PINRANG, PIJARNEWS.COM–Dua anak korban insiden kecelakaan pesawat Sriwijaya Air 182, kini mengurus berkas penerimaan asuransi akibat kecelakaan pesawat.
Pengurusan berkas itu didampingi langsung oleh Darmawan, Kepala Desa Watang Pulu, Kecamatan Suppa.
Darmawan mengatakan akan senantiasa membantu dan memfasilitasi anak korban untuk mendapatkan bantuan dari pihak asuransi dan maskapai penerbangan yang telah dijanjikan.
“Kami dari pemerintah setempat akan membantu anak korban untuk mendapatkan bantuan dari pihak asuransi dan maskapai,” terang Darmawan.
Kedua anak korban kemudian diantar ke kantor kependudukan dan catatan sipil (Dukcapil) Kabupaten Pinrang.
Sementara Andi Askari, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil menyambut baik proses pengurusan berkas untuk mengklaim bantuan asuransi terhadap korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air 182.
“Kami dari dukcapil memproses secepatnya proses pencetakan administrasi kependudukan anak korban,” ungkap Askari, saat ditemui di ruangannya, Selasa (11/1/2021).
Adapun berkas yang diurus berupa Kartu Keluarga dan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik. Pengurusan tidak berlangsungg lama, setelah dilakukan pencetakan administrasi yang dibutuhkan, kemudian dilakukan penyerahan secara langsung Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik kepada dua anak Korban.
Askari juga menyampaikan turut berduka cita kepada tiga warga Pinrang yang tercatat sebagai korban insiden pesawat Sriwijaya Air 182 beserta penumpang lainnya.
Reporter : Sucipto Al-Muhaimin