• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, 20 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Hasil Pilpres 2024, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Semua Pihak Harus Menerima Putusan MK

Dian Muhtadiah Hamna Editor: Dian Muhtadiah Hamna
23 April 2024
di Nasional, Pemilu 2024
Ilustrasi MK

Ilustrasi MK

JAKARTA, PIJARNEWS.COM—Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengeluarkan putusan yang menolak gugatan hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang diajukan pasangan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan pasangan capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Terkait hal ini, Pakar Hukum Tata Negara Abdul Chair Ramadhan mengatakan, semua pihak harus menerima putusan MK tersebut.

“Semua orang wajib menerima putusan MK, yang namanya perkara itu ada ujungnya ada akhirnya, jadi ketika MK sudah memutuskan maka semua orang harus mematuhi sudah tidak ada lagi perselisihan, sudah tidak ada lagi perbedaan persengketaan kan dalilnya itu,” kata dia dalam keterangannya, Senin (22/4/2024) dikutip dari Liputan6.com.

Pasalnya, lanjut Abdul, putusan MK itu final and binding yaitu terakhir dan mengikat pemberlakuannya itu tidak bisa untuk dibatalkan.

“Ketika diucapkan itu final and binding, jadi tidak ada lagi upaya-upaya hukum lagi, sudah tidak ada, selesailah permasalahan, permohonan mereka semua itu ditolak semuanya itu dianggap tidak memenuhi pembuktian,” ungkap dia.

Berita Terkait

Tim Debat IAIN Parepare Juara 1 dan Best Speaker Ajang Piala Mahkamah Konstitusi

Saldi Isra Menilai Paman Gibran Ikut RPH, Sikap Hakim MK Berubah

MK Tolak Gugatan Paslon FAS

Besok, MK Jadwalkan Putusan Dismissal Gugatan FAS

Abdul mengatakan, semua pihak harus mementingkan kepentingan bangsa yang harus diutamakan, perbedaan pendapat dalam demokrasi menjadi hal biasa, namun jangan sampai menimbulkan perpecahan di antara anak bangsa.

“Kepentingan bangsa dan negara itu yang perlu didahulukan kalau masalah perbedaan pendapat itu hal yang biasa dalam negara demokrasi, biasa tetapi jangan sampai hal-hal yang demikian itu mewabah dan melama. Kita kan sudah merasakan 2019 itu seperti apa ada friksi-friksi cebong kampret. Itu kan sudah berasa,” ucapnya.

Yang diperlukan saat ini kata Abdul pasca Pilpres 2024 adalah kembali bersatu untuk membangun bangsa ke depan dan merawat kebersamaan.

“Yang diperlukan itu adalah kebersamaan dan persatuan sehingga dapat terawat kalau sudah terawat bagaimana pembinaannya, bagaimana dengan masing-masing kita memberikan sumbangan,” jelasnya.

Istana Hormati Putusan MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menyampaikan bahwa pemerintah menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang diajukan pasangan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan pasangan capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

“Menghormati Putusan MK dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 yang bersifat final dan mengikat,” kata Ari kepada wartawan, Senin (22/4/2024).

Tak Benar Ada Kecurangan

Dia mengatakan, putusan MK tersebut membuktikkan bahwa tuduhan kecurangan Pilpres 2024 yang ditujukan ke pemerintah tidaklah benar. Ari pun mengajak semua pihak untuk kembali bersatu dan bekerja bersama memajukan Indonesia.

“Berdasarkan pertimbangan hukum dari kedua putusan MK tersebut, tuduhan-tuduhan kepada pemerintah, antara lain kecurangan dan intervensi terhadap pemilu, politisasi bansos, mobilisasi aparat, dan ketidaknetralan PJ Kepala Daerah telah dinyatakan tidak terbukti,” ujarnya.

“Pilpres sudah selesai, saatnya bersatu kembali untuk bekerja bersama mewujudkan Indonesia yang lebih baik, yang makin maju,” sambung Ari. (*)

Sumber: Liputan6.com

Terkait: Mahkamah Konstitusi

TerkaitBerita

BPJS Kesehatan Buka Layanan Tatap Muka di Kantor Cabang Selama Libur Lebaran 2026

BPJS Kesehatan Buka Layanan Tatap Muka di Kantor Cabang Selama Libur Lebaran 2026

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
10 Maret 2026

...

Kesehatan Menurun, Try Sutrisno Tutup Usia

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
2 Maret 2026

...

Andi Mappakaya Resmi Pimpin APDESI Merah Putih Sulsel, Uhadi Tekankan Soliditas

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
17 Februari 2026

...

Satu Tahun Program Makan Bergizi Gratis: Antara Cita-cita Mulia dan “Bom Waktu” Penyakit

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
10 Januari 2026

...

Ramadan 1447H

Curhat Pedagang Pasar Sentral Pinrang: Harga Tomat-Cabai Melejit Jelang Lebaran 2026

Curhat Pedagang Pasar Sentral Pinrang: Harga Tomat-Cabai Melejit Jelang Lebaran 2026

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
17 Maret 2026

Momen Ramadan, PSI Parepare Tebar Ratusan Takjil

Editor: Muhammad Tohir
17 Maret 2026

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
14 Maret 2026

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
9 Maret 2026

Pengusaha Parsel di Pinrang Kebanjiran Orderan Sejak Sebelum Ramadan

Editor: Muhammad Tohir
7 Maret 2026

BeritaTerkini

Perkuat Sinergi, Bosowa Peduli dan Pemkot Makassar Salurkan 1.000 Paket Sembako bagi Petugas Layanan Publik di Karebosi

Perkuat Sinergi, Bosowa Peduli dan Pemkot Makassar Salurkan 1.000 Paket Sembako bagi Petugas Layanan Publik di Karebosi

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
19 Maret 2026

NasDem Sulsel Perkuat Konsolidasi di Dapil 2, Syaharuddin Alrif: Jaga Kepercayaan Rakyat

NasDem Sulsel Perkuat Konsolidasi di Dapil 2, Syaharuddin Alrif: Jaga Kepercayaan Rakyat

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
19 Maret 2026

Aliran Sungai Pekkabata–Lampa Tersumbat Sampah

Editor: Muhammad Tohir
18 Maret 2026

KAHMI Parepare Bukber, Berbagi hingga Diskusi

Editor: Muhammad Tohir
18 Maret 2026

Safari Ramadan Hari ke-27, Tasming Hamid Salurkan Bantuan Pembangunan Masjid

Editor: Muhammad Tohir
18 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan