• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Kamis, 11 Juni, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

DPRD Parepare Nilai Proyek Pembangunan Patung Kereta Kencana Ada Unsur KKN

Abdillah MS Editor: Abdillah MS
7 Februari 2018
di Hukum, Sulselbar
Patung kereta kencana

Patung kereta kencana yang akan dipasang di jalur kembali nol Parepare (foto: Amiruddin Pujo/ Pijar).

PAREPARE,PIJARNEWS.COM — Sekretaris Komisi III DPRD Kota Parepare, Parman Agoes Mante, menganggap proyek pembangunan patung kereta kencana senilai lebih dari Rp 1 miliar, yang teretak di Jalan Bau Massepe, Kelurahan Cappa Galung, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare, atau yang lebih populer dikenal dengan istilah jalur kembali nol itu, melanggar aturan dan ada unsur Kolusi Korupsi dan Nepotisme (KKN). Hal tersebut dikemukakan  Parman, saat ditemui pijar di ruang kerjanya, Rabu (7/2/2018).

Parman mengungkapkan, pada pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) perubahan di bulan Oktober – November 2017 lalu, kegiatan revitalisasi taman Cappa Galung yang anggarannya sebesar Rp850 juta itu dihapus, dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) meminta anggaran itu dikembalikan. Namun kata Parman, pengusulan proyek revitalisasi taman Cappa Galung, kembali disepakati dengan catatan, tidak ada pembangunan patung kereta kencana, karena nomenklaturnya adalah taman Cappa Galung.

“Awalnya pembangunan taman kita tolak, dan tim TAPD meminta untuk dikembalikan dananya, namun karena pembahasan di rapat gabungan komisi berlangsung alot, jadi kembali kita sepakati, tidak masalah anggaran ini dikembalikan dengan catatan tidak boleh ada pembangunan patung itu, yang pertama, karena semngat nomenklaturnya adalah revitalisasi taman Cappa Galung yang isinya adalah bukan patung, tapi alat olahraga di luar rungan,” terangnya.

Lebih lanjut Parman mengatakan, proyek pembangunan patung kereta kencana ini diduga di-mark up, karena anggaran awalnya disetujui oleh DPRD adalah Rp850 juta.

“Kami menduga disini ada unsur KKN dan ada dugaan markup di dalamnya. Saya menganggap tim TAPD ini merubah anggaran yang tadinya cuman Rp850 juta yang disepakati oleh DPRD, kemudian diubah menjadi Rp 1 miliar, kesalahan fatal selanjutnya adalah, per-tanggal 8 Januari ada di facebook saya bahwa, 8 Januari itu titik nol mulai dikerja bukan karena sisa anggaran. Dimana 8 Januari 2018 ini sudah berlaku APBD 2018. 2017 itu harusnya outputnya pertanggal 31 Desember 2017. Nah ini dikerjakan di tahun 2018 tidak berkenaan APBD 2018. Sehingga kami menganggap bahwa anggaran ini adalah anggaran siluman, anggaran yang sudah kadaluarsa yang sudah tidak berlaku lagi dan tidak memiliki dasar Hukum karena Peraturan Daerahnya berlaku di 31 Desember 2017,” tambahnya.

Berita Terkait

Garansi Gubernur Sulsel: Parepare Jadi “Pilot Project” Gerakan Indonesia Asri

Sabet Peringkat 6 Nasional Pengelolaan Sampah, Parepare Diminta Bikin Grand Design

Sempat Diwarnai Ketegangan, DPRD Parepare Terima Pendemo dari KMPB

DPRD Parepare Temui Komisi II DPR RI, Desak Pengangkatan CPNS dan PPPK Segera Dilaksanakan

Parman menganggap bahwa, anggaran ini adalah anggaran siluman, anggaran yang sudah kadaluarsa, yang sudah tidak berlaku lagi dan tidak memiliki dasar hukum, karena Peraturan Daerahnya  berlaku di 31 Desember 2017. (amr/abd)

 

Terkait: DPRD ParepareKereta Kencana ParepareKomisi III DPRD ParepareParman Agoes Mante

TerkaitBerita

Misi Dakwah Kurban di Enam Pelosok Negeri, KDP Jangkau Daerah Muallaf hingga Pedalaman NTT

Misi Dakwah Kurban di Enam Pelosok Negeri, KDP Jangkau Daerah Muallaf hingga Pedalaman NTT

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
31 Mei 2026

...

Bahas Pengelolaan Keuangan, UMMA Maros, Unhas dan PLUT Maros Berkolaborasi dalam Pengabdian Masyarakat di Desa Ampekale

Bahas Pengelolaan Keuangan, UMMA Maros, Unhas dan PLUT Maros Berkolaborasi dalam Pengabdian Masyarakat di Desa Ampekale

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
21 Mei 2026

...

Kolaborasi Apik UMMA, Unhas, dan PLUT Maros: Sulap Limbah Jadi Pakan Berkualitas, Berbagi Formula Kelola “Cuan” di Desa Ampekale

Kolaborasi Apik UMMA, Unhas, dan PLUT Maros: Sulap Limbah Jadi Pakan Berkualitas, Berbagi Formula Kelola “Cuan” di Desa Ampekale

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
21 Mei 2026

...

ISEI Mamuju Punya Ketua Baru, Wahyu Maulid Adha Siap Perkuat Kolaborasi Ekonomi

ISEI Mamuju Punya Ketua Baru, Wahyu Maulid Adha Siap Perkuat Kolaborasi Ekonomi

Editor: Muhammad Tohir
12 Mei 2026

...

Berita Terkini

Wisuda Santri LPPTKA-BPKRMI, Tasming Hamid: Kemampuan Baca Al-Qur’an Harus Terus Diasah

Wisuda Santri LPPTKA-BPKRMI, Tasming Hamid: Kemampuan Baca Al-Qur’an Harus Terus Diasah

Editor: Muhammad Tohir
8 Juni 2026

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

HIMPOSIP UMS Rappang Bakal Gelar Seminar, Hadirkan Sherly Annavita

HIMPOSIP UMS Rappang Bakal Gelar Seminar, Hadirkan Sherly Annavita

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

ASN Pemkab Sidrap Terima Gaji ke-13, Total Anggaran Rp28 Miliar

ASN Pemkab Sidrap Terima Gaji ke-13, Total Anggaran Rp28 Miliar

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

Tasming Hamid Pimpin Pengerukan Saluran Pembuangan Air Utama di Labukkang

Tasming Hamid Pimpin Pengerukan Saluran Pembuangan Air Utama di Labukkang

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan