PINRANG, PIJARNEWS.COM–Alumni Bintara Polri Angkatan XXI yang bertugas di Polres Pinrang menyalurkan bantuan Alat Pelindung Diri (APD) ke Posko Penanggulangan Covid-19 Kecamatan Batulappa.
Ketua Ikatan Alumni Bintara Polri tahun 2002 angkt. XX1 (TTNT – ASADE) Polres Pinrang, Bripka Rahman mengatakan, penyaluran APD itu sebagai salah satu bentuk partisipasi dan kepedulian anggota Polri khususnya Ikatan Alumni Bintara Polri tahun 2020 (TTNT – ASADE ) Polres Pinrang
dalam penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Pinrang.
Sekaligus, kata dia, tindak lanjut dari Surat Telegram Kapolda Sulsel Nomor : ST / 492 / IV / KEP. / 2020, tanggal 06 April 2020 tentang pelaksanaan kegiatan kemanusiaan dengan masyarakat dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19.
“APD yang disalurkan berupa ratusan masker, hand sanitizer, kaos tangan dan air mineral,” kata dia sldi Posko Penanggulangan Covid-19 Batulappa, Selasa (7/04/2020).
Dia mengatakan, APD yang disalurkan itu, untuk membantu petugas posko, agar menggunakan APD yang standar dalam melaksanakan tugasnya, sehingga terhindar dari paparan corona Virus.
“Kewaspadaan dan alat pelindung diri, untuk Posko sangat dibutuhkan. Oleh karena itu harapan kami bantuan ini dapat bermanfaat untuk petugas posko,” katanya.
Camat Batulappa, Ruslan P mengapresiasi kepedulian Ikatan Alumni Bintara Polri tahun 2002 angktan XX1 (TTNT – ASADE) Polres Pinrang dalam meringankan tugas-tugas petugas posko Kecamatan Batulappa.
Dia mengatakan, kepedulian dan peran serta semua pihak, dalam penanggulangan Covid-19 sangat dibutuhkan, karena permasalahan ini bukan hanya masalah di Pinrang, namun menjadi permasalahan dunia.
” kepedulian Ikatan Alumni Bintara Polri tahun 2002 angkatan XX1 (TTNT – ASADE) Polres Pinrang diikuti pihak-pihak lain dalam penanggulangan Covid-19,” pungkasnya.
Posko yang terletak Di DesaTapporang ini, tidak hanya menyemprot disinfektan setiap warga yang melintas, namun juga mendata, perantau yang kembali ke kampung halamannya.
Data data perantau itu, akan di serahkan ke Pemerintah Daerah, untuk diupayakan di isolasi baik secara mandiri, maupun umum. (rls/dmh).