• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Rabu, 29 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Hukum

Berawal dari Berpapasan, Pemuda di Pinrang Diamuk Massa Usai Curi Pupuk dan Alat Pertanian

Editor: Tohir Muhammad
29 Juni 2024
di Hukum

PINRANG, PIJARNEWS.COM – Seorang pemuda berinisial IM di Desa Malimpung, Kecamatan Patampanua, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan diamuk massa usai kepergok mencuri pupuk dan alat pertanian milik warga.

Polisi yang mendapat laporan langsung menuju lokasi dan mengamankan pelaku berusia 27 tahun tersebut agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.

“Saat itu, pelakunya sempat diamuk oleh masyarakat setempat. Namun kami dari pihak kepolisian langsung ke TKP untuk mengamankan pelaku,” kata Kapolsek Patampanua, Iptu Bakri kepada PijarNews, Sabtu (29/6/2024).

Sebelum diamuk massa, Bakri menjelaskan, pelaku yang membawa pupuk dan tangki semprot berpapasan dengan korban di jalan yang sedang menuju ke rumahnya.

BeritaTerkait

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

19 Juni 2026
Dua Pelaku Dugaan Asusila Lewat Live Medsos Ditangkap Polres Sidrap

Dua Pelaku Dugaan Asusila Lewat Live Medsos Ditangkap Polres Sidrap

5 Mei 2026

Kisah di Balik Layar Mahasiswa Pinrang Bongkar Kredit Fiktif: Diancam hingga Rumah Dicari

29 Januari 2026

Tok! Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Narkoba di Parepare, Penangkapan Polisi Sah

11 Januari 2026

“Korban merasa curiga karena ia membawa 2 sak pupuk dimana 1 sak pupuk dibonceng dibelakang dan dibonceng dibagian tengah kendaraan, kemudian diatasnya ada tangki dan stop kontak,” jelasnya.

Sehingga korban yang melihat itu merasa curiga kemudian korban memutar balik kendaraannya dan mengejar pelaku.

Bakri mengungkap, sebelumnya pelaku juga melancarkan aksinya pada 24 Juni lalu. Pelaku yang melancarkan aksinya seorang diri ini memasuki rumah warga yang tengah kosong.

Kemudian Pelaku mencuri beberapa barang yaitu mesin bor, mesin gerinda, 4 buah pancingan dan pakan ikan sebanyak 1 karung.

“Kalau pelaku ini, sebelumnya pernah menjalani hukuman yang sama,” ujar dia.

Bakri menyatakan, kasus ini kemudian diserahkan sepenuhnya ke Unit Reskrim untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.

“Ditangani oleh unit Reskrim, Siapa tau ada tempat-tempat lain yang bisa terjadi dengan hal yang sama,” kata dia.

Atas kejadian tersebut, Korban mengalami kerugian Rp 5,2 juta. Kini pelaku mendapatkan ancaman hukuman 9 tahun penjara.(*)

Reporter: Faizal Lupphy

Terkait: Alat PertanianPencuriPinrangPupuk

BeritaTerkait

Rakor Bersama KPK, Bupati Irwan Minta OPD Pinrang Perkuat Pencegahan Korupsi

Rakor Bersama KPK, Bupati Irwan Minta OPD Pinrang Perkuat Pencegahan Korupsi

Editor: Tohir Muhammad
28 Juli 2026

...

DPRD Pinrang Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Wabup: Jadi Bahan Evaluasi Kinerja

DPRD Pinrang Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Wabup: Jadi Bahan Evaluasi Kinerja

Editor: Tohir Muhammad
21 Juli 2026

...

Bersama Warga SatgasTMMD ke-129 Kodim 1404/Pinrang Rehab RTLH, Progresnya Terus Meningkat

Bersama Warga SatgasTMMD ke-129 Kodim 1404/Pinrang Rehab RTLH, Progresnya Terus Meningkat

Editor: Tohir Muhammad
20 Juli 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi