• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Senin, 13 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Sulselbar

Efek Corona, Baznas Enrekang Bakal Salurkan SLT Rp580 Juta

Editor: Alfiansyah Anwar
16 April 2020
di Sulselbar
Efek Corona, Baznas Enrekang Bakal Salurkan SLT Rp580 Juta

ENREKANG, PIJARNEWS.COM — Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Enrekang akan melakukan door to door penyaluran zakat Santunan Langsung Tunai (SLT). Penyaluran tersebut untuk fakir miskin di 129 desa/kelurahan di Enrekang. Baznas rencananya akan melakukan juga edukasi terkait Corona atau Covid-19.

Pendistribusian SLT perdana dilakukan di Kecamatan Alla pada Rabu kemarin. Selanjutnya akan dilakukan oleh masing-masing Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Baznas di setiap desa dan kelurahan se-Kabupaten Enrekang.

Menurut Komisioner Baznas Enrekang, Baharuddin, saat ditemui PIJARNEWS di Kantor Baznas, Kamis (16/4/2020), penerima SLT terdiri dari 10 orang per desa dan kelurahan.

“Dalam situasi Covid-19 mereka fakir miskin sudah pasti terdampak, mereka sangat rentan. Karena itu, dalam situasi wabah covid-19 ini, kita akan salurkan SLT kepada 1.290 penerima dengan total anggaran sebesar Rp580.500 .000,” kata Baharuddin.

BeritaTerkait

Workshop Dakwah Digital Kolaborasi IAIN Parepare dan Pijarnews.com Tak Berhenti di Pelatihan

Workshop Dakwah Digital Kolaborasi IAIN Parepare dan Pijarnews.com Tak Berhenti di Pelatihan

12 Juli 2026
Berdaya, Berdakwah, Berdampak: Workshop Jurnalistik Islam Cetak Kreator Dakwah Digital Muda

Berdaya, Berdakwah, Berdampak: Workshop Jurnalistik Islam Cetak Kreator Dakwah Digital Muda

12 Juli 2026
Jaring Calon Anggota, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar Gelar Seleksi

Jaring Calon Anggota, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar Gelar Seleksi

5 Juli 2026
Sah! Ini Daftar Pelajar Terbaik yang Terpilih Jadi Duta Baca Kota Makassar 2026

Sah! Ini Daftar Pelajar Terbaik yang Terpilih Jadi Duta Baca Kota Makassar 2026

26 Juni 2026

Ia menjelaskan, para penerima bantuan tersebut adalah warga fakir yang tidak berpenghasilan karena uzur, cacat, sakit menahun dan rentan terkena Covid-19.
“Penerima adalah mereka warga fakir yang sangat rentan kena COVID-19 karena sudah uzur, jompo, sakit menahun, cacat, dan telah didata serta di validasi dengan ketat oleh para Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di masing-masing desa dan kelurahan,” ujarnya.

Para Amil Zakat yang akan bertugas menjalankan program penyaluran zakat dengan model door to door ini adalah koordinator desa (Kordes) Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang sudah dibekali pengetahuan, mental dan metode kerja.

Mereka juga wajib mengikuti dua SOP yang berlaku yaitu SOP Covid-19 dan SOP Amil Baznas sendiri.

“Untuk SOP Covid-19 mereka juga cuci tangan, pakai masker, menjaga jarak, tidak bersentuhan. Kemudian juga mengajari mereka para fakir yang ditemui di rumahnya mencegah Covid-19 ini. Jadi dua tugas utama yaitu menyalurkan zakat dan edukasi Covid-19,” tutup ketua tim gugus covid-19 Baznas Enrekang, Baharuddin. (adv)

Reporter : Armin
Editor : Alfiansyah Anwar

Terkait: Baznas EnrekangCoronaCovid-19

BeritaTerkait

Covid-19 Berlalu, Warga Tanete Ini Masih Hidup Dalam Pilu

Covid-19 Berlalu, Warga Tanete Ini Masih Hidup Dalam Pilu

Editor: Tohir Muhammad
26 April 2024

...

Pandemi Covid-19 Masih Ada, Muncul Varian Arcturus

Pandemi Covid-19 Masih Ada, Muncul Varian Arcturus

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
19 April 2023

...

Tahan Laju Kenaikan Covid-19, Pemerintah Kembali Memperpanjang PPKM Level 1 di Seluruh Wilayah Indonesia

Tahan Laju Kenaikan Covid-19, Pemerintah Kembali Memperpanjang PPKM Level 1 di Seluruh Wilayah Indonesia

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
8 November 2022

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi