• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Senin, 13 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Hukum

Curi 480 Bebek di Wajo, Dua Pria Ini Digiring ke Kantor Polisi

Editor: Tohir Muhammad
2 Maret 2022
di Hukum
Curi 480 Bebek di Wajo, Dua Pria Ini Digiring ke Kantor Polisi

WAJO, PIJARNEWS.COM– Usai menggiring ternak bebek orang lain untuk dicuri, kini giliran polisi menggiring dua terduga pelaku pencurian tersebut ke kantor Polisi. Dua pria itu masing-masing DM (38) warga Sidrap dan FN (31) warga Luwu Timur, keduanya kompak mencuri 480 ternak bebek milik seorang warga Kecamatan Majauleng, Kab. Wajo pada (21/2/2022) lalu.

Sebenarnya pelaku tidak berdua, melainkan bertiga, namun pelaku KD melarikan diri. Kini status KD ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang).

Kepada petugas, ketiganya sudah merencanakan matang-matang aksi pencurian. Dalam aksinya para terduga pelaku melakukan pemantauan lokasi pada siang hari, kemudian melancarkan aksinya pada malam hari dengan cara membuka kandang korban, kemudian bebek atau itik digiring keluar menuju pohon jambu mente yang tak jauh dari TKP, setelah itu 480 bebek (itik) tersebut dibagi untuk selanjutnya dibawa kekandang pliharaannya masing-masing.

Usai mendapat laporan, Polsek Majauleng langsung bergerak dan dengan berkoordinasi dengan Polsek Penrang, kedua pelaku berhasil diciduk bersama barang bukti 120 bebek(itik) ternak.

BeritaTerkait

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

19 Juni 2026
Dua Pelaku Dugaan Asusila Lewat Live Medsos Ditangkap Polres Sidrap

Dua Pelaku Dugaan Asusila Lewat Live Medsos Ditangkap Polres Sidrap

5 Mei 2026

Kisah di Balik Layar Mahasiswa Pinrang Bongkar Kredit Fiktif: Diancam hingga Rumah Dicari

29 Januari 2026

Tok! Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Narkoba di Parepare, Penangkapan Polisi Sah

11 Januari 2026

“Alhamdulillah Polsek Majauleng dan Polsek Penrang berhasil menangkap terduga pelaku pencurian bebek (itik) ternak, dan sekarang sedang diproses oleh unit reskrim Polsek Majauleng,” ujar Kapolres Wajo Kapolres Wajo Akbp Muhammad Islam, A, S.ik, MM, Rabu (2/3/2022).

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan jika ada kejadian pencurian ternak.

“Laporkan kepada kami, insyaAllah kami akan bekerja maksimal untuk mengungkapnya,” harapnya.

Para terdugaaa pelaku disangkakan dengan pasal 363 ayat (1) ke-1 dan ke-4 Jo. Pasal 55 ke-1 ,56 Ayat (1) KUHPidana.(mt)

Terkait: PencurianPolresTernak itikWajo

BeritaTerkait

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Editor: Tohir Muhammad
19 Juni 2026

...

Memeras di SPBU, Polres Sidrap Ringkus Pelaku

Memeras di SPBU, Polres Sidrap Ringkus Pelaku

Editor: Tohir Muhammad
14 April 2026

...

Cegah Kamacetan, Polisi Jaga SPBU Sawitto Pinrang

Cegah Kamacetan, Polisi Jaga SPBU Sawitto Pinrang

Editor: Tohir Muhammad
2 April 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi