• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan AI
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Sulselbar

Aliansi Petani Parapa Tuntut Penghentian Kriminalisasi di Polman

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
24 Juni 2020
di Sulselbar

 

POLEWALI, PIJARNEWS. COM--Sejumlah petani yang tergabung dalam Aliansi Petani Parapa Bersatu mendatangi kantor pengadilan Negeri dan Polres Polewali Mandar Rabu, (24/6/2020).

Mereka menuntut penghentian kriminalisasi petani Polman dan proses hukum dua warga kampung Parapa, Desa Rappang, Kecamatan Tapango, Kabupaten Polman yakni Salmia dan Pinda yang menjadi korban diskriminasi.

Sarli, Koordinator Aksi menyampaikan kedua petani Parapa itu telah berulang kali dilaporkan sebagai tersangka. Pertama kali dilaporkan tahun 2006, tahun tersebut ditetapkan menjadi tersangka, kemudian tahun 2012, 2013, dan 2016 dilaporkan lagi, namun prosesnya dihantikan karena tidak cukup bukti. Kedua petani ini kembali dilaporkan lagi di Tahun 2019 dan di proses sampai saat ini.

BeritaTerkait

ICMI Parepare Bahas Bisnis Digital dan Pengkaderan Pemuda

ICMI Parepare Bahas Bisnis Digital dan Pengkaderan Pemuda

2 Oktober 2026
KAHMI Perjuangan Gelar Dialog Nasional, Mengurai “Kegelapan” Menuju Indonesia Baru

KAHMI Perjuangan Gelar Dialog Nasional, Mengurai “Kegelapan” Menuju Indonesia Baru

26 September 2026
Limbah Pupuk Cair Kotoran Ayam Kini Bisa Diolah Menjadi Bio Tablet Ramah Lingkungan di Desa Bontosunggu

Limbah Pupuk Cair Kotoran Ayam Kini Bisa Diolah Menjadi Bio Tablet Ramah Lingkungan di Desa Bontosunggu

20 September 2026
Dosen Unhas Latih Kelompok Peternak Auliah Unggas Olah Kotoran Ayam Jadi Pupuk Organik Cair

Dosen Unhas Latih Kelompok Peternak Auliah Unggas Olah Kotoran Ayam Jadi Pupuk Organik Cair

16 September 2026

“Salmia (52) petani Parapa dilaporkan ke Polisi dengan tudungan menyerobot tanah sawah di Parapa yang merupakan tanah sawah yang dibuka dan dikelola secara turun-temurun oleh keluarganya. Ia tidak pernah menjual, menghibah atau dikelola orang lain,”jelasnya.

Begitupun dengan Pinda (52) kata Sarli, juga mengalami hal demikian, dituduh menyerobot tanah mereka sendiri yang sudah dikuasai selama puluhan tahun.

“Setelah kami telaah, ada indikasi diskriminasi hukum kepada kedua warga Parapa ini. Karena tidak ada kejelasan tapi langsung ditersangkakan tanpa melalui proses penyidikan di Polres,” katanya.

Pelapor sering menggunakan putusan pengadilan untuk perkara perdata yang telah dieksekusi tahun 2005 sebagai dasar melaporkan kedua petani tersebut. Namun, tanah yang dikuasai oleh Salmia, Pinda dan warga di Parapa bukalanlah tanah yang masuk dalam putusan tersebut sebagaimana batas-batas objek yang terdapat dalam putusan.

Proses hukum yang saat ini dijalani kedua warga Parapa tersebut adalah hal yang sangat dipaksakan, termasuk penetapan tersangka. Sebelum melanjutkan proses hukum ke pengadilan harusnya aspek kepemilikan sudah jelas dan selesai.

“Laporan dugaan penyerobotan lahan yang dituduhkan kepada Salmia dan Pinda sebenarnya lebih berdimensi perdata. Harusnya perkara ini diselesaikan dengan jalur keperdataan sebelum melaporkan ke ranah hukum pidana,” tegasnya.

Kriminalisasi kedua petani Parapa akan menyebabkan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Untuk itu demi penegakan hukum yang bebas dan merdeka Aliansi Petani Parapa Bersatu mengajukan beberapa tuntutan.

“Kami menuntut pihak penegak hukum yakni kepolisian dan kejaksaan dan pengadilan negeri Polman bisa menghentikan proses hukum kasus ini karena bukanlah tindak pidana.
Juga menghentikan deskriminasi terhadap petani palapa termasuk Salmia dan Pinda, dan berikan kepastian hukum atas tanah petani di Parapa,” tutur Sarli. (*)

Reporter: Hamdan
Editor: Dian Muhtadiah Hamna

Terkait: Berita polman

Berita Terkait

Pastikan Penanganan Longsor, Bupati Polman Tinjau Langsung Lokasi Bencana

Pastikan Penanganan Longsor, Bupati Polman Tinjau Langsung Lokasi Bencana

Editor: Tohir Muhammad
14 Januari 2021

...

Wajah Berlumur Darah, Pengemudi Bentor di Polman: Saya Jatuh Karena Belum Makan

Wajah Berlumur Darah, Pengemudi Bentor di Polman: Saya Jatuh Karena Belum Makan

Editor: Tohir Muhammad
7 Januari 2021

...

PPDB SMPN 1 Polewali Dilakukan Langsung,  Kabid Pendidikan Polman Lakukan Pemantauan

PPDB SMPN 1 Polewali Dilakukan Langsung,  Kabid Pendidikan Polman Lakukan Pemantauan

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
23 Juni 2020

...

Berita Populer

  • SMA Negeri 5 Parepare Gelar SEKSOS.COM 2026, Diikuti 270 Pelajar

    SMA Negeri 5 Parepare Gelar SEKSOS.COM 2026, Diikuti 270 Pelajar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dukcapil Parepare Imbau Warga Manfaatkan Layanan Resmi, Tak Perlu Calo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemarau Panjang, Pemkab Pinrang Suplai Air di Dua Desa yang Mulai Kesulitan Air Bersih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KAHMI Perjuangan Gelar Dialog Nasional, Mengurai “Kegelapan” Menuju Indonesia Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Pertama SEKSOS.COM 2026 SMA Negeri 5 Parepare, Ratusan Peserta dari Sulsel-Sulbar Ikuti Registrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kebijakan AI
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi