• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan AI
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Hukum

DPRD Parepare Nilai Proyek Pembangunan Patung Kereta Kencana Ada Unsur KKN

Editor: Abdillah MS
7 Februari 2018
di Hukum, Sulselbar
Patung kereta kencana

Patung kereta kencana yang akan dipasang di jalur kembali nol Parepare (foto: Amiruddin Pujo/ Pijar).

PAREPARE,PIJARNEWS.COM — Sekretaris Komisi III DPRD Kota Parepare, Parman Agoes Mante, menganggap proyek pembangunan patung kereta kencana senilai lebih dari Rp 1 miliar, yang teretak di Jalan Bau Massepe, Kelurahan Cappa Galung, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare, atau yang lebih populer dikenal dengan istilah jalur kembali nol itu, melanggar aturan dan ada unsur Kolusi Korupsi dan Nepotisme (KKN). Hal tersebut dikemukakan  Parman, saat ditemui pijar di ruang kerjanya, Rabu (7/2/2018).

Parman mengungkapkan, pada pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) perubahan di bulan Oktober – November 2017 lalu, kegiatan revitalisasi taman Cappa Galung yang anggarannya sebesar Rp850 juta itu dihapus, dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) meminta anggaran itu dikembalikan. Namun kata Parman, pengusulan proyek revitalisasi taman Cappa Galung, kembali disepakati dengan catatan, tidak ada pembangunan patung kereta kencana, karena nomenklaturnya adalah taman Cappa Galung.

“Awalnya pembangunan taman kita tolak, dan tim TAPD meminta untuk dikembalikan dananya, namun karena pembahasan di rapat gabungan komisi berlangsung alot, jadi kembali kita sepakati, tidak masalah anggaran ini dikembalikan dengan catatan tidak boleh ada pembangunan patung itu, yang pertama, karena semngat nomenklaturnya adalah revitalisasi taman Cappa Galung yang isinya adalah bukan patung, tapi alat olahraga di luar rungan,” terangnya.

Lebih lanjut Parman mengatakan, proyek pembangunan patung kereta kencana ini diduga di-mark up, karena anggaran awalnya disetujui oleh DPRD adalah Rp850 juta.

BeritaTerkait

Penipuan Online Modus Janji Nikah, 11 Korban Tertipu Hingga Ratusan Juta

Penipuan Online Modus Janji Nikah, 11 Korban Tertipu Hingga Ratusan Juta

7 Oktober 2026
ICMI Parepare Bahas Bisnis Digital dan Pengkaderan Pemuda

ICMI Parepare Bahas Bisnis Digital dan Pengkaderan Pemuda

2 Oktober 2026
Polisi Bubarkan Judi Sabung Ayam di Sidrap, 3 Orang Diamankan

Polisi Bubarkan Judi Sabung Ayam di Sidrap, 3 Orang Diamankan

29 September 2026
KAHMI Perjuangan Gelar Dialog Nasional, Mengurai “Kegelapan” Menuju Indonesia Baru

KAHMI Perjuangan Gelar Dialog Nasional, Mengurai “Kegelapan” Menuju Indonesia Baru

26 September 2026

“Kami menduga disini ada unsur KKN dan ada dugaan markup di dalamnya. Saya menganggap tim TAPD ini merubah anggaran yang tadinya cuman Rp850 juta yang disepakati oleh DPRD, kemudian diubah menjadi Rp 1 miliar, kesalahan fatal selanjutnya adalah, per-tanggal 8 Januari ada di facebook saya bahwa, 8 Januari itu titik nol mulai dikerja bukan karena sisa anggaran. Dimana 8 Januari 2018 ini sudah berlaku APBD 2018. 2017 itu harusnya outputnya pertanggal 31 Desember 2017. Nah ini dikerjakan di tahun 2018 tidak berkenaan APBD 2018. Sehingga kami menganggap bahwa anggaran ini adalah anggaran siluman, anggaran yang sudah kadaluarsa yang sudah tidak berlaku lagi dan tidak memiliki dasar Hukum karena Peraturan Daerahnya berlaku di 31 Desember 2017,” tambahnya.

Parman menganggap bahwa, anggaran ini adalah anggaran siluman, anggaran yang sudah kadaluarsa, yang sudah tidak berlaku lagi dan tidak memiliki dasar hukum, karena Peraturan Daerahnya  berlaku di 31 Desember 2017. (amr/abd)

 

Terkait: DPRD ParepareKereta Kencana ParepareKomisi III DPRD ParepareParman Agoes Mante

Berita Terkait

Kantor DPRD Dibakar : Saluran Demokrasi Buntu?

Kantor DPRD Dibakar : Saluran Demokrasi Buntu?

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
26 Agustus 2026

...

Garansi Gubernur Sulsel: Parepare Jadi “Pilot Project”  Gerakan Indonesia Asri

Garansi Gubernur Sulsel: Parepare Jadi “Pilot Project” Gerakan Indonesia Asri

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
12 April 2026

...

Sabet Peringkat 6 Nasional Pengelolaan Sampah, Parepare Diminta Bikin Grand Design

Sabet Peringkat 6 Nasional Pengelolaan Sampah, Parepare Diminta Bikin Grand Design

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
12 April 2026

...

Berita Populer

  • SMA Negeri 5 Parepare Gelar SEKSOS.COM 2026, Diikuti 270 Pelajar

    SMA Negeri 5 Parepare Gelar SEKSOS.COM 2026, Diikuti 270 Pelajar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jago Berargumen Jadi Modal Peserta Debat SEKSOS.COM 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SEKSOS.COM 2026 Resmi Ditutup, Ini Para Juaranya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kompetisi SEKSOS.COM 2026 di SMAN 5 Parepare, Puluhan Siswa Lolos Semifinal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Pertama SEKSOS.COM 2026 SMA Negeri 5 Parepare, Ratusan Peserta dari Sulsel-Sulbar Ikuti Registrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kebijakan AI
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi