• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Senin, 27 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Begini Nasib Tiga Rekan Anak Wakil Bupati Maros

Abdillah MS Editor: Abdillah MS
12 Maret 2018
di Hukum, Kriminal, Sulselbar
Dir Res Narkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Eka Yudha Satriawan bersama Kasubdit 2 Dit Res Narkoba Polda Sulsel, AKBP Musa Tampubolon

Dir Res Narkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Eka Yudha Satriawan bersama Kasubdit 2 Dit Res Narkoba Polda Sulsel, AKBP Musa Tampubolon (Foto: Markasa/ Pijar).

MAKASSAR, PIJARNERWS.COM — Jika anak Wakil Bupati Maros, Arjab Ajib akan menjalani rehabilitasi, namun proses hukumnya tetap berjalan, berbeda dengan nasib tiga rekannya yang saat itu ikut berpesta narkoba di Jalan Cemara, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros, Selasa (6/3/2019).

Ketiga rekan Arjab Ajib yakni, pria inisial YB (36) PNS Pemkab Maros, H alias E (25) wiraswasta dan HH (31) pegawai Bandara Sultan Hasanuddin tidak akan diproses hukum. Mereka bertiga hanya akan mendapat rehabdi Balai Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Baddoka. Hal tersebut setelah Sundit 2 Ditres Narkoba Polda Sulsel melakukan gelar perkara kasus tersebut.

Direktur Reserse Narkoba (Dir Res Narkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel), Kombes Pol Eka Yudha Satriawan menegaskan, saat ditangkap Arjab Ajib mengantongi sisa sabu hasil pesta narkoba mereka. Sedangkan dari ketiga tersangka tidak ditemukan barang bukti. Akan tetapi mereka mengakui malam itu menggelar pesta sabu dan hasil urine keempatnya memang positif zat yang tergandung pada narkotika jenis sabu.

” Untuk tiga tersangka belum ditemukan bukti cukup. Mereka pengguna, korban narkoba, kita akan rehab, ” jelas Kombes Pol Eka Yudha Satriawan kepada Pijar ditemui di Mapolda Sulsel, Senin (12/3/2018).

Dari pengakuan terbaru Arjab Ajib kepada penyidik yang menangani kasusnya, Arjab Ajib yang membeli paket sabu tersebut. Sementara ke tiga rekannya hanya diajak untuk menikmati sabu tersebut.

Berita Terkait

Pecandu Berat, Anak Wakil Bupati Maros Direhab

Bandar Anak Wakil Bupati Maros Melarikan Diri

Anak Wakil Bupati Maros Ngaku Lima Tahun Lebih Nyabu

Anak Wakil Bupati Maros Ditangkap Karena Dilapor Warga

“Dia (Arjab Ajib) pengguna berat. Sedangkan ketiga orang ini baru beberapa lama menggunakan. Katanya diajak (Arjab Ajib),” tambah pria berkacamata ini.

Sedangkan untuk pemasok narkotika jenis sabu untuk Arjab Ajib, yang sebelumnya ditangkap di Jalan Teuku Umar, Makassar, Rauf Taufan dijerat pasal 114 ayat 2 Jo 112 ayat 2.

Pasal 114 ayat 1 yakni, setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual,menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan narkotika golongan I ,pelaku dipidana penjara seumur hidup,penjara paling singkat 5 tahun, paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1 miliar rupiah dan paling banyak Rp10 miliar rupiah.

Sedangkan untuk junto (Jo) pasal 112 ayat 2, jika dalam hal perbuatan memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman sebagaimana dimaksud pada ayat (1) beratnya melebihi 5 (lima) gram, pelaku dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda maksimum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditambah 1/3 (sepertiga).

” Hingga saat ini belum (orangtua menjenguk Arjab Ajib). Hanya istri kalau tidak salah, ” tutup Kombes Pol Eka Yudha Satriawan. (mks/abd)

Terkait: anak wakil bupati marosArjab AjibDirektur Reserse NarkobaKombes Pol Eka Yudha Satriawan

TerkaitBerita

Ngopi Kamtibmas: Dari Secangkir Kopi, Polisi dan Warga Antang Rajut Keamanan Kota

Ngopi Kamtibmas: Dari Secangkir Kopi, Polisi dan Warga Antang Rajut Keamanan Kota

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
25 April 2026

...

Terpilih Aklamasi, Nur Amin Saleh Nakhodai IKAPI Sulsel yang Mewadahi 90 Perusahaan Penerbit Buku

Terpilih Aklamasi, Nur Amin Saleh Nakhodai IKAPI Sulsel yang Mewadahi 90 Perusahaan Penerbit Buku

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
16 April 2026

...

ASN Kompeten Jadi Fokus Pelantikan Pejabat Fungsional LAN RI

ASN Kompeten Jadi Fokus Pelantikan Pejabat Fungsional LAN RI

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
13 April 2026

...

Muhammadiyah Terima Wakaf Tanah di Majene Senilai Rp 2 Miliar

Muhammadiyah Terima Wakaf Tanah di Majene Senilai Rp 2 Miliar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 April 2026

...

Berita Terkini

Perkuat Literasi Data Siswa, Mahasiswa dan Dosen ITH Gelar Pengabdian Masyarakat di SMAN 5 Parepare

Perkuat Literasi Data Siswa, Mahasiswa dan Dosen ITH Gelar Pengabdian Masyarakat di SMAN 5 Parepare

Editor: Muhammad Tohir
27 April 2026

Antisipasi Banjir, Wali Kota Parepare Tinjau Drainase, Instruksikan Pembersihan

Antisipasi Banjir, Wali Kota Parepare Tinjau Drainase, Instruksikan Pembersihan

Editor: Muhammad Tohir
27 April 2026

Makan Siang Bergizi Gratis: Antara Investasi Kemanusiaan dan Dinamika Politik Kebijakan Publik

Makan Siang Bergizi Gratis: Antara Investasi Kemanusiaan dan Dinamika Politik Kebijakan Publik

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
27 April 2026

 JCH Embarkasi Makassar Kini Bisa Gunakan Skema Makkah Route

 JCH Embarkasi Makassar Kini Bisa Gunakan Skema Makkah Route

Editor: Muhammad Tohir
26 April 2026

Imigrasi Parepare Perkuat Pencegahan TPPO, Sasar Kelurahan Lemoe

Imigrasi Parepare Perkuat Pencegahan TPPO, Sasar Kelurahan Lemoe

Editor: Muhammad Tohir
26 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan