• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Kamis, 9 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Hukum

Diduga Ilegal, Tim POA Imigrasi Parepare Selidiki WNA Berjualan di Pasar Lakessi

Editor: Abdillah MS
10 Mei 2018
di Hukum
Diduga Ilegal, Tim POA Imigrasi Parepare Selidiki WNA Berjualan di Pasar Lakessi

BeritaTerkait

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

19 Juni 2026
Dua Pelaku Dugaan Asusila Lewat Live Medsos Ditangkap Polres Sidrap

Dua Pelaku Dugaan Asusila Lewat Live Medsos Ditangkap Polres Sidrap

5 Mei 2026

Kisah di Balik Layar Mahasiswa Pinrang Bongkar Kredit Fiktif: Diancam hingga Rumah Dicari

6 Maret 2026

Tok! Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Narkoba di Parepare, Penangkapan Polisi Sah

11 Januari 2026

PAREPARE,PIJARNEWS.COM — Tim Pengawas Orang Asing (POA) Imigrasi kelas II Kota Parepare disibukkan dengan adanya informasi Warga Negara Asing (WNA). WNA tersebut diduga ilegal masuk ke Kota Parepare dan berjualan keliling di Pasar Sentral Lakessi, Kota Parepare.

Menindak lanjuti informasi itu, tim POA Imigrasi Kelas II Kota Parepare terjun langsung ke lokasi melakukan pemantauan terhadap WNA tersebut. Hal ini dibenarkan Hasni, Staf Bidang Insarkom Imigrasi Kelas II Kota Parepare. Hasni mengatakan, pihak Imigrasi berupaya mencegah masuknya WNA ilegal tersebut di Kota Parepare. Karena itu, lanjut Hasni, tim dari POA Imigrasi Kelas II Parepare memantau langsung Pasar Lakessi menyusul adanya informasi WNA yang diduga ilegal masuk ke Kota Parepare. WNA tersebut diduga beraktifitas sebagai pedagang jam tangan dan gelang.

“Tim kami dari Pengawasan dan Penindakan (Wasdak) sudah melakukan pemantauan langsung di Pasar Lakessi, namun tidak menemukan WNA yang diduga ilegal itu. Tapi kami tetap selidiki dan memantau keberadaannya,” ungkap Hasni, Rabu (9/5/2018). (amr/abd)

Terkait: Imigrasi kelas II Kota ParepareTenaga Kerja Asing

BeritaTerkait

Imigrasi Parepare Gelar Operasi WIRAWASPADA di Barru, Awasi Tenaga Kerja Asing

Editor: Muhammad Tohir
18 Juli 2025

...

Menteri Hukum dan HAM Berulang Tahun ke-71, Kanim Parepare: Sosok Pemimpin yang Penuh Wibawa

Menteri Hukum dan HAM Berulang Tahun ke-71, Kanim Parepare: Sosok Pemimpin yang Penuh Wibawa

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
28 Mei 2024

...

Imigrasi Parepare Kembali Buka Program Paspor Simpatik, Ada 50 Kuota Perhari Selama Januari

Imigrasi Parepare Kembali Buka Program Paspor Simpatik, Ada 50 Kuota Perhari Selama Januari

Editor: Muhammad Tohir
11 Januari 2024

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi