan pengadilan negeri Polman bisa menghentikan proses hukum kasus ini karena bukanlah tindak pidana.
Juga menghentikan deskriminasi terhadap petani palapa termasuk Salmia dan Pinda, dan berikan kepastian hukum atas tanah petani di Parapa,” tutur Sarli. (*)

Reporter: Hamdan
Editor: Dian Muhtadiah Hamna

Terkait: Berita polman

TerkaitBerita

Ngopi Kamtibmas: Dari Secangkir Kopi, Polisi dan Warga Antang Rajut Keamanan Kota

Ngopi Kamtibmas: Dari Secangkir Kopi, Polisi dan Warga Antang Rajut Keamanan Kota

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
25 April 2026

...

Terpilih Aklamasi, Nur Amin Saleh Nakhodai IKAPI Sulsel yang Mewadahi 90 Perusahaan Penerbit Buku

Terpilih Aklamasi, Nur Amin Saleh Nakhodai IKAPI Sulsel yang Mewadahi 90 Perusahaan Penerbit Buku

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
16 April 2026

...

ASN Kompeten Jadi Fokus Pelantikan Pejabat Fungsional LAN RI

ASN Kompeten Jadi Fokus Pelantikan Pejabat Fungsional LAN RI

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
13 April 2026

...

Muhammadiyah Terima Wakaf Tanah di Majene Senilai Rp 2 Miliar

Muhammadiyah Terima Wakaf Tanah di Majene Senilai Rp 2 Miliar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 April 2026

...

Berita Terkini

Kesenjangan Kebijakan dan Realitas, Harga Beras di Poso Masih Tinggi

Kesenjangan Kebijakan dan Realitas, Harga Beras di Poso Masih Tinggi

Editor: Muhammad Tohir
28 April 2026

Pemprov Sulsel Tertibkan Aset di Sidrap, Ahli Waris Hadang dan Klaim Lahan Milik Keluarga Sejak 1937

Pemprov Sulsel Tertibkan Aset di Sidrap, Ahli Waris Hadang dan Klaim Lahan Milik Keluarga Sejak 1937

Editor: Muhammad Tohir
28 April 2026

Meski Kantor Sementara, Layanan VIP Imigrasi Parepare Tetap Optimal

Meski Kantor Sementara, Layanan VIP Imigrasi Parepare Tetap Optimal

Editor: Muhammad Tohir
28 April 2026

Perkuat Literasi Data Siswa, Mahasiswa dan Dosen ITH Gelar Pengabdian Masyarakat di SMAN 5 Parepare

Perkuat Literasi Data Siswa, Mahasiswa dan Dosen ITH Gelar Pengabdian Masyarakat di SMAN 5 Parepare

Editor: Muhammad Tohir
27 April 2026

Antisipasi Banjir, Wali Kota Parepare Tinjau Drainase, Instruksikan Pembersihan

Antisipasi Banjir, Wali Kota Parepare Tinjau Drainase, Instruksikan Pembersihan

Editor: Muhammad Tohir
27 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan