• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Kamis, 16 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Hukum

Artis Sinetron, Rizal Djibran Ditangkap Kasus Narkoba

Editor: Abdillah MS
23 Februari 2018
di Hukum, Kriminal
Ilustrasi artis terjerat narkoba

Ilustrasi artis terjerat narkoba (foto: harian.analisadaily.com).

JAKARTA, PIJARNEWS.COM — Artis Sinetron, Rizal Djibran menambah daftar panjang kalangan selebritas Indonesia yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika.

Berdasarkan pesan yang beredar di kalangan wartawan, Rizal ditangkap oleh polisi dengan barang bukti berupa narkotika jenis sabu.

“GPAN sangat menyesal artis Gibran Djibran (Rizal Djibran-red) lahir 29 Agustus 1977 ditangkap Polri di Grand Wisata,” bunyi pesan tersebut yang dikutip dari Kumparan.com, Jumat (23/2).

Ketika dikonfirmasi, Ketua Dewan Penasihat dan Pelindung Generasi Peduli Anti Narkoba (GPAN) Brigjen Pol Siswandi membenarkan mengenai pesan tersebut. Rizal ditangkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Bareskrim Polri pada 21 Februari 2018 .

BeritaTerkait

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

19 Juni 2026
Dua Pelaku Dugaan Asusila Lewat Live Medsos Ditangkap Polres Sidrap

Dua Pelaku Dugaan Asusila Lewat Live Medsos Ditangkap Polres Sidrap

5 Mei 2026

Kisah di Balik Layar Mahasiswa Pinrang Bongkar Kredit Fiktif: Diancam hingga Rumah Dicari

29 Januari 2026

Tok! Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Narkoba di Parepare, Penangkapan Polisi Sah

11 Januari 2026

“Ketangkap tanggal 21 dengan barang bukti sabu 0,68 gram,” kata Siswandi saat ditemui di Cililitan, Jakarta Timur, Jumat (23/2/2018).

Siswandi menjelaskan, Rizal diamankan di kawasan Bekasi, Jawa Barat. “Ditangkap di Grandwisata Blok AD nomor 1, Kabupaten Bekasi,” ucapnya.

Sebelum pemain sinetron ‘Misteri Gunung Merapi’ itu, sejumlah artis juga ditangkap oleh pihak kepolisian. Pada Februari 2018, polisi menangkap tiga artis yakni Fachri Albar, Roro Fitria, dan Dhawiya Zaida–putri pedangdut Elvy Sukaesih. (mks)

Terkait: Artis SinetronNarkobaRizal Djibran

BeritaTerkait

Tasming Hamid Terima SK ULT P4GN, Perkuat Upaya Pencegahan Narkoba di Parepare

Tasming Hamid Terima SK ULT P4GN, Perkuat Upaya Pencegahan Narkoba di Parepare

Editor: Tohir Muhammad
23 April 2026

...

Lawan Narkoba, Wali Kota Parepare Perketat Pengawasan X-Ray di Pelabuhan

Editor: Tohir Muhammad
2 April 2026

...

Islam Penyelemat Generasi dari Kasus ABH yang Meningkat

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
2 Maret 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi