• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, 1 Mei, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

DPRD Parepare Nilai Proyek Pembangunan Patung Kereta Kencana Ada Unsur KKN

Abdillah MS Editor: Abdillah MS
7 Februari 2018
di Hukum, Sulselbar
Patung kereta kencana

Patung kereta kencana yang akan dipasang di jalur kembali nol Parepare (foto: Amiruddin Pujo/ Pijar).

PAREPARE,PIJARNEWS.COM — Sekretaris Komisi III DPRD Kota Parepare, Parman Agoes Mante, menganggap proyek pembangunan patung kereta kencana senilai lebih dari Rp 1 miliar, yang teretak di Jalan Bau Massepe, Kelurahan Cappa Galung, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare, atau yang lebih populer dikenal dengan istilah jalur kembali nol itu, melanggar aturan dan ada unsur Kolusi Korupsi dan Nepotisme (KKN). Hal tersebut dikemukakan  Parman, saat ditemui pijar di ruang kerjanya, Rabu (7/2/2018).

Parman mengungkapkan, pada pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) perubahan di bulan Oktober – November 2017 lalu, kegiatan revitalisasi taman Cappa Galung yang anggarannya sebesar Rp850 juta itu dihapus, dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) meminta anggaran itu dikembalikan. Namun kata Parman, pengusulan proyek revitalisasi taman Cappa Galung, kembali disepakati dengan catatan, tidak ada pembangunan patung kereta kencana, karena nomenklaturnya adalah taman Cappa Galung.

“Awalnya pembangunan taman kita tolak, dan tim TAPD meminta untuk dikembalikan dananya, namun karena pembahasan di rapat gabungan komisi berlangsung alot, jadi kembali kita sepakati, tidak masalah anggaran ini dikembalikan dengan catatan tidak boleh ada pembangunan patung itu, yang pertama, karena semngat nomenklaturnya adalah revitalisasi taman Cappa Galung yang isinya adalah bukan patung, tapi alat olahraga di luar rungan,” terangnya.

Lebih lanjut Parman mengatakan, proyek pembangunan patung kereta kencana ini diduga di-mark up, karena anggaran awalnya disetujui oleh DPRD adalah Rp850 juta.

“Kami menduga disini ada unsur KKN dan ada dugaan markup di dalamnya. Saya menganggap tim TAPD ini merubah anggaran yang tadinya cuman Rp850 juta yang disepakati oleh DPRD, kemudian diubah menjadi Rp 1 miliar, kesalahan fatal selanjutnya adalah, per-tanggal 8 Januari ada di facebook saya bahwa, 8 Januari itu titik nol mulai dikerja bukan karena sisa anggaran. Dimana 8 Januari 2018 ini sudah berlaku APBD 2018. 2017 itu harusnya outputnya pertanggal 31 Desember 2017. Nah ini dikerjakan di tahun 2018 tidak berkenaan APBD 2018. Sehingga kami menganggap bahwa anggaran ini adalah anggaran siluman, anggaran yang sudah kadaluarsa yang sudah tidak berlaku lagi dan tidak memiliki dasar Hukum karena Peraturan Daerahnya berlaku di 31 Desember 2017,” tambahnya.

Berita Terkait

Garansi Gubernur Sulsel: Parepare Jadi “Pilot Project” Gerakan Indonesia Asri

Sabet Peringkat 6 Nasional Pengelolaan Sampah, Parepare Diminta Bikin Grand Design

Sempat Diwarnai Ketegangan, DPRD Parepare Terima Pendemo dari KMPB

DPRD Parepare Temui Komisi II DPR RI, Desak Pengangkatan CPNS dan PPPK Segera Dilaksanakan

Parman menganggap bahwa, anggaran ini adalah anggaran siluman, anggaran yang sudah kadaluarsa, yang sudah tidak berlaku lagi dan tidak memiliki dasar hukum, karena Peraturan Daerahnya  berlaku di 31 Desember 2017. (amr/abd)

 

Terkait: DPRD ParepareKereta Kencana ParepareKomisi III DPRD ParepareParman Agoes Mante

TerkaitBerita

Menuju Musda VI, ICMI Parepare Perkuat Sinergi Orsat dan Banom

Menuju Musda VI, ICMI Parepare Perkuat Sinergi Orsat dan Banom

Editor: Tim Redaksi
1 Mei 2026

...

ICMI Parepare Tegaskan Kepengurusan Tak Harus Sarjana, Musda VI Siap Digelar

ICMI Parepare Tegaskan Kepengurusan Tak Harus Sarjana, Musda VI Siap Digelar

Editor: Tim Redaksi
1 Mei 2026

...

Perkuat Literasi Ilmiah, UT Makassar dan ICMI Muda Sulsel Jalin Kerja Sama Strategis dalam Seminar Akademik 2026

Perkuat Literasi Ilmiah, UT Makassar dan ICMI Muda Sulsel Jalin Kerja Sama Strategis dalam Seminar Akademik 2026

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
1 Mei 2026

...

DKP DEMA-FUAD IAIN Parepare Hadir di Pelosok Pinrang, Bawa Misi Ilmu dan Perubahan

DKP DEMA-FUAD IAIN Parepare Hadir di Pelosok Pinrang, Bawa Misi Ilmu dan Perubahan

Editor: Tim Redaksi
30 April 2026

...

Berita Terkini

Menuju Musda VI, ICMI Parepare Perkuat Sinergi Orsat dan Banom

Menuju Musda VI, ICMI Parepare Perkuat Sinergi Orsat dan Banom

Editor: Tim Redaksi
1 Mei 2026

Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dalam UU PPRT Solusi atau Bukti Kegagalan Negara?

Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dalam UU PPRT Solusi atau Bukti Kegagalan Negara?

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
1 Mei 2026

ICMI Parepare Tegaskan Kepengurusan Tak Harus Sarjana, Musda VI Siap Digelar

ICMI Parepare Tegaskan Kepengurusan Tak Harus Sarjana, Musda VI Siap Digelar

Editor: Tim Redaksi
1 Mei 2026

Perkuat Literasi Ilmiah, UT Makassar dan ICMI Muda Sulsel Jalin Kerja Sama Strategis dalam Seminar Akademik 2026

Perkuat Literasi Ilmiah, UT Makassar dan ICMI Muda Sulsel Jalin Kerja Sama Strategis dalam Seminar Akademik 2026

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
1 Mei 2026

DKP DEMA-FUAD IAIN Parepare Hadir di Pelosok Pinrang, Bawa Misi Ilmu dan Perubahan

DKP DEMA-FUAD IAIN Parepare Hadir di Pelosok Pinrang, Bawa Misi Ilmu dan Perubahan

Editor: Tim Redaksi
30 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan